• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 632 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 107 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 75 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 66 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 72 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kepaka BPKAD Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Redaksi

Senin, 25 September 2023 17:40:08 WIB
Cetak
Kepaka BPKAD Ikuti  Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru, Forkopimda dan Pimpinan DPRD Pekanbaru, Senin (25/9/2023) di Ballroom Lantai VI Komplek Perkantoran Wali Kota Tenayan Raya.

Dipimpin Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj Yulianis S.Sos.,M.Si turut menghadiri sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, Pj Walikota Pekanbaru menyampaikan ASN Pemko Pekanbaru harus menjunjung integritas. Provinsi Riau tentunya menjadi atensi KPK RI, hal ini berbanding lurus karena seringnya para pejabat di Provinsi Riau maupun anggota DPRD tersandung dalam masalah gratifikasi maupun korupsi.

"Untuk itu kami meminta para ASN, Forkopimda Pekanbaru dan Angggota DPRD Pekanbaru untuk serius mendengarkan arahan dari Analis KPK RiI" ujar Muflihun.

Dijelaskannya, untuk mengambil sebuah kebijakan, Ia selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru senantiasa berkonsultasi dengan Forkopimda Pekanbaru. Dengan adanya sosialisasi ini, ia tentu berharap tindak salah langkah dalam mengambil sebuah keputsan untuk membangun Pekanbaru.

Sementara itu Analisis Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Anjas Prasetyo,  menyebutkan, Gratifikasi yang wajib lapor adalah gratifikasi menjadi sesuatu yang terlarang ketika pihak penerima seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara, penerimaan berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban penerima.

Kemudian, gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat memicu konflik kepentingan yang memengaruhi kerja dan keputusannya dalam kebijakan serta pelayanan publik.

"Sedangkan gratifikasi yang tidak wajib lapor (Negative List), contohnya pemberian dalam keluarga seperti pemberian kepada kakek, nenek, bapak, ibu, mertua, suami, menantu, keponakan, sepanjang tidak terdapat konflik kepentingan," jelasnya.

Terciptanya budaya anti gratifikasi sambung dia, tentunya tercermin dari tingkat pemahaman dan kepatuhan pejabat dan pegawai suatu instansi terhadap aturan gratifikasi, menolak menerima gratifikasi yang dapat menyebabkan terjadinya konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan dan pelaksana tugas serta melaporkan penerima gratifikasi itu sendiri.


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved