Paksa Anak Mengemis, Orang Tua Bisa Dipidanakan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengingatkan orangtua anak yang kedapatan mengemis. Modusnya dengan mengawasi anak-anaknya dari kejauhan saat mengemis.
Dirinya memberi peringatan serta mengancam bakal membawa persoalan ini ke kepolisian. Apabila orangtua anak-anak otu masih melakukan eksploitasi terhadap anak.
"Tentu kita ancam, tidak hanya dijerat perda tapi bakal dijerat oleh hukum pidana atas eksploitasi anak," paparnya.
Zulfahmi mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis. Mereka bisa menyalurkan sumbangan ke lembaga yang menerima sumbangan, infak dan zakat.
Dirinya menilai bahwa untuk mencegah pengemis menjamur bukan cuma tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga bisa ikut berperan untuk mencegah munculnya pengemis di jalanan.
"Ini bisa jadi langkah efektif, jangan berikan sesuatu kepada pengemis, agar tidak ada masyarakat yang meminta belas kasihan di jalanan," paparnya.
Sebelumnya, Tim gabungan di Kota Pekanbaru menjaring gelandangan dan pengemis yang masih berkeliaran pada akhir pekan kemarin.
Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Zulfahmi menyebut bahwa anak-anak tersebut seharusnya tidak lagi berada di jalanan pada saat dinihari. Anak-anak seumuran mereka semestinya sudah berada di rumah dalam lindungan keluarganya.(aya)
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulki.


.jpg)





