• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
Dibaca : 20 Kali
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
Dibaca : 19 Kali
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 14 Kali
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
Dibaca : 13 Kali
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
Dibaca : 13 Kali

  • Home
  • Nasional

Polisi Periksa 6 Orang di Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Redaksi

Kamis, 05 Oktober 2023 22:33:37 WIB
Cetak
Polisi Periksa 6 Orang di Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (CNN Indonesia/Patricia Diah)

JAKARTA,DENTINGNEWS---Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan enam orang telah diperiksa oleh tim penyidik dalam mengusut laporan kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama pimpinan KPK.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo termasuk salah satu dari enam orang yang diperiksa.

"Enam orang telah dimintai keterangan oleh tim lidik termasuk salah satunya Bapak Mentan," ungkap Ade dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10).

Ade menjelaskan ahwa Syahrul telah dimintai klarifikasi sebanyak tiga kali. Termasuk hari ini, klarifikasi terhadap Syahrul dilakukan di Polda Metro Jaya. Klarifikasi dari sejumlah pihak terkait dilakukan dalam periode 24 Agustus hingga 3 Oktober 2023.

"Beliau diklarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini yang ketiga kalinya diklarifikasi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Saat ini proses lidik sedang berproses update selanjutnya kami sampaikan berikutnya," ungkapnya.

Sebelum kedatangan Syahrul ke Polda Metro Jaya, sempat beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul.

Surat itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus. Surat tertanggal 25 Agustus ini ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir SYL itu merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Masih dalam surat, juga tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Mentan Syahrul diketahui telah tiba di Indonesia pada Rabu (4/10) malam setelah sempat dikabarkan 'hilang' pascapenggeledahan rumah oleh KPK terkait kasus dugaan tipikor di lingkungan Kementerian Pertanian.

Setibanya di Indonesia, Syahrul disebut langsung menuju kantor DPP NasDem dan bertemu sejumlah elite partai, termasuk Ketum NasDem Surya Paloh di sana.

Syahrul sebelumnya juga disebut-sebut telah dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Kediaman Syahrul, baik rumah dinas di Widya Chandra maupun rumah pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan juga telah digeledah KPK.(aya/CNNIndonesia)

 

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir

Ahad, 14 Desember 2025 - 18:01:29 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:21:12 WIB

LAMPUNG, DENTINGNEWS---- PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), .

Nasional

Update Korban Banjir dan Longsor Sumatra: 969 Meninggal, 262 Hilang

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Nasional

Mualem: Pengungsi Meninggal Bukan karena Banjir, tapi Kelaparan

Sabtu, 06 Desember 2025 - 07:41:00 WIB

ACEH,DENTINGNEWS----- Gubernur Aceh Muza.

Nasional

Respons Bahlil dan Raja Juli Diminta Cak Imin Taubat Nasuha

Jumat, 05 Desember 2025 - 11:25:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Update Banjir Sumatra: 174 Orang Tewas, Akses Evakuasi Masih Sulit

Sabtu, 29 November 2025 - 10:01:09 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
16 Desember 2025
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
16 Desember 2025
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
16 Desember 2025
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
16 Desember 2025
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
16 Desember 2025
Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru
16 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Banjir dan Longsor
16 Desember 2025
Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemko Pekanbaru Miliki Dana Darurat Sebesar 40 M
16 Desember 2025
Cegah Banjir, Pemko Pekanbaru Gelar Goro Serentak Akhir Pekan ini
16 Desember 2025
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
15 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved