• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
Dibaca : 32 Kali
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
Dibaca : 39 Kali
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
Dibaca : 35 Kali
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
Dibaca : 28 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
Dibaca : 30 Kali

  • Home
  • Nasional

Polisi Tangkap WN Iran Peracik Sabu Jaringan Internasional di Jakarta

Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 19:00:00 WIB
Cetak
Polisi Tangkap WN Iran Peracik Sabu Jaringan Internasional di Jakarta
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD (tengah) saat ungkap kasus narkoba di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (10/7/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

BANDUNG,DENTINGNEWS----Polda Jabar didukung kepolisian Polres Jakbar menggerebek rumah berlantai dua yang jadi pabrik narkoba jenis sabu cair jaringan internasional di Meruya, Jakarta Barat.
Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD mengatakan home industri pembuatan sabu cair tersebut dimiliki warga negara asing asal Iran dengan inisial MT.

"Tersangka adalah warga negara Iran. Dia mempunyai keahlian mengolah bahan kimia untuk menjadi narkotika golongan satu. Bisa kita bayangkan bahwa tersangka ini datang dari negaranya sana. Datang ke Indonesia dengan bahan-bahan yang sudah disiapkan dia jauh-jauh hari sebelumnya," ungkap Albert saat konferensi pers, di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (10/7).

Dia mengatakan dari pemeriksaan diketahui MT datang dari Iran ke Indonesia dengan tujuan meracik narkoba jenis sabu pada 6 Juli 2025.

Albert menerangkan penggerebekan rumah berlantai dua di Kelurahan Meruya itu dilakukan pada Selasa (8/7).

Saat digerebek MT diketahui tengah meracik sabu cair tersebut, bersama dengan rekannya RA yang merupakan warga negara Indonesia.

"Di sini ditemukan barang bukti sabu cair kurang lebih 128 liter sabu cair atau liquid meth amphetamine," kata dia.

Albert menuturkan, berdasarkan keterangan MT, dari satu liter sabu cair dapat diolah menjadi sampai dengan 4 kilogram sabu.

"Bayangkan apabila ini beredar di masyarakat sabu misal dengan 1 liter jadi 1 kg, berarti 128 kg sabu grade A. Kalau itu diolah menjadi 1 liter menjadi 4 kg berarti menjadi 500 kg sabu grade D, tergantung dia mau masaknya nanti sesuai permintaan seperti apa," katanya.

Albert mengatakan, MT diduga tergabung dengan dalam jaringan Golden Crescent atau Bulan Sabit Emas yang merupakan jaringan internasional narkoba yang mencakup wilayah Asia Selatan dan Timur Tengah.

Penangkapan terhadap MT berawal dari diamankannya sabu seberat 50 gram, beberapa waktu lalu di wilayah Polda Jabar. Dari situ, polisi lakukan pengembangan sampai akhirnya menangkap MT.

Akibat perbuatannya MT dan RA dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 113 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 nomor 2 Jo pasal 132 Ayat 1 dan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya Ini adalah maksimalnya hukuman mati dan seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar," kata dia.

(aya/cnnindonesia)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar

Senin, 08 September 2025 - 20:44:39 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I

Senin, 08 September 2025 - 18:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---- Presiden Prabowo Subianto me.

Nasional

Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan

Ahad, 07 September 2025 - 20:50:47 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali

Sabtu, 06 September 2025 - 13:01:12 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR: Paling Tinggi Rp3,6 Juta

Sabtu, 06 September 2025 - 12:58:01 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Nadiem saat Digelandang ke Mobil Tahanan: Allah Tahu Kebenarannya

Kamis, 04 September 2025 - 20:54:45 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
08 September 2025
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
08 September 2025
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
08 September 2025
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
08 September 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
08 September 2025
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
06 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved