• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 87 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 112 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 109 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 198 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 91 Kali

  • Home
  • Nasional

Laporan ICW 2023: Koruptor Termuda Berusia 22 Tahun, Tertua 75 Tahun

Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 21:36:32 WIB
Cetak
Laporan ICW 2023: Koruptor Termuda Berusia 22 Tahun, Tertua 75 Tahun
ilustrasi

JAKARTA,DENTINGNEWS----Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan pelaku korupsi atau koruptor termuda dan tertua dalam rilis tren vonis tahun 2023 di Jakarta Pusat, Senin (14/10). Koruptor termuda bernama Rici Sadian Putra.
"Pelaku paling muda berusia 22 tahun atas nama Rici Sadian Putra. Akibat perbuatannya negara rugi Rp389 juta," ujar Kurnia dalam paparannya.

"Sedangkan paling tua bernama Fazwar Bujang, 75 tahun, berprofesi sebagai Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2007-2012. Ia melakukan praktik korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp6,7 triliun," sambungnya.

Kurnia menuturkan pada tahun 2023 terdapat sebanyak 1.649 perkara dengan 1.718 terdakwa. Menurun dibandingkan tahun 2022 dengan 2.056 perkara dan 2.249 terdakwa.

"Angkanya menurun dari tahun 2022. Namun, di tahun 2022 ke bawah kita masih menggabungkan jumlah terdakwa pengadilan tingkat pertama dan banding maupun kasasi dan peninjauan kembali. Kalaus sekarang hanya tingkat pertama saja," kata Kurnia.

Ia turut mencantumkan latar belakang atau pekerjaan para terdakwa. Terbanyak diisi oleh pihak swasta (252), pegawai pemda (207), kepala desa (139), perangkat desa (51), pegawai (49), pegawai BUMN (43), pegawai BUMD (26), dan lain-lain.

"Perangkat desa dan kepala desa itu jumlahnya cukup signifikan dan ini selalu menjadi temuan ICW. Perangkat desa dan kepala desa sering kali menjadi lima besar pelaku korupsi," ungkap dia. (aya/CNNIndonesia)


 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Refleksi Kemerdekaan RI, Perempuan Paramadina Soroti Kesetaraan Peran di Ruang Publik

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:22:16 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Ind.

Nasional

Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:30:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:20:39 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh

Ahad, 21 Juni 2026 - 19:58:22 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:16:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Akan Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Lagi Bulan Depan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:09:31 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved