Disperindag Pekanbaru Masih Temukan Usaha Retail Gunakan Kantong Plastik
PEKANBARU, DENTINGNEWS-----Rendahnya kesadaran konsumen untuk membawa kantong belanja sendiri menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya penerapan Perwako No 25 Tahun 2025 tentang larangan penggunaan kantong plastik.
Disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, sampai saat ini masih ditemukan adanya pelaku usaha retail dan juga mall yang memberikan plastik kepada konsumen saat berbelanja.
"Masih kita jumpai pelaku usaha yang menggunakan plastik, sementara kita sudah punya Perwako larangan pemakaian plastik. Ini yang terus kita sosialisasikan kepada pelaku usaha,"ungkap Iwan, Rabu (4/1).
Iwan menuturkan salah satu cara sosialisasi yang ditempuh Disperindag adalah denturun langsung ke sejumlah retail dan pusat perbelanjaan yang ada di Pekanbaru bersama Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru. Diantaranya Indomaret, Mall SkA dan juga Pasar Buah.
"Kebanyakan memang konsumen belum memiliki kesadaran sendiri untuk menyiapkan kantong belanja yang bahannya tidak dari plastik,"imbuh Iwan.
Lebih lanjut Iwan berharap dari sosialisasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru secara masif dilapangan, pelaku usaha dapat segera menindaklanjuti dan merealisasikan tentang larangan penggunaan plastik.
"Khususnya untuk usaha retail dan pusat perbelanjaan,"pungkas Iwan.(Yani)
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni Z, menerima audiensi dan kun.
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan .
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan.


.jpg)





