• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
Dibaca : 100 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini 10 September 2025, Amblas Usai Cetak Rekor Termahal
Dibaca : 88 Kali
Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
Dibaca : 74 Kali
Dana Asing Kabur Rp4,1 T Usai Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
Dibaca : 97 Kali
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
Dibaca : 99 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kembali ke Kas Daerah, Pemko Pekanbaru Berikan Apresiasi Kepada Kejari Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 08 Februari 2023 04:30:02 WIB
Cetak
Kembali ke Kas Daerah, Pemko Pekanbaru  Berikan Apresiasi Kepada Kejari Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun menyerahkan penghargaan kepada Kejari Pekanbaru

PEKANBARU, DENTINGNEWS---  Kepala BPKAD Pekanbaru, Yulianis mendampingi Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun dalam penyerahan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Pekanbaru, pada Rabu (8/2) di Kantor Kejari Pekanbaru.

“Apresiasi tersebut diberikan setelah Kejari berhasil menyelamatkan kerugian negara dari kelebihan bayar kegiatan pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Hingga akhirnya,  pengembalian uang dilakukan oleh PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah sebesar Rp5,2 miliar," ujar Yulianis.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, usai penyerahan penghargaan, menjelaskan, penyelematan keuangan daerah ini dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2021 yang menemukan adanya kelebihan bayar pengangkutan sampah pada DLHK Pekanbaru di zona 1, 2 dan 3.

Berdasarkan temuan itu, Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan penyelidikan. Para pihak terkait diundang ke Kejari Pekanbaru untuk diklarifikasi.

"Dari penyelidikan tersebut, pihak yang kita periksa proaktif untuk mengembalikan kelebihan bayar berdasarkan temuan BPK tersebut sebesar Rp5,2 miliar. Terdiri dari dua perusahaan, PT Godang dan SHI (Samhana Indah)," kata Marel.

Marel merincikan, PT Godang Tua Jaya mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp3,7 miliar sedangkan dari PT Samhana Indah sebesar Rp1,5 miliar lebih. "Dari tindak lanjut penegakan hukum, akhirnya para pihak mau mengembalikan kelebihan bayar tersebut," tambah Marel.

Dalam penyelidikan ini, ungkap Marel, awalnya pihak perusahaan tidak mau mengembalikan kelebihan bayar. Pasalnya, DLHK Pekanbaru belum membayar tunda bayar pengangkutan sampah selama 4 bulan.

Begitu juga pihak DLHK Pekanbaru tidak mau membayar tunda bayar sebelum temuan BPK dibayarkan.

"Jadi ini ego sektoral masing-masing. Pihak perusahaan tidak mau karena merasa dirugikan karena belum dibayar sedangkan pihak pemda tak mau (bayar) karena ada temuan BPK," jelas Marel.

Dari pemeriksaan yang dilakukan dan masukan-masukan yang diberikan akhirnya perusahaan mengembalikan kelebihan bayar. Saat ini uang tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.

"Uang sudah disetor ke kas daerah melalui BPKAD. Kemudian sudah diinformasikan ke Inspektorat untuk menidaklanjuti temuan BPK, dan juga sudah dilaporkan ke BPK, kalau ini sudah dibayarkan," papar Marel.

Dengan adanya pengembalian kelebihan bayar tersebut, maka Kejari Pekanbaru menghentikan penyelidikan. Hal itu juga berdasarkan surat Jaksa Agung Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan perkara.

Berdasarkan surat Jampidus tahun 2018, bagaimana SOP penyelidikan, disebutkan dalam tahap penyelidikan jika para pihak yang diperiksa proaktif melakukan pengembalian negara dapat jadi pertimbangan untuk tahap selanjutnya. Juga dilihat dari kepentingan pembangunan dan stabilitas ekonomi daerah atau nasional. Hingga kami menghentikan proses penyelidikan," jelas Marel.

Sementara, Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihuhn menyebut, memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kejari Pekanbaru yang dipimpin Martinus Hasibuan yang telah menyelamatkan uang negara Rp5,2 miliar.

"Ke depan dengan kolaborasi dan sinergitas Pemko dan Kejari Pekanbaru, kita bisa terus mengungkap, dan mengembalikan uang (daerah). Kita hanya ingin sesuai aturan, bagaimana pengelolaan keuangan pemko berjalan dengan baik," tutur Muflihun.

Kerja sama ini, kata Muflihun, akan terus dilanjutkan, terutama dalam pendampingan kegiatan Pemko Pekanbaru. "Dan kami sudah sepakat dengan Pak Kajari, kita minta juga nanti berkomunikasi dalam hal pendampingan yang lainnya," ungkap Muflihun.

Pemko, tambah Muflihun, akan berupaya melakukan arahan dari BPK. "Kepada OPD, bagaimana kita menghitung, apa masalah tunda bayar. Ketika menyangkut pihak ketiga tentu kita harap bisa diselesaikan. Ini kasihan," pungkasnya. (Advertorial)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Rabu, 10 September 2025 - 12:14:40 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Satpol PP Kota Pekanbaru,.

Daerah

Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I

Rabu, 10 September 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdu.

Daerah

Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE

Selasa, 09 September 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis

Senin, 08 September 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam upaya menjaga kondusi.

Daerah

Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 20:42:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau

Jumat, 05 September 2025 - 21:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
10 September 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 10 September 2025, Amblas Usai Cetak Rekor Termahal
10 September 2025
Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
10 September 2025
Dana Asing Kabur Rp4,1 T Usai Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
09 September 2025
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
09 September 2025
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
08 September 2025
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
08 September 2025
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
08 September 2025
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
08 September 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
08 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Istri Bupati Rohil Basyariah Berpulang, Gubri Sampaikan Belasungkawa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved