MK Tolak Permohonan PHP Pilbup Rokan Hilir
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir yang diajukan oleh pasangan Altzal Sintong-Setiawan.
Perkara dengan nomor registrasi 31/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu dinyatakan tidak dapat diterima dalam sidang yang digelar pada 4 Februari 2025 pukul 13.30 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Lantai 2.
"Perkara 31/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir oleh hakim MK dinyatakan tidak diterima," ujar Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Selasa (4/2/2025)
Sidang yang dipimpin oleh hakim Suhartoyo memutuskan untuk mengabulkan eksepsi termohon serta pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon, namun menolak eksepsi untuk selain dan selebihnya. "Permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo saat membacakan putusan.
Dalam perkara ini, pemohon diwakili oleh kuasa hukum dari Kantor Firma Hukum MAP and Co serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Rohil.
Sebelumnya, MK juga menolak permohonan PHP dari pasangan Adam-Sutoyo untuk Pilkada Kuansing, Ferdiansyah-Soeparto untuk Pilkada Dumai, dan Muflihun-Ade Hartati untuk Pilwako Pekanbaru.
Dengan ditolaknya berbagai permohonan sengketa hasil pemilu, KPU Riau menegaskan bahwa hasil pemilihan kepala daerah di beberapa wilayah tetap sah sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan. (aya/MCR)
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni Z, menerima audiensi dan kun.
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan .
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan.


.jpg)





