• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Korban Banjir Sumatra 17 Desember: 1.059 Meninggal, 588.226 Mengungsi
Dibaca : 10 Kali
Keluarga Korban Wafat Banjir Sumatra Bakal Diberi Santunan Rp15 Juta
Dibaca : 10 Kali
Kunjungi Gudang Bulog, Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana Hidrometeorologi
Dibaca : 7 Kali
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Awasi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
Dibaca : 6 Kali
BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah
Dibaca : 6 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Bos Perusahaan Timbun Limbah Medis dari 200 Klinik dan Puskesmas di Riau

Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 22:00:00 WIB
Cetak
Bos Perusahaan Timbun Limbah Medis dari 200 Klinik dan Puskesmas di Riau
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang bos perusahaan pengolahan limbah inisial MIS. Pelaku diduga melakukan penimbunan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan kejahatan lingkungan hidup di Jalan Beringin 2, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang menyebutkan adanya penimbunan barang-barang medis yang tidak semestinya di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan limbah medis B3 ditumpuk di dalam gudang, berserakan, dan bahkan ditimbun dalam lubang tanah beratnya sekitar lebih 1 ton," ujar Jumat (20/6).

Bery menyebutkan, penimbunan limbah B3 medis tanpa pengelolaan yang benar ini melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98 ayat (1), Pasal 103, dan Pasal 104. Pasal-pasal ini mengatur tentang perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan dan pengelolaan limbah B3 tanpa izin.

"Pelaku MIS selaku pemilik PT Global Perkasa Treatment yang mengelola limbah itu ditangka Kamis (19/6) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan ini merupakan langkah awal dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi di balik penimbunan limbah medis B3 ini," jelas Bery.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang disita meliputi 58 bundel perjanjian kerja sama pengangkutan limbah medis B3 antara PT Global Perkasa Treatment dengan berbagai klinik, bidan, dan dokter. 

Perjanjian-perjanjian ini mencakup periode dari Juni 2024 hingga Maret 2025, dengan nilai administrasi kerja sama transportasi bervariasi mulai dari Rp300.000 hingga Rp1.500.000 setiap klinik dan Puskesmas.

"Ada sekitar 200 fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan pelaku. Ada Puskesmas, ada klinik, ada faskes bidan dan lain-lainnya. Kita akan panggil dan periksa kepala dinas kesehatan," terang Bery.

Bery mengaku penyidik juga melibatkan ahil kesehatan untuk menyelidiki kasus itu. Ahli itu yakni Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis, M.Si. Keterangan dari para saksi dan ahli diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang ada.

"Kasus penimbunan limbah medis B3 ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas demi menegakkan hukum dan melindungi lingkungan hidup," tegas Bery.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Balai Besar Pengawas Obat .

Daerah

Kunjungi Gudang Bulog, Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemko Pekanbaru meningkatka.

Daerah

Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Awasi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemko Pekanbaru terus mengi.

Daerah

Pemko Pekanbaru Benahi Drainase Pasar Cik Puan Demi Kelancaran Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemko Pekanbaru bergerak ce.

Daerah

Bupati Afni Terima Anugerah Baiduri 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:50:35 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Perusahaan Umum Daerah Air.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Korban Banjir Sumatra 17 Desember: 1.059 Meninggal, 588.226 Mengungsi
17 Desember 2025
Keluarga Korban Wafat Banjir Sumatra Bakal Diberi Santunan Rp15 Juta
17 Desember 2025
Kunjungi Gudang Bulog, Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana Hidrometeorologi
17 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Awasi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
17 Desember 2025
BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah
17 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase Pasar Cik Puan Demi Kelancaran Nataru
17 Desember 2025
Bupati Afni Terima Anugerah Baiduri 2025
17 Desember 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Meroket: Antam dan Pegadaian Kompak Naik
17 Desember 2025
Paspor Indonesia Masih Kalah Sakti Dibanding Brunei dan Timor Leste
17 Desember 2025
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
16 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved