• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 19 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 27 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 30 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 28 Kali
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
Dibaca : 28 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Polsek Bagan Sinembah Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja Kering

Redaksi

Ahad, 21 Juli 2024 18:00:00 WIB
Cetak
Polsek Bagan Sinembah Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja Kering

ROHIL,DENTINGNEWS---- Polsek Bagan Sinembah, jajaran Polres Rohil menggagalkan peredaran 5 kg daun ganja kering, Kamis (18/7) malam.

Dua pelaku terkait yang diamankan yakni Robby (42) dan Idris (42), yang diamankan didua lokasi berbeda.

“5 kg ganja kering dan dua tersangka diamankan menindaklanjuti laporan masyarakat akan ada transaksi narkotika,” kata Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Renaldy pada Sabtu (20/7/2024).

Menurut laporan masyarakat, disebutkan akan ada transaksi narkotika jenis daun ganja kering di Jalan H Adnan Kepenuhan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil-Riau.

Kemudian tim opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan di lokasi, persisnya disekitar kebun sawit warga.

Saat melakukan pengamatan tim Opsnal melihat gerak-gerik mencurigakan pria bernama Robby  sehingga langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Hasil introgasi, Robby mengaku menyimpan barang bukti daun ganja kering di dalam kebun sawit dan langsung menuju barang bukti untuk diamankan.

“Totalnya ada 5 kg di kemas lakban coklat,” kata Iptu Renaldy.

Robby mengaku 5 kg ganja kering miliknya didapatkan dari Idris, tim opsnal lalu mencari dituntun Robby.

“Tersangka kedua kita amankan di dirumahnya. Selanjutnya keduanya di bawa ke Mapolsek untuk pengembangan,” kata Iptu Renaldy.

Dari keduanya, tim opsnal juga mengamankan 1 unit becak motor tanpa nomor polisi, yang digunakan mengangkut barang bukti.

Lalu, 1 unit handphone merk VIVO warna hitam, 1 unit handphone merk NOKIA warna biru hitam, dan 2 buah kantong plastik warna hitam.

“Keduanya disangkakan kepada kedua pelaku dengan Pasal 114 Jo Pasal 111 Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Iptu Renaldy. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

Daerah

Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:25:05 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar s.

Daerah

Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Siak terus.

Daerah

Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Bengk.

Daerah

Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Menteri Lingkungan Hidup RI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
Pertamina dan Pemprov Riau Pastikan Stok BBM Aman, Distribusi Dipercepat
04 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved