• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
Dibaca : 107 Kali
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
Dibaca : 88 Kali
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
Dibaca : 82 Kali
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
Dibaca : 72 Kali
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
Dibaca : 130 Kali

  • Home
  • Dunia

Jemaah Haji Jangan Merokok di Masjidil Haram dan Nabawi, Ancaman Penjara dan Denda Menanti

Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 12:54:54 WIB
Cetak
Jemaah Haji Jangan Merokok di Masjidil Haram dan Nabawi, Ancaman Penjara dan Denda Menanti
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah menjadi salah dua tempat ibadah utama yang menjadi dambaan umat muslim dari seluruh dunia. Rombongan jemaah haji Indonesia pun berkesempatan mengunjungi kedua rumah Allah tersebut.

Sebelum mengunjungi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan agar pengalaman beribadah tidak dirusak oleh pelanggaran yang dilakukan tanpa disadari.

Kabid Pelindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi, Harun Al Rasyid menyebutkan, larangan merokok sebagai hal yang patut diwaspadai oleh para jemaah, terutama yang biasa merokok di sembarang tempat tanpa memedulikan situasi dan kondisi.

"Agar jemaah itu jangan pernah sekali-sekali merokok di lingkungan Masjidil Haram, Masjid Nabawi, apalagi sampai di dalamnya. Itu bukan hanya diberikan denda, tapi juga ada hukuman (penjara) selama enam hari bagi jemaah atau petugas yang melanggar itu," kata Harun saat ditemui di Makkah, Sabtu, 10 Mei 2025.

Larangan berikutnya adalah terkait sampah. Harun meminta agar semua jemaah haji tidak sembarangan membuang sampah di lingkungan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, baik di pelataran maupun di dalam area masjid. Kalaupun ada sampah, biasakan kantongi dulu sebelum dibuang pada tempatnya.

Larangan ketiga adalah sembarangan memungut benda tercecer yang ada di halaman maupun di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pasalnya, semua gerak-gerik jemaah terpantau oleh CCTV. Tindakan mengambil benda tercecer bisa ditangkap secara salah oleh aparat setempat meski niat kita sebenarnya baik.

"Nanti kalau jemaah melihat ada benda tercecer, barang berharga, lebih baik menghubungi askar atau polisi yang ada di sekitar itu. Jangan dia yang mengambil sendiri," saran Harun.

Larangan keempat yang patut diperhatikan setiap jemaah adalah membentangkan tanda-tanda kelompok maupun spanduk di sekitar Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Tindakan itu tidak hanya menarik perhatian massa tetapi juga askar ataupun petugas yang menyamar.

Terakhir, sambung Harun, adalah berkerumun lama-lama. "Jangan sekali-kali juga banyak berkerumum yang berlangsung lama. Kita baru tiga orang berkumpul atau berdiri lama saja kan sudah langsung didatangi oleh pihak keamanan," katanya.

Petugas atau askar biasanya akan langsung menghalau pergi rombongan atau kerumunan. Itu juga berlaku bagi wartawan yang akan melakukan peliputan di kawasan Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Media diminta lebih berhati-hati saat hendak membuat peliputan mandiri maupun mewawancarai jemaah agar tidak menarik perhatian askar.(yani/liputan6)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Dunia

Trump Sewot Inggris Makin 'Mesra' ke China: Sangat Berbahaya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:05:27 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Badai Salju Dahsyat, 7 Ribu Penumpang Terjebak di Bandara Jepang

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:32:53 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

4.008 Sekolah di Korsel Tutup Gegara Kekurangan Siswa

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:54:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Sebanyak .

Dunia

Crazy Rich China Diam-diam Parkir Jet Pribadi di Luar Negeri, Ada Apa?

Ahad, 28 Desember 2025 - 20:28:05 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Dunia

3 Bendungan Raksasa China yang Bikin Dunia Waswas

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:24:19 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---.

Dunia

Malaysia Mau Bangun Jembatan ke Indonesia dari Melaka

Senin, 22 Desember 2025 - 17:13:29 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
03 Februari 2026
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
03 Februari 2026
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
03 Februari 2026
Bupati Siak Surati Menteri Keuangan, Minta Pencairan Rp489,8 Miliar untuk Bayar Utang
03 Februari 2026
Penyeberangan RoRo Bengkalis Segera Terapkan E-Tiketing
03 Februari 2026
Nama Plt Gubri Dicatut,Waspada Penipuan!
03 Februari 2026
Mantan Gubernur Riau Orasi di Depan THM, Minta New Paragon Ditutup
02 Februari 2026
Neraca Perdagangan Riau 2025 Surplus Besar, Ekspor Melonjak dan Impor Menurun
02 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 2 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 3 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari
  • 4 Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
  • 5 Perkenalkan Sejarah Pekanbaru, Wako Agung Lepas Peserta Senapelan Heritage Fun Walk
  • 6 Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing
  • 7 Bupati Afni Tegaskan Pelayanan Honorer Non Database Harus Bebas Pungli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved