• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 451 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 92 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 62 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Pemkab Rohil Laksanakan Evaluasi Jabatan Pejabat Esselon II

Redaksi

Kamis, 24 April 2025 18:00:00 WIB
Cetak
Pemkab Rohil Laksanakan Evaluasi Jabatan Pejabat Esselon II

ROHIL,DENTINGNEWS---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) tengah melakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi terhadap para pejabat eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan kerjanya.  

 Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan yang telah diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPTP di Kabupaten Rokan Hilir.   Hal itu tertuang dalam Surat Bupati Rokan Hilir dengan Nomor: 800.1.14.1/BKPSDM-PKA.UKOM/2025/16 tertanggal 23 April 2025, yang isinya sebanyak 25 orang pejabat eselon II dijadwalkan mengikuti tahapan evaluasi dan uji kompetensi ini. Rinciannya, 2 pejabat akan menjalani evaluasi kinerja, sementara 23 pejabat lainnya akan mengikuti uji kompetensi.  

Adapun tahapan pelaksanaan kegiatan ini meliputi,   Penulisan makalah, dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025,   Kemudian presentasi dan wawancara yang dijadwalkan pada Jumat hingga Sabtu, 25-26 April 2025.   Selain itu, para peserta diwajibkan menyerahkan makalah sebanyak tujuh rangkap dalam bentuk hard copy dan soft copy kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir paling lambat Kamis, 24 April 2025.  

Pada pelaksanaan presentasi, materi power point presentasi juga wajib diserahkan dalam bentuk hard copy tujuh rangkap dan soft copy ke BKPSDM dengan batas waktu yang sama.   Kadis Kominfotiks Rohil, Indra Gunawan, SE, MH, mengatakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah bagi Pejabat Tinggi Pratama dengan Masa Kerja di Atas 2 Tahun.  

Serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang Menduduki Jabatan Belum Mencapai 2 Tahun.   Indra menambahkan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap melalui evaluasi dan uji kompetensi ini dapat memetakan potensi dan kinerja para pejabat eselon II, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan daerah. (aya/mcrrohil)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved