56.351 Wisatawan datang ke Siak Riau
Segera, Siswa SMA/SMK di Riau Kembali Belajar Pasca Libur Lebaran
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat, Segram Kini Rp 1.335.000
Tidak Ada Pengaduan Soal THR Yang Masuk ke Disnaker Pekanbaru
Dua Pekan Tiga Jalan Tol di Riau Dilalui 416.007 Kendaraan
Antisipasi Gangguan Keamanan, Satpol PP Pekanbaru Tempatkan Personel di Traffic Light
PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, kini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, berjaga di persimpangan traffic light (TL) atau lampu merah.
"Jadi dalam rangka antisipasi gangguan di persimpangan lampu merah, kita melakukan giat pengawasan dengan melakukan penempatan personel di persimpangan TL pada jam-jam sibuk atau jam pulang kerja untuk memperlancar arus lalin," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (27/2) malam.
"Giat ini sudah kita laksanakan sejak tiga pekan terakhir dan masih berlanjut sampai sekarang," ulas Bang Zoel, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menambahkan, dengan keberadaan personel di persimpangan lampu merah diharapkan bisa meminimalisir keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta manusia silver.
"Mereka ini (gepeng dan manusia silver) kan setiap hari minta-minta di lampu merah yang tentunya bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas," ungkapnya.
"Jadi tugas personel kita ini, kalau ada pengemis, manusia silver, itu langsung ditertibkan. Karena jelas melanggar perda. Untuk satu titik (TL) itu ada 4 personel, setiap hari selalu diturunkan. Pengamanan ini dilakukan dari jam 16.00 WIB sampai 18.00 WIB," sambung Reza.
Untuk lokasi pengamanan sendiri, disampaikan Reza sejauh ini memang belum difokuskan secara serentak di setiap persimpangan lampu merah karena keterbatasan personel.
"Misalnya hari ini pengawasan di lampu merah SKA, besok di Sudirman, Diponegoro, kemudian di Pasar Pagi Arengka. Tapi yang jelas, pengamanannya di lokasi-lokasi yang rawan keberadaan pengemis dan manusia silver," papar dia.
Selain melakukan pengawasan dan pengamanan, lanjut Reza, pihaknya juga terus mengimbau warga khususnya pengendara agar tidak memberikan sumbangan di jalanan karena hal itu akan membuat keberadaan gepeng maupun manusia silver semakin menjamur.
"Larangan memberi sumbangan dan meminta-minta di jalanan ini diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial dan juga Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Jadi ada dua perda yang mengatur tentang ini," tutupnya. (yani)
56.351 Wisatawan datang ke Siak Riau
SIAK,DENTINGNEWS--- Pariwisata di Kabupaten Siak selalu diminati bany.
Pasca Libur Lebaran, Jhonny Charles Ingatkan Pelayanan tetap Berjalan
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Tokoh muda Riau asal Rokan Hilir, Jhonny C.
Pasca Libur Lebaran Pelayanan MPP Dukcapil Kembali Normal
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Pasca libur lebaran pelayanan di MPP Dukcapil kembali normal. Kepala Disd.
Tidak Ada Pengaduan Soal THR Yang Masuk ke Disnaker Pekanbaru
PEKANBARU, DENTINGNEWS---Selama dibuka menjelang lebaran lalu, posko .
Disnakertrans Turunkan Tim Pengawas Atasi Kasus Penundaan Pembayaran THR
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Tenaga Kerja dan Tra.
Pemprov Selesaikan 94 Persil Pembebasan Lahan Masyarakat Untuk Pembangunan Flyover Panam
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintan Provinsi Riau un.