Harga Emas Antam Susut Rp 2.000
Jokowi: Kualitas Udara di IKN 6, Jakarta 190
PIN Polio di Riau Kembali Diperpanjang
Tahun 2025 Alokasi DAK Untuk Kabupaten Meranti Rp 73,4 Miliar
Satgas Judi Online Lakukan 3 Operasi Penegakan Hukum dalam Waktu Dekat
JAKARTA,DENTINGNEWS----Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus ketua Satgas Pemberantasan Judi Online mengungkap tiga tugas yang akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat. Pertama, Bareskrim Polri akan melakukan pembekuan terhadap rekening transaksi judi online.
"Dalam waktu dekat Minggu ini termasuk Minggu depan kita akan melaksanakan tiga operasi, tiga penegakan hukum yang harus segera diselesaikan," kata Hadi saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6).
Hadi menuturkan, sesuai laporan PPATK bahwa ada 4 sampai 5 ribu rekening mencurigakan yang sudah di blok. Tindak lanjutnya, PPATK segera melapor ke penyidik Bareskrim Polri.
Setelah dilaporkan, maka penyidik Bareskrim akan membekukan rekening tersebut dan memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan terkait pembekuan rekening itu.
"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan bahwa pembekuan rekening tersebut berdasarkan putusan pengadilan negeri aset uang yang ada di rekening itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," ucap Hadi.
Setelahnya, Bareskrim akan menelusuri pemilik rekening itu dan dilakukan pendalaman. Jika itu adalah bandar, maka diproses secara hukum.
"Setelah 30 hari pengumuman itu memang kita lihat kita telusuri maka pihak kepolisian juga akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan di proses secara hukum bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar," ucap Hadi.
Tugas Kedua
Tugas kedua, Satgas akan menindak modus jual beli rekening. Hadi menyebut, para pelaku biasanya keliling ke kampung-kampung untuk mendata korban hingga dibukakan rekening. Setelahnya, rekening itu diserahkan kepada pengepul untuk dijual ke bandar-bandar judi.
"Pelaku datang ke kampung-kampung ke desa-desa. setalah datang mereka akan mendekati korban ngobrol dengan korban dan setelah itu dilakukan pentahapan berikutnya adalah membukakan rekening secara online apalagi memilih KTP dan sebagainya secara online," tuturnya.
"Setelah rekening jadi rekening tersebut diserahkan oleh pelaku tadi kepada pengepul bisa juga ratusan rekening oleh pengepul dijual ke bandar-bandar tadi rekeningnya dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," sambungnya.
Tugas Ketiga
Ketiga, Satgas bakal menutup pelayanan pembayaran online di mini market. Sebab, pihaknya menemukan ada pelayanan top up ya berkedok transaksi judi online.
"Apa tugas yang ketiga? tugas yang ketiga adalah terkait dengan game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up dimana di mini mini market," ucapnya.
"Sasarannya adalah yang akan kita lakukan satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau accountnya terlihat," pungkasnya.
(eci/liputan6)
Ramai-ramai Bela Kaesang Putra Jokowi Naik Jet Pribadi
JAKARTA,DENTINGNEWS---Nama putra bungsu Presi.
Jokowi Habiskan Rp811 Miliar untuk Renovasi Venue PON XXI Aceh-Sumut
JAKARTA,DENTINGNEWS---Presiden Joko Widodo (Jokowi) .
KPK Didesak Berani Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Nasution
JAKARTA,DENTINGNEWS---Komisi Pemberantasan Korupsi (.
JK Sentil Nadiem Makarim: Tidak Punya Pengalaman Pendidikan dan Tak Pernah Datang ke Daerah
JAKARTA,DENTINGNEWS---Mantan Wakil Presiden ke-10 da.
Pemerintah Imbau Azan Magrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa
JAKARTA,DENTINGNEWS---Beredar surat permohonan dari Kementerian Komunikasi dan I.