• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
Dibaca : 35 Kali
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Dibaca : 38 Kali
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Dibaca : 36 Kali
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Dibaca : 21 Kali
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Dibaca : 22 Kali

  • Home
  • Dunia

Ini Alasan Kenapa Pesawat Dilarang Terbang di Atas Ka'bah

Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 15:03:42 WIB
Cetak
Ini Alasan Kenapa Pesawat Dilarang Terbang di Atas Ka'bah
Ka'bah, kiblat umat Muslim yang berada di Mekkah, Arab Saudi. (AFP PHOTO / Bandar Al-DANDANI)

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Ka'bah, bangunan suci yang menjadi kiblat umat Islam di seluruh dunia, berada tepat di jantung Kota Makkah, Arab Saudi. Salah satu aturan ketat yang berlaku di kawasan ini adalah larangan bagi pesawat terbang untuk melintas tepat di atasnya.

Selama bertahun-tahun, beredar mitos yang menyebutkan bahwa larangan tersebut disebabkan oleh adanya medan magnet yang sangat kuat di atas Ka'bah yang dapat mengganggu sistem navigasi pesawat. Namun, penyelidikan ilmiah telah mematahkan rumor tersebut.

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan oleh Agence France-Presse (AFP) melalui wawancara dengan pakar geofisika dan penerbangan sipil, alasan teknis mengenai medan magnet adalah keliru.

Julien Aubert, Peneliti Senior Dinamika Fluida Geologis di Institute of Physics of the Globe of Paris (IPGP), menjelaskan bahwa Bumi memang memiliki medan magnet, namun pusatnya tidak berada di Mekkah. Senada dengan hal tersebut, peneliti geomagnetisme Vincent Lesur menegaskan bahwa meskipun terdapat anomali magnetik di Bumi, hal itu tidak akan menghentikan pesawat untuk terbang.

"Anomali magnet tidak mencegah pesawat untuk terbang. Dampak maksimalnya hanya pada fungsi kompas, sementara pesawat modern saat ini sudah menggunakan sistem geolokasi yang jauh lebih canggih," jelas Aubert.

Landasan Ideologis dan Bentuk Penghormatan
Alasan utama dilarangnya pesawat melintas di atas Mekkah adalah aspek ideologis dan kesucian. Pemerintah Arab Saudi menetapkan wilayah udara di atas Mekkah sebagai kawasan terlarang (no-fly zone) sebagai bentuk penghormatan terhadap situs paling suci bagi umat Islam tersebut.

Sesuai aturan otoritas setempat, hanya umat Muslim yang diizinkan memasuki area suci Mekkah. Larangan terbang ini diperkuat oleh regulasi Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA).

"Tidak ada orang yang boleh mengoperasikan pesawat terbang di atas atau di sekitar area mana pun yang dikunjungi atau dilalui oleh Penjaga Dua Masjid Suci, atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan pembatasan yang ditetapkan oleh presiden dan diterbitkan dalam Notice to Airmen (NOTAM)," tulis keterangan resmi GACA.

Selain faktor kesucian, alasan praktis lainnya adalah demi menjaga kekhusyukan ibadah. Suara bising mesin pesawat dikhawatirkan dapat memecah konsentrasi jutaan jemaah yang sedang beribadah di Masjidil Haram.

Secara geografis, Mekkah dikelilingi oleh pegunungan. Suara bising dari mesin pesawat yang melintas dapat terpantul oleh dinding-dinding gunung tersebut, sehingga menciptakan gema yang jauh lebih kuat dan mengganggu di area Ka'bah.

Pengecualian dalam Situasi Darurat
Meski dilarang secara umum, terdapat pengecualian untuk situasi tertentu. Kadangkala, helikopter militer atau layanan darurat terlihat melintas di langit Mekkah. Hal ini biasanya dilakukan untuk tujuan pemantauan keamanan jemaah, layanan medis darurat, atau koordinasi logistik saat musim haji dan umrah.

Dengan demikian, jelas bahwa larangan terbang di atas Ka'bah murni didasari oleh penghormatan terhadap nilai religius, regulasi penerbangan nasional, dan kenyamanan ibadah, bukan karena fenomena magnetik yang selama ini menjadi perbincangan.
 


Sumber : https://www.cnnindonesia. /  Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Dunia

Kisah Pria Datangi 9 Piala Dunia dengan Mobil VW Kodok Bergambar Bola

Ahad, 21 Juni 2026 - 20:05:48 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Dunia

Lagi, 11 Tentara dan Polisi Israel Tewas Bunuh Diri

Senin, 27 April 2026 - 21:00:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Dunia

Cerita Lucu Jemaah Haji Bawa Petis, Koper Sempat Dibongkar di Madinah

Senin, 27 April 2026 - 20:53:45 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Iran Sudah Bertahun-tahun Punya Strategi Penutupan Selat Hormuz

Selasa, 21 April 2026 - 19:47:45 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Militer AS Akan Buru Kapal-kapal Tanker Iran di Dekat RI

Sabtu, 18 April 2026 - 18:17:02 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Vlogger Filipina Meninggal Setelah Makan 'Kepiting Setan'

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
04 Agustus 2026
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
04 Agustus 2026
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026
04 Agustus 2026
Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya
04 Agustus 2026
Berjuang 34 Hari Lawan Sakit, Gajah Binaan BBKSDA Riau Jovi Meninggal Dunia
04 Agustus 2026
Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera
04 Agustus 2026
Karhutla di Riau: Sumber Air Menipis, Manggala Agni Harus Pindahkan Pompa Tiap 30 Menit
03 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 2 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 3 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 4 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 5 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar
  • 6 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • 7 Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved