• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
Dibaca : 59 Kali
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
Dibaca : 60 Kali
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
Dibaca : 52 Kali
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
Dibaca : 26 Kali
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Dibaca : 55 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemprov Riau Raih Opini WDP Dari BPK

Redaksi

Senin, 02 Juni 2025 20:29:23 WIB
Cetak
Pemprov Riau Raih Opini WDP Dari BPK
Gubernur Riau, Abdul Wahid menerima LHP Laporan Keuangan 2024 dari BPK RI Perwakilan Riau.

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Direktur Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024. Penyerahan berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.

LHP diserahkan langsung kepada Gubernur Riau Abdul Wahid dan Ketua DPRD Provinsi Riau sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Dirjen BPK RI Nelson Ambarita menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. LHP ini juga menjadi dasar penting dalam mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, DPRD Riau, dan seluruh jajaran atas kerja sama dan komitmen dalam mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK wajib menyerahkan LHP kepada DPRD dan kepala daerah paling lambat dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2024 bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan berdasarkan empat aspek utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Berdasarkan peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017, hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Riau Tahun 2024 menunjukkan beberapa temuan penting yang perlu mendapat perhatian.

Hasil pemeriksaan ini menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemprov Riau Tahun 2024 belum sepenuhnya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan terdapat ketidakpatuhan material terhadap peraturan perundang-undangan yang berpengaruh pada penyajian laporan keuangan.

Selanjutnya, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan hasil pemeriksaan BPK yang telah dilakukan dengan profesional dan independen. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau selalu berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Riau.

Gubernur juga mengakui adanya beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK dan berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius. Ia berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.

Berdasarkan temuan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemprov Riau Tahun 2024, dengan pengecualian pada akun aset lainnya.

Nelson menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan independen sesuai standar pemeriksaan keuangan negara, guna memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

"Semoga hasil pemeriksaan ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang," tutup Nelson.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air

Selasa, 02 Juni 2026 - 22:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.

Daerah

Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri

Rabu, 03 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.

Daerah

Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW

Rabu, 03 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik

Rabu, 03 Juni 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.

Daerah

Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Rabu, 03 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.

Daerah

Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI

Rabu, 03 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
03 Juni 2026
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
03 Juni 2026
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
03 Juni 2026
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
03 Juni 2026
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
03 Juni 2026
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
02 Juni 2026
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
02 Juni 2026
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
02 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
02 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
02 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 2 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 3 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 4 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
  • 5 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 6 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 7 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved