• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Karhutla Nihil, Empat Heli Water Bombing Riau Ditarik ke Home Base
Dibaca : 27 Kali
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK
Dibaca : 25 Kali
BPBD Riau Terima Laporan Banjir dari Sejumlah Kabupaten Kota di Riau
Dibaca : 23 Kali
Baru 28 Pasangan Mendaftar Untuk Nikah Massal Yang Akan Di Gelar Pemko Pekanbaru
Dibaca : 23 Kali
Produksi PT BSP di West Area Meningkat, Program Sosial Terus Ditingkatkan
Dibaca : 16 Kali

  • Home
  • Dunia

Jemaah Haji Jangan Merokok di Masjidil Haram dan Nabawi, Ancaman Penjara dan Denda Menanti

Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 12:54:54 WIB
Cetak
Jemaah Haji Jangan Merokok di Masjidil Haram dan Nabawi, Ancaman Penjara dan Denda Menanti
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah menjadi salah dua tempat ibadah utama yang menjadi dambaan umat muslim dari seluruh dunia. Rombongan jemaah haji Indonesia pun berkesempatan mengunjungi kedua rumah Allah tersebut.

Sebelum mengunjungi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan agar pengalaman beribadah tidak dirusak oleh pelanggaran yang dilakukan tanpa disadari.

Kabid Pelindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi, Harun Al Rasyid menyebutkan, larangan merokok sebagai hal yang patut diwaspadai oleh para jemaah, terutama yang biasa merokok di sembarang tempat tanpa memedulikan situasi dan kondisi.

"Agar jemaah itu jangan pernah sekali-sekali merokok di lingkungan Masjidil Haram, Masjid Nabawi, apalagi sampai di dalamnya. Itu bukan hanya diberikan denda, tapi juga ada hukuman (penjara) selama enam hari bagi jemaah atau petugas yang melanggar itu," kata Harun saat ditemui di Makkah, Sabtu, 10 Mei 2025.

Larangan berikutnya adalah terkait sampah. Harun meminta agar semua jemaah haji tidak sembarangan membuang sampah di lingkungan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, baik di pelataran maupun di dalam area masjid. Kalaupun ada sampah, biasakan kantongi dulu sebelum dibuang pada tempatnya.

Larangan ketiga adalah sembarangan memungut benda tercecer yang ada di halaman maupun di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pasalnya, semua gerak-gerik jemaah terpantau oleh CCTV. Tindakan mengambil benda tercecer bisa ditangkap secara salah oleh aparat setempat meski niat kita sebenarnya baik.

"Nanti kalau jemaah melihat ada benda tercecer, barang berharga, lebih baik menghubungi askar atau polisi yang ada di sekitar itu. Jangan dia yang mengambil sendiri," saran Harun.

Larangan keempat yang patut diperhatikan setiap jemaah adalah membentangkan tanda-tanda kelompok maupun spanduk di sekitar Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Tindakan itu tidak hanya menarik perhatian massa tetapi juga askar ataupun petugas yang menyamar.

Terakhir, sambung Harun, adalah berkerumun lama-lama. "Jangan sekali-kali juga banyak berkerumum yang berlangsung lama. Kita baru tiga orang berkumpul atau berdiri lama saja kan sudah langsung didatangi oleh pihak keamanan," katanya.

Petugas atau askar biasanya akan langsung menghalau pergi rombongan atau kerumunan. Itu juga berlaku bagi wartawan yang akan melakukan peliputan di kawasan Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Media diminta lebih berhati-hati saat hendak membuat peliputan mandiri maupun mewawancarai jemaah agar tidak menarik perhatian askar.(yani/liputan6)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Dunia

Kota Paling Berhantu di AS, Angker dan Diklaim Jadi 'Raja Halloween'

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:10:44 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Sejumlah lokasi di&.

Dunia

Hotel Ini Gelar Pesta Gratis jika Tamunya Terbukti Hamil Usai Menginap

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:53:31 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Kim Jong Un Hukum Berat Perempuan Korut yang Oplas Payudara

Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:39:06 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Dunia

Badai Salju, Nyaris 1.000 Orang Terjebak di Lereng Gunung Everest

Senin, 06 Oktober 2025 - 21:21:17 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Operasi pe.

Dunia

Polisi Jepang Tangkap WNI Diduga Curi Tas Mewah Rp1 M

Senin, 29 September 2025 - 20:41:39 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Dunia

AS Cabut Visa Presiden Kolombia usai Ikut Demo Dukung Gaza di New York

Sabtu, 27 September 2025 - 12:21:21 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Karhutla Nihil, Empat Heli Water Bombing Riau Ditarik ke Home Base
24 Oktober 2025
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK
24 Oktober 2025
BPBD Riau Terima Laporan Banjir dari Sejumlah Kabupaten Kota di Riau
24 Oktober 2025
Baru 28 Pasangan Mendaftar Untuk Nikah Massal Yang Akan Di Gelar Pemko Pekanbaru
24 Oktober 2025
Produksi PT BSP di West Area Meningkat, Program Sosial Terus Ditingkatkan
24 Oktober 2025
Bupati Afni Gelar Rumah Rakyat Perdana di Dayun, Dengar Langsung Curhat Warga
24 Oktober 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 24
24 Oktober 2025
AJI Indonesia Sampaikan Data PHK Kepada Dewan Pers, 2025 Tahun Mencekam bagi Jurnalis
23 Oktober 2025
10 Kendaraan Mewah Doni Salmanan Laku Dilelang Rp9,8 M
23 Oktober 2025
Mi Instan 'Haram' Dimakan Bareng Nasi, Ini Alasanny
23 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 2 Anggaran MBG Batal Naik Rp50 T Tahun Ini, Cuma Tambah Rp28 T
  • 3 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 4 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 5 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 6 Heboh Isu SBU Mati, PUPR Siak Pastikan Dua Perusahaan Pemenang Tender Punya Sertifikat Aktif
  • 7 Program MBG di Pekanbaru Butuh 200 Titik Dapur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved