• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
Dibaca : 66 Kali
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
Dibaca : 67 Kali
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
Dibaca : 59 Kali
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
Dibaca : 28 Kali
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Dibaca : 63 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Bos Perusahaan Timbun Limbah Medis dari 200 Klinik dan Puskesmas di Riau

Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 22:00:00 WIB
Cetak
Bos Perusahaan Timbun Limbah Medis dari 200 Klinik dan Puskesmas di Riau
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang bos perusahaan pengolahan limbah inisial MIS. Pelaku diduga melakukan penimbunan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan kejahatan lingkungan hidup di Jalan Beringin 2, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang menyebutkan adanya penimbunan barang-barang medis yang tidak semestinya di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan limbah medis B3 ditumpuk di dalam gudang, berserakan, dan bahkan ditimbun dalam lubang tanah beratnya sekitar lebih 1 ton," ujar Jumat (20/6).

Bery menyebutkan, penimbunan limbah B3 medis tanpa pengelolaan yang benar ini melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98 ayat (1), Pasal 103, dan Pasal 104. Pasal-pasal ini mengatur tentang perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan dan pengelolaan limbah B3 tanpa izin.

"Pelaku MIS selaku pemilik PT Global Perkasa Treatment yang mengelola limbah itu ditangka Kamis (19/6) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan ini merupakan langkah awal dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi di balik penimbunan limbah medis B3 ini," jelas Bery.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang disita meliputi 58 bundel perjanjian kerja sama pengangkutan limbah medis B3 antara PT Global Perkasa Treatment dengan berbagai klinik, bidan, dan dokter. 

Perjanjian-perjanjian ini mencakup periode dari Juni 2024 hingga Maret 2025, dengan nilai administrasi kerja sama transportasi bervariasi mulai dari Rp300.000 hingga Rp1.500.000 setiap klinik dan Puskesmas.

"Ada sekitar 200 fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan pelaku. Ada Puskesmas, ada klinik, ada faskes bidan dan lain-lainnya. Kita akan panggil dan periksa kepala dinas kesehatan," terang Bery.

Bery mengaku penyidik juga melibatkan ahil kesehatan untuk menyelidiki kasus itu. Ahli itu yakni Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis, M.Si. Keterangan dari para saksi dan ahli diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang ada.

"Kasus penimbunan limbah medis B3 ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas demi menegakkan hukum dan melindungi lingkungan hidup," tegas Bery.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air

Selasa, 02 Juni 2026 - 22:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.

Daerah

Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri

Rabu, 03 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.

Daerah

Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW

Rabu, 03 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik

Rabu, 03 Juni 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.

Daerah

Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Rabu, 03 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.

Daerah

Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI

Rabu, 03 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
03 Juni 2026
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
03 Juni 2026
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
03 Juni 2026
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
03 Juni 2026
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
03 Juni 2026
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
02 Juni 2026
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
02 Juni 2026
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
02 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
02 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
02 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 2 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 3 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 4 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
  • 5 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 6 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 7 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved