• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
Dibaca : 19 Kali
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
Dibaca : 18 Kali
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
Dibaca : 23 Kali
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
Dibaca : 21 Kali
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
Dibaca : 14 Kali

  • Home
  • Dunia

Jemaah Haji Jangan Merokok di Masjidil Haram dan Nabawi, Ancaman Penjara dan Denda Menanti

Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 12:54:54 WIB
Cetak
Jemaah Haji Jangan Merokok di Masjidil Haram dan Nabawi, Ancaman Penjara dan Denda Menanti
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah menjadi salah dua tempat ibadah utama yang menjadi dambaan umat muslim dari seluruh dunia. Rombongan jemaah haji Indonesia pun berkesempatan mengunjungi kedua rumah Allah tersebut.

Sebelum mengunjungi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan agar pengalaman beribadah tidak dirusak oleh pelanggaran yang dilakukan tanpa disadari.

Kabid Pelindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi, Harun Al Rasyid menyebutkan, larangan merokok sebagai hal yang patut diwaspadai oleh para jemaah, terutama yang biasa merokok di sembarang tempat tanpa memedulikan situasi dan kondisi.

"Agar jemaah itu jangan pernah sekali-sekali merokok di lingkungan Masjidil Haram, Masjid Nabawi, apalagi sampai di dalamnya. Itu bukan hanya diberikan denda, tapi juga ada hukuman (penjara) selama enam hari bagi jemaah atau petugas yang melanggar itu," kata Harun saat ditemui di Makkah, Sabtu, 10 Mei 2025.

Larangan berikutnya adalah terkait sampah. Harun meminta agar semua jemaah haji tidak sembarangan membuang sampah di lingkungan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, baik di pelataran maupun di dalam area masjid. Kalaupun ada sampah, biasakan kantongi dulu sebelum dibuang pada tempatnya.

Larangan ketiga adalah sembarangan memungut benda tercecer yang ada di halaman maupun di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pasalnya, semua gerak-gerik jemaah terpantau oleh CCTV. Tindakan mengambil benda tercecer bisa ditangkap secara salah oleh aparat setempat meski niat kita sebenarnya baik.

"Nanti kalau jemaah melihat ada benda tercecer, barang berharga, lebih baik menghubungi askar atau polisi yang ada di sekitar itu. Jangan dia yang mengambil sendiri," saran Harun.

Larangan keempat yang patut diperhatikan setiap jemaah adalah membentangkan tanda-tanda kelompok maupun spanduk di sekitar Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Tindakan itu tidak hanya menarik perhatian massa tetapi juga askar ataupun petugas yang menyamar.

Terakhir, sambung Harun, adalah berkerumun lama-lama. "Jangan sekali-kali juga banyak berkerumum yang berlangsung lama. Kita baru tiga orang berkumpul atau berdiri lama saja kan sudah langsung didatangi oleh pihak keamanan," katanya.

Petugas atau askar biasanya akan langsung menghalau pergi rombongan atau kerumunan. Itu juga berlaku bagi wartawan yang akan melakukan peliputan di kawasan Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Media diminta lebih berhati-hati saat hendak membuat peliputan mandiri maupun mewawancarai jemaah agar tidak menarik perhatian askar.(yani/liputan6)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Dunia

Terowongan Bawah Laut Terpanjang di Dunia, Ada di Kedalaman 392 Meter

Sabtu, 06 Desember 2025 - 16:46:48 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Trump Setop Aplikasi Imigrasi Warga dari 19 Negara, RI Termasuk?

Sabtu, 06 Desember 2025 - 07:48:08 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Mesir Bangun Proyek di Gunung Tempat Tuhan Diyakini Bicara ke Musa

Kamis, 04 Desember 2025 - 11:34:02 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Pemerintah AS Pertimbangkan Tolak Visa Turis yang Obesitas

Kamis, 13 November 2025 - 16:15:41 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Dunia

Nenek 80 Tahun Tewas Usai Ditinggal Kapal Pesiar di Pulau Terpencil

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:50:17 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Dunia

Kota Paling Berhantu di AS, Angker dan Diklaim Jadi 'Raja Halloween'

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:10:44 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Sejumlah lokasi di&.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
15 Desember 2025
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
15 Desember 2025
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
15 Desember 2025
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai
15 Desember 2025
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
14 Desember 2025
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
14 Desember 2025
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
14 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved