4 Pasangan Calon Bupati Kampar Penuhi Syarat Administrasi
Alasan Kenapa Tidak Boleh Senyum Lebar di Foto Paspor?
Pj Gubri Rahman Hadi Ajak Investor Berinvestasi di Riau
BPIP Minta Maaf, Paskibraka Putri Boleh Berhijab Saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN
JAKARTA,DENTINGNEWS---Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan permohonan maaf atas pemberitaan yang berkembang terkait pelepasan jilbab atau hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Tingkat Pusat Tahun 2024. Kini, mereka dipastikan dapat mengenakan jilbab atau hijab saat prosesi upacara HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara (IKN).
Kepala BPIP Yudian Wahyudi turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya atas peran media dalam pemberitaan kiprah Paskibraka.
“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan, baik yang ada di media online maupun media massa lainnya, yang berlangsung selama dua hari ini sejak tanggal 14 hingga 15 Agustus 2024,” tutur Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, BPIP telah mengambil sikap usai konferensi pers yang dilakukan oleh BPIP pada tanggal 14 Agustus 2024, termasuk dengan mencermati perkembangan pemberitaan perihal pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka Putri tersebut.
“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” jelasnya.
Dia berharap, pernyataan tersebut dapat menjadi perhatian semua pihak, termasuk untuk seluruh penyelenggara dan petugas upacara HUT ke-79 RI di seluruh Indonesia.
“Demikian pernyataan resmi BPIP, semoga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah,” Yudian menandaskan.(aya/liputan6)
Ramai-ramai Bela Kaesang Putra Jokowi Naik Jet Pribadi
JAKARTA,DENTINGNEWS---Nama putra bungsu Presi.
Jokowi Habiskan Rp811 Miliar untuk Renovasi Venue PON XXI Aceh-Sumut
JAKARTA,DENTINGNEWS---Presiden Joko Widodo (Jokowi) .
KPK Didesak Berani Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Nasution
JAKARTA,DENTINGNEWS---Komisi Pemberantasan Korupsi (.
JK Sentil Nadiem Makarim: Tidak Punya Pengalaman Pendidikan dan Tak Pernah Datang ke Daerah
JAKARTA,DENTINGNEWS---Mantan Wakil Presiden ke-10 da.
Pemerintah Imbau Azan Magrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa
JAKARTA,DENTINGNEWS---Beredar surat permohonan dari Kementerian Komunikasi dan I.
KPK Segera Panggil Kaesang soal Pemakaian Jet Mewah ke AS
JAKARTA,DENTINGNEWS---Wakil Ketua Komisi Pemberantas.