• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan
Dibaca : 18 Kali
Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan
Dibaca : 12 Kali
PT BSP Dorong Prestasi Pelajar Siak, Enam Siswa SMA Negeri 2 Dayun Ikuti Program AFS Global STEM
Dibaca : 12 Kali
Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali
Dibaca : 13 Kali
Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai
Dibaca : 12 Kali

  • Home
  • Nasional

Mengapa Jokowi Dapat Rumah Pensiun 12 Ribu Meter Persegi di Colomadu?

Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 09:46:23 WIB
Cetak
Mengapa Jokowi Dapat Rumah Pensiun 12 Ribu Meter Persegi di Colomadu?
Negara memberikan rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo. Rumah dengan 12 ribu meter persegi itu terletak di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. (Arsip Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA,DENTINGNEWS----Negara memberikan rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo. Rumah dengan 12 ribu meter persegi itu terletak di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Pemberian itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. Setiap presiden dan wakil presiden yang sudah menuntaskan tugasnya berhak diberi rumah.

"Kepada bekas presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya masing-masing: a. diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan kelengkapannya," dikutip dari pasal 8 UU Nomor 7 Tahun 1978.

Awalnya, negara membatasi harga rumah pensiun presiden dan wakil presiden maksimal Rp20 miliar. Namun, aturan itu tak ada lagi di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/PMK.06/2022.

Aturan baru hanya menyebut presiden dan wakil presiden berhak atas rumah pensiun dengan luas maksimal 1.500 meter persegi di DKI Jakarta.

Presiden dan wakil presiden diperbolehkan memilih lokasi rumah pensiun di luar Jakarta. Luas maksimal rumah pensiun di luar Jakarta menyesuaikan harga tanah seluas 1.500 meter persegi di DKI Jakarta.

Jokowi telah memilih rumah pensiunnya di Colomadu. Negara telah memproses pembelian tanah tersebut. Pembangunan pun telah dimulai.

"Awalnya dulu 9.000 meter persegi, sekarang luasnya 12 ribu berapa gitu, ada empat patok," kata Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, dilansir detikJateng, Rabu (26/6).

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menegaskan seluruh proses pemberian rumah pensiun Jokowi dilakukan sesuai aturan perundang-undangan. Ia menyebut Jokowi dan keluarga bisa langsung menempati rumah itu setelah proses pembangunan selesai.

"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan ke ahli waris beliau," ujar Setya lewat pesan singkat, Kamis (27/6).

Presiden-presiden sebelum Jokowi juga telah mendapatkan rumah pensiun dari negara.

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri memilih rumah di Menteng, Jakarta Pusat. Lalu Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono memilih rumah di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Presiden ketiga RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menolak rumah dari negara. Dia meminta uangnya saja untuk membangun pusat kajian Islam. Namun, negara menolak permintaan itu dan tetap memberikan tanah di Mega Kuningan.

Lalu Presiden kedua RI Soeharto juga menolak pemberian rumah. Dia meminta Rp20 miliar sebagai gantinya. Uang itu disebut untuk merenovasi rumah di Cendana.

(aya/CNNIndonesia)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Korban Banjir Sumatra 17 Desember: 1.059 Meninggal, 588.226 Mengungsi

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:01:07 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Keluarga Korban Wafat Banjir Sumatra Bakal Diberi Santunan Rp15 Juta

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:56:48 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Paspor Indonesia Masih Kalah Sakti Dibanding Brunei dan Timor Leste

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Nasional

Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir

Ahad, 14 Desember 2025 - 18:01:29 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:21:12 WIB

LAMPUNG, DENTINGNEWS---- PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), .

Nasional

Update Korban Banjir dan Longsor Sumatra: 969 Meninggal, 262 Hilang

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan
18 Desember 2025
Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan
18 Desember 2025
PT BSP Dorong Prestasi Pelajar Siak, Enam Siswa SMA Negeri 2 Dayun Ikuti Program AFS Global STEM
18 Desember 2025
Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali
18 Desember 2025
Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai
18 Desember 2025
Korban Banjir Sumatra 17 Desember: 1.059 Meninggal, 588.226 Mengungsi
17 Desember 2025
Keluarga Korban Wafat Banjir Sumatra Bakal Diberi Santunan Rp15 Juta
17 Desember 2025
Kunjungi Gudang Bulog, Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana Hidrometeorologi
17 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Awasi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
17 Desember 2025
BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah
17 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir Untuk Pedagang Sekitar Mesjid Raya An-Nur
  • 7 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved