• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 469 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 94 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 63 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Nasional

Cak Imin: Saya dan Mas Anies Siap Hadir Dengarkan Putusan MK

Redaksi

Ahad, 21 April 2024 20:34:19 WIB
Cetak
Cak Imin: Saya dan Mas Anies Siap Hadir Dengarkan Putusan MK
Calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (cnnindonesia/com)

JAKARTA,DENTINGNEWS----Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku akan hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendengarkan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Kamis (22/4/2024).

Cak Imin menyebut calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan juga akan hadir di MK bersama dirinya.

"Kita mendapat panggilan dan undangan resmi dari MK dan saya sama Mas Anies siap hadir untuk mendengarkan apa pun keputusan MK," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (21/

Cak Imin mengatakan pihaknya tidak ada pembahasan khusus terkait putusan MK besok. Dia menyampaikan dirinya dan Anies akan menghormati apa pun putusan MK.

"Kita hormati, kita jadikan sebagai keputusan yang memberikan solusi bagaimana masa depan Indonesia," ujar Cak Imin.

Wakil Ketua DPR RI itu pun menyerahkan seluruhnya hasil keputusan sengketa pilpres 2024 kepada delapan hakim MK. Cak Imin meyakini putusan para hakim MK akan memberikan solusi terbaik bagi masa depan Indonesia.

"Pokoknya kita pasrahkan kepada MK. Kita sudah mengajukan semua logika, dan tentu semua dasar hukum realitas yang fakta-fakta itu telah kita paparkan dan juga para ahli. Juga para sahabat MK, untuk menjadi bagian dari pertimbangan. Semoga para hakim memutus dengan kenegarawanan dan melihat Indonesia masa depan. Karena kita hari ini berada di persimpangan jalan," tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau agar seluruh pihak terutama para pendukungnya, untuk menghormati segala keputusan MK terkait sengketa pilpres 2024.

"Kita harus menghormati hak berekspresi menyatakan pendapat. Mohon untuk semua pihak untuk menghormati perbedaan pendapat itu dengan mengekpresikan secara bebas, tetapi juga tidak mengganggu orang lain," ucap Cak Imin. (eci/Liputan6)

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

2 Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Kemlu Buka Dialog dengan Iran Minta Jaminan Keselamatan

Jumat, 06 Maret 2026 - 15:00:26 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Kementerian Luar Negeri (Keml.

Nasional

Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:49:55 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Lula Lahfah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---.

Nasional

Jokowi : Saya Akan Bekerja Mati-matian untuk PSI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:51:51 WIB

MAKASSAR,DENTINGNEWS.

Nasional

DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:06:09 WIB

JAMBI, DENTINGNEWS--- Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan st.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved