• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 53 Kali
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 22 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 29 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 32 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 30 Kali

  • Home
  • Nasional

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025 untuk Pelajar, PNS dan Pegawai Swasta

Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 20:14:01 WIB
Cetak
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025 untuk Pelajar, PNS dan Pegawai Swasta
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Memasuki bulan Ramadan, libur panjang Hari Raya Idulfitri/Lebaran menjadi hal yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia.

Libur lebaran 2025 sudah diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Daftar libur dan cuti bersama sesuai SKB diatur untuk kaum pekerja yang berada di lingkungan pemerintahan maupun swasta.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Karyawan Swasta

Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur nasional untuk Idulfitri jatuh pada 31 Maret-1 April 2025.

Namun ketentuan jatuhnya Idulfitri secara resmi akan ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dalam sidang Isbat.

Sedangkan cuti bersama Lebaran 2025 akan dilakukan sejak tanggal 2 hingga 7 April 2025.

Berikut daftar libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri/Lebaran 2025:

  • - 31 Maret: Libur Idulfitri 1446 Hijriah
  • - 1 April: Libur Idulfitri 1446 Hijriah
  • - 2 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
  • - 3 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
  • - 4 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
  • - 7 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
  •  

Jadwal Libur dan Cuti Bersama PNS

Libur Lebaran 2025 untuk PNS, ASN, dan PPPK telah diatur dalam Keputusan Presiden Republlik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025.

Dalam keputusan tersebut,pegawai negara mendapat cuti bersama lebaran pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.

Kemudian pegawai negeri juga mendapat cuti bersama di tanggal 28 Maret untuk Hari Raya Nyepi.

Sehingga daftar libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri/Lebaran 2025 untuk PNS yakni:

  • - 28 Maret 2025: Hari Raya Nyepi
  • - 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
  • - 31 Maret 2025: Libur nasional Idulfitri 1446 H/2025
  • - 1 April 2025: Libur nasional Idulfitri 1446 H/2025
  • - 2 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
  • - 3 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
  • - 4 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
  • - 5 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
  • - 6 April 2025: Libur akhir pekan
  • - 7 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah

 

Jadwal Libur Anak Sekolah Lebaran 2025

Adapun jadwal libur untuk anak sekolah diberikan lebih panjang mulai 21 Maret 2025. Sehingga siswa akan mendapat jatah libur lebaran sebanyak 19 hari.

Berikut daftar libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri/Lebaran 2025 untuk anak sekolah:

  • - 21-30 Maret 2025: Libur sekolah untuk Idulfitri 1446 H
  • - 31 Maret 2025: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
  • - 1-8 April 2025: Libur sekolah untuk Idulfitri 1446 H
  •  

(aya/bisnis.com)

  •  


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Menlu RI Sebut Stok BBM Aman saat Perang Iran: Tak Semua Lewat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 18:17:23 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

2 Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Kemlu Buka Dialog dengan Iran Minta Jaminan Keselamatan

Jumat, 06 Maret 2026 - 15:00:26 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Kementerian Luar Negeri (Keml.

Nasional

Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:49:55 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Lula Lahfah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---.

Nasional

Jokowi : Saya Akan Bekerja Mati-matian untuk PSI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:51:51 WIB

MAKASSAR,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved