• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
Dibaca : 42 Kali
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Dibaca : 45 Kali
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Dibaca : 44 Kali
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Dibaca : 23 Kali
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Dibaca : 27 Kali

  • Home
  • Nasional

Sandra Dewi Tak Terima 141 Emasnya Disita: dari Harvey Moeis Hanya Cincin Kawin dan Tunangan

Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 20:57:53 WIB
Cetak
Sandra Dewi Tak Terima 141 Emasnya Disita: dari Harvey Moeis Hanya Cincin Kawin dan Tunangan
Sandra Dewi

SJAKARTA,DENTINGNEWS---Artis Sandra Dewi mengaku keberatan dengan penyitaan terhadap 141 buah emasnya yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi komoditas timah yang menjerat terdakwa Harvey Moeis.

Menurut Sandra Dewi, perhiasan yang diberikan suaminya hanya cincin kawin dan tunangan saja.

"Emas ada banyak?" tanya hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

"Yang disita itu ada 141 emas, perhiasan, Yang Mulia," jawab Sandra Dewi.

"Cincin, gelang, kalung, liontin?" ujar hakim.

"Saya harus menjelaskan karena semua klien saya protes, Yang Mulia. Jadi selama 20 tahun saya bekerja, saya pernah menjadi tiga brand ambasador emas, perhiasan, jewerly," ungkap Sandra Dewi.

Dia mengulas sejumlah toko perhiasan yang terafiliasi dengannya, salah satunya Sandra Dewi Gold yang sudah berjalan selama 6 tahun. Selama operasional, dalam kurun waktu dua minggu sampai satu bulan mereka memproduksi dan mendesain emas sebanyak lima sampai 24 tipe.

"Jadi selama ini brand-brand yang mengontrak saya sebagai brand ambasador memberikan perhiasan ini untuk saya pakai, kemudian saya promosikan, saya foto, saya syuting. Jadi buat konten," jelas Sandra Dewi.

Sandra Dewi menyatakan, seluruh emas itu merupakan miliknya dan bukan pemberian dari Harvey Moeis. Kemudian ada pula emas batangan yang diberikan oleh orang tuanya.

"Ada emas batangan juga?" tanya hakim.

"Ada, satu emas batangan kecil yang diberikan orang tua saya," jawab Sandra Dewi.

"Berapa beratnya, 50 apa 100?" sahut hakim.

"Saya lupa, Yang Mulia. Ini adalah tradisi Yang Mulia, ketika anak pertama saya lahir orang tua saya memberikan emas. Ini adalah tradisi kami warga etnis Tionghoa, ketika anak lahir neneknya kakeknya memberikan emas, dan ini yang disita oleh Kejaksaan," kata Sandra Dewi.

Hakim pun menekankan terkait emas pemberian dari Harvey Moeis. Sandra Dewi mengaku hanya cincin nikah dan pertunangan saja yang menjadi pemberian suaminya.

"Ada, Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan," terang Sandra Dewi.

"Masih ada sampai sekarang?" tanya hakim.

"Masih, mau disita saya enggak kasih," jawab Sandra Dewi disambut tawa.

"Kenapa enggak dikasih?" tanya hakim lagi.

"Karena itu cincin nikah dan cincin tunangan, Yang Mulia," sahut Sandra Dewi.

"Sakral ya, jangan lah nanti takutnya hilang," kata hakim. (aya/liputan6)

 

 


 

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:30:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:20:39 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh

Ahad, 21 Juni 2026 - 19:58:22 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:16:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Akan Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Lagi Bulan Depan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:09:31 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Menlu RI Sebut Stok BBM Aman saat Perang Iran: Tak Semua Lewat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 18:17:23 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
04 Agustus 2026
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
04 Agustus 2026
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026
04 Agustus 2026
Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya
04 Agustus 2026
Berjuang 34 Hari Lawan Sakit, Gajah Binaan BBKSDA Riau Jovi Meninggal Dunia
04 Agustus 2026
Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera
04 Agustus 2026
Karhutla di Riau: Sumber Air Menipis, Manggala Agni Harus Pindahkan Pompa Tiap 30 Menit
03 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 2 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 3 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 4 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 5 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar
  • 6 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • 7 Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved