17 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Pekanbaru-Dumai Saat Libur Nataru
ASN Pemprov Riau Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Liburan
115 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi Khusus Natal
Libur Nataru, Dishub Riau Tambah Jam Pelayanan Roro Dumai-Rupat
Pemprov Riau Bentuk Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi
Dimeriahkan Artis Dewi KDI dan Rizal Ocu, KPU Kampar Luncurkan Tahapan Pilkada 2024
KAMPAR,DENTINGNEWS---Dimeriahkan penyanyi Dewi KDI dan artis lokal Rizal Ocu serta sejumlah pertunjukan kesenian tradisional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar sukses melaksanakan acara Peluncuran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kampar Tahun 2024 di Lapangan Merdeka, Bangkinang, Sabtu (8/6/2024) malam.
Peluncuran tahapan Pilkada 2024 ditandai dengan penekanan sirine dan menyalakan obor oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar. Dalam kegiatan ini KPU Kampar juga mengumumkan pemenang lomba maskot dan jingle Pilkada Kampar Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini Dewi KDI didaulat menyanyikan jingle Pilkada Kampar 2024 dengan judul “Pilkada untuk kita” karya Fadhil Fitra Handinata yang merupakan juara pertama lomba pembuatan jingle Pilkada Kampar 2024.
Selain itu, KPU Kampar juga meluncurkan maskot Pilkada Kampar “si Kowan”. Lomba cipta maskot Pilkada Kampar dimenangkan oleh Rahmat Satria. Maskot si Kowan terinspirasi dari burung khas Kabupaten Kampar yakni burung kuaghan yang hanya muncul pada musim tertentu dan karakter burungnya yang suka bersaudara sesuai dengan tema Pilkada Kampar 2024 “Bersaudara”.
Tema Pilkada Bersaudara merupakan singkatan dari Pilkada yang Bersih, Santun, Damai, Religius dan Akuntabel diharapkan mendapatkan pemimpin Kabupaten Kampar yang lebih baik.
Acara ini dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Rusidi Rusdan bersama sejumlah komisioner KPU Riau lainnya yakni Abdul Rahman, Nahrawi dan Suprianto.
Turut hadir juga Penjabat (Pj) Bupati Kampar yang diwakili Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar, Ketua KPU Kampar Andi Putra dan empat orang komisioner lainnya Muhibbudin Akhmad, Aprizal, Imelda Safitri dan Nuraini. Selain itu juga dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar dan sejumlah pejabat Pemkab Kampar, pengurus partai politik, PPK dari 21 kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPS) dan undangan lainnya.
Ketua KPU Kampar Andi Putra dalam sambutannya menyampaikan, Pemilu dan Pilkada merupakan sarana kedaulatan rakyat. Andi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kampar menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada Rabu 27 November 2024 mendatang guna memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2024-2029.
Ketua KPU Kampar menambahkan, peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 merupakan bagian dari KPU memberikan informasi dan edukasi serta sosialisasikan tahapan pemilu kepada masyarakat Kabupaten Kampar. Adapun Tahapan Pilkada 2024 sebagaimana disampaikan KPU Kampar dan brosur yang dibagikan KPU Kampar,
Di antaranya, untuk jadwal pelaksanaan pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024. Kemudian pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus, penelitian persyaratan calon 27 Agustus - 21 September, penetapan pasangan calon 22 September.
Selanjutnya pelaksanaan kampanye 25 September - 23 November, pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November. Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan pada 27 November - 16 Desember.
Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan baik calon bupati/wakil bupati, calon walikota/wakil walikota serta calon gubernur/wakil gubernur terpilih paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang registrasi dan buku registrasi perkara konstitusi kepada KPU.
Selanjutnya penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK. Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK paling lama lima hari setelah salinan penetapan putusan desmisal atau putusan MK diterima oleh KPU.
Selanjutnya pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih bupati/wakil bupati, calon walikota/wakil walikota serta calon gubernur/wakil gubernur terpilih jika tidak ada permohonan PHP paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf a.
Jika ada permohonan PHP, paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK sebagaimana dimaksud dalam angka 9.
Sementara itu, Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar dalam pengarahannya menyampaikan, Pilkada yang sukses bisa dicapai apabila seluruh penyelenggara Pilkada saling bersinergi positif untuk melaksanakan tahapan dan adanya partisipasi aktif masyarakat.
Yuzar juga menyampaikan indikator pemilu yang sukses diantaranya yaitu kurangnya pelanggaran baik oleh penyelenggara maupun peserta Pilkada. Dengan tahapan dan sosialiasi seluruh penyelenggara mulai KPU sampai KPPS bisa bekerja dengan baik.
Indikator lainnya adalah terpilihnya pemimpin yang punya sifat-sifat kepemimpinan yang diidam-idamkan oleh seluruh masyarakat yakni pemimpin yang bijaksana, adil, jujur, cerdas dan segala hal yang diharuskan untuk seorang pemimpin.
Di samping itu pemimpin itu hendaknya orang yang telah selesai dengan dirinya sendiri. “Kalau pemimpin sudah selesai dengan dirinya sendiri tinggal mengurus kita,” tegas Yuzar.
Pada kesempatan ini Pj Sekda juga meminta kepada kepala desa dan camat membantu organ-organ yang terlibat dalam Pilkada.**
Sepanjang Tahun 2024, BNNP Riau Berhasil Amankan 31 Kg Sabu
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Narkotika Nasional Pr.
2,6 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi untuk Tahun Baru Gagal Beredar di Riau
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Tim Subdit 1 Ditresnarkoba .
Pj Wali Kota Pekanbaru Ingatkan ASN Tidak Nambah Libur
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Penjabat Wali Kota Pekanbar.
Pemprov Riau Bentuk Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau s.
Polda Riau Kembali Musnahkan Puluhan Ribu Narkoba dan Miras
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Kepolisian Daerah (Polda) Ri.