• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Dibaca : 51 Kali
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Dibaca : 47 Kali
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Dibaca : 57 Kali
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Dibaca : 43 Kali
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
Dibaca : 63 Kali

  • Home
  • Nasional

Jessica Wongso Resmi Bebas Bersyarat

Redaksi

Ahad, 18 Agustus 2024 14:52:56 WIB
Cetak
Jessica Wongso Resmi Bebas Bersyarat
Jessica Wongso bebas bersyarat. (Dokumentasi Liputan6.com/Immanuel Antonius)

JAKARTA,DENTINGNEWS----Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, telah resmi menghirup udara bebas. Jessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).

Berdasarkan pantauan, Jessica keluar dari gerbang besi lapas sekira pukul 09.36 WIB, dengan didampingi tim pengacara yang dipimpin Otto Hasibuan bersama petugas lapas yang mengawalnya.

Tampak Jessica Wongso mengenakan baju biru tua dengan celana cokelat. Rambutnya tampak panjang dengan sedikit kecokelatan. Selama proses keluarnya, Jessica awak media tidak diperkenankan mendekat.

Jessica pun tidak mengeluarkan sepatah kata. Dia hanya tersenyum sambil sesekali melambaikan tangan ke arah wartawan. Sampai akhirnya Jessica masuk ke dalam mobil milik petugas untuk diantar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur untuk keperluan pemberkasan.

Kabar bebasnya Jessica disampaikan langsung oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Dia membenarkan kliennya itu akan dibebaskan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Minggu (18/8/2024).

"Benar (bebas bersyarat)," singkat Otto Hasibuan singkat saat dikonfirmasi.

Koordinator Humas Ditjenpas, Edward pun membenarkan bahwa Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.

"Beliau (Jessica) akan melaksanakan proses administrasi Pembebasan Bersyarat (PB)," ujar Edward.

Adapun perjalanan kasus pembunuhan berencana Jessica Wongso, berawal dari pertemuannya dengan Wayan Mirna Salihin, teman sekelasnya di Billy Blue College of Design, Sydney, Australia.

Pertemuan itu berlangsung di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016 silam. Di sana Mirna meninggal setelah sempat kejang-kejang usai minum es kopi vietnam tersebut.

Kematian Mirna membuat polisi turun tangan, dengan memeriksa sejumlah saksi mulai dari pegawai kafe, Jessica Wongso, Hani, orang tua Mirna, suami Mirna, saudara kembar Mirna, hingga beberapa saksi ahli.

Sampai akhirnya hasil autopsi telah menemukan fakta baru adanya zat korosif atau beracun yakni, sianida di lambung Mirna yang diyakini jadi penyebab kematian.

Berbekal dari temuan beberapa alat bukti dan keterangan saksi, akhirnya pada 29 Januari 2016 Jessica ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Sampai akhirnya ditangkap esok harinya 30 Januari 2016 di sebuah hotel kawasan, Jakarta Utara. (aya/liutan6)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan

Jumat, 12 September 2025 - 21:13:59 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar

Senin, 08 September 2025 - 20:44:39 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I

Senin, 08 September 2025 - 18:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---- Presiden Prabowo Subianto me.

Nasional

Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan

Ahad, 07 September 2025 - 20:50:47 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali

Sabtu, 06 September 2025 - 13:01:12 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR: Paling Tinggi Rp3,6 Juta

Sabtu, 06 September 2025 - 12:58:01 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
12 September 2025
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
12 September 2025
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
12 September 2025
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
12 September 2025
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
12 September 2025
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
12 September 2025
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
11 September 2025
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
11 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Penanganan Karhutla di Rohil Terbantu Oleh Hujan
  • 5 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 6 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 7 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved