• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
Dibaca : 30 Kali
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
Dibaca : 29 Kali
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
Dibaca : 28 Kali
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
Dibaca : 30 Kali
Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu
Dibaca : 32 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Jadi Bandar Narkoba Mantan Perawat Pertamina Ditangkap Polisi

Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 14:00:00 WIB
Cetak
Jadi Bandar Narkoba Mantan Perawat Pertamina Ditangkap Polisi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- J (37) mantan perawat di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dia terlibat jaringan narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan J merupakan mantan perawat PHR yang masa kontraknya sudah habis, sehingga dia memilih untuk menjadi bandar narkoba.

"Tersangka J ditangkap Selasa (17/6) kemarin di jalan lintas Maredan-Simpang Beringin, Kabupaten Siak," ujar Manang Jumat (21/6).

Manang menyebutkan, J mengambil narkoba jenis sabu itu dengan sistem jaringan terputus. Sabu diambil di suatu tempat, kemudian diberikan ke seseorang.

"Tersangka J mengambil sabu itu lalu dibawa untuk diberikan lagi kepada seseorang," ucap Manang.

Manang menyebut J menjadi pengangguran hingga memilih jalan hidup untuk terlibat dalam jaringan narkoba. Hal itu dilakukan J usai putus kontrak dengan PHR.

"J ini mantan perawat di PT PHR, kontrak berakhir sebelum lebaran kemarin. Lalu dia bermain dengan jaringan narkoba ini," jelas Manang.

Aksi J sempat berjalan mulus. Dia pernah menerima dan juga mengirimkan barang dengan upah Rp 20 juta. Karena merasa aman, J kembali menerima orderan mengirim barang kedua dari sang bandar berinisial S.

"Pengiriman barang haram kedua inilah yang kemudian digagalkan polisi. Dalam ungkap kasus itu, polisi menggagalkan 9,5 kilogram sabu dan 9 ribu butir ekstasi yang akan dikirim ke seseorang di Jalan Maredan," terang Manang.

Tim Subdit I yang dipimpin Kompol Ryan Fajri menggagalkan dan menangkap J. Saat mau ditangkap, J sempat kabur ke kebun sawit karena melihat kedatangan polisi.

"Namun tim berhasil menangkapnya, saat itu J menggunakan sepeda motor. Barang bukti yang dibawa J berupa 9,5 Kg sabu dan 9 ribu butir ekstasi. Semua kami amankan dari pelaku saat menunggu orang yang mau jemput. Ditangkap oleh Subdit 2 dipimpin Kompol Ryan Fajri," ungkap Manang.

Kompol Fajri menambahman, dalam pengiriman sabu itu, J mengaku belum menerima upah. Sebab, dalam perjanjian mereka, upah itu baru dibayarkan jika barang sudah diterima oleh jaringan lain saat dikirim.

"Kami masih kejar jaringan lainnya yang terlibat. Mereka ini jaringan terputus, tapi sudah ada beberapa kami identifikasi karena ini dari Malaysia," kata Fajri. (aya/MCR)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf

Selasa, 02 Juni 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Menindaklanjuti surat imba.

Daerah

Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah

Selasa, 02 Juni 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Bakti Sosial HUT Pekanbaru, Khitanan Massal dan IVA Test Digelar Serentak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.

Daerah

WFH ASN Siak Berlanjut, Hari Kerja Fleksibel Pindah ke Jumat

Senin, 01 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Kebijakan Work From Home (WFH) b.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
02 Juni 2026
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
02 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
02 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
02 Juni 2026
Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu
02 Juni 2026
Jemaah Haji Kloter BTH 08 Asal Kuansing Wafat di Makkah
02 Juni 2026
Jemaah Haji Asal Riau Mulai Kembali ke Tanah Air Pada 4 Juni
01 Juni 2026
11 Daerah Tetapkan Siaga Darurat Karhutla di Riau
01 Juni 2026
WFH ASN Siak Berlanjut, Hari Kerja Fleksibel Pindah ke Jumat
01 Juni 2026
Bakti Sosial HUT Pekanbaru, Khitanan Massal dan IVA Test Digelar Serentak
30 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 2 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 3 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
  • 4 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 5 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 6 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 7 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved