• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Afni Terima Anugerah Baiduri 2025
Dibaca : 25 Kali
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Meroket: Antam dan Pegadaian Kompak Naik
Dibaca : 17 Kali
Paspor Indonesia Masih Kalah Sakti Dibanding Brunei dan Timor Leste
Dibaca : 18 Kali
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
Dibaca : 29 Kali
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
Dibaca : 32 Kali

  • Home
  • Nasional

Polisi Tangkap WN Iran Peracik Sabu Jaringan Internasional di Jakarta

Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 19:00:00 WIB
Cetak
Polisi Tangkap WN Iran Peracik Sabu Jaringan Internasional di Jakarta
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD (tengah) saat ungkap kasus narkoba di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (10/7/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

BANDUNG,DENTINGNEWS----Polda Jabar didukung kepolisian Polres Jakbar menggerebek rumah berlantai dua yang jadi pabrik narkoba jenis sabu cair jaringan internasional di Meruya, Jakarta Barat.
Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD mengatakan home industri pembuatan sabu cair tersebut dimiliki warga negara asing asal Iran dengan inisial MT.

"Tersangka adalah warga negara Iran. Dia mempunyai keahlian mengolah bahan kimia untuk menjadi narkotika golongan satu. Bisa kita bayangkan bahwa tersangka ini datang dari negaranya sana. Datang ke Indonesia dengan bahan-bahan yang sudah disiapkan dia jauh-jauh hari sebelumnya," ungkap Albert saat konferensi pers, di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (10/7).

Dia mengatakan dari pemeriksaan diketahui MT datang dari Iran ke Indonesia dengan tujuan meracik narkoba jenis sabu pada 6 Juli 2025.

Albert menerangkan penggerebekan rumah berlantai dua di Kelurahan Meruya itu dilakukan pada Selasa (8/7).

Saat digerebek MT diketahui tengah meracik sabu cair tersebut, bersama dengan rekannya RA yang merupakan warga negara Indonesia.

"Di sini ditemukan barang bukti sabu cair kurang lebih 128 liter sabu cair atau liquid meth amphetamine," kata dia.

Albert menuturkan, berdasarkan keterangan MT, dari satu liter sabu cair dapat diolah menjadi sampai dengan 4 kilogram sabu.

"Bayangkan apabila ini beredar di masyarakat sabu misal dengan 1 liter jadi 1 kg, berarti 128 kg sabu grade A. Kalau itu diolah menjadi 1 liter menjadi 4 kg berarti menjadi 500 kg sabu grade D, tergantung dia mau masaknya nanti sesuai permintaan seperti apa," katanya.

Albert mengatakan, MT diduga tergabung dengan dalam jaringan Golden Crescent atau Bulan Sabit Emas yang merupakan jaringan internasional narkoba yang mencakup wilayah Asia Selatan dan Timur Tengah.

Penangkapan terhadap MT berawal dari diamankannya sabu seberat 50 gram, beberapa waktu lalu di wilayah Polda Jabar. Dari situ, polisi lakukan pengembangan sampai akhirnya menangkap MT.

Akibat perbuatannya MT dan RA dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 113 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 nomor 2 Jo pasal 132 Ayat 1 dan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya Ini adalah maksimalnya hukuman mati dan seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar," kata dia.

(aya/cnnindonesia)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Paspor Indonesia Masih Kalah Sakti Dibanding Brunei dan Timor Leste

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Nasional

Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir

Ahad, 14 Desember 2025 - 18:01:29 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:21:12 WIB

LAMPUNG, DENTINGNEWS---- PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), .

Nasional

Update Korban Banjir dan Longsor Sumatra: 969 Meninggal, 262 Hilang

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Nasional

Mualem: Pengungsi Meninggal Bukan karena Banjir, tapi Kelaparan

Sabtu, 06 Desember 2025 - 07:41:00 WIB

ACEH,DENTINGNEWS----- Gubernur Aceh Muza.

Nasional

Respons Bahlil dan Raja Juli Diminta Cak Imin Taubat Nasuha

Jumat, 05 Desember 2025 - 11:25:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Afni Terima Anugerah Baiduri 2025
17 Desember 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Meroket: Antam dan Pegadaian Kompak Naik
17 Desember 2025
Paspor Indonesia Masih Kalah Sakti Dibanding Brunei dan Timor Leste
17 Desember 2025
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
16 Desember 2025
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
16 Desember 2025
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
16 Desember 2025
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
16 Desember 2025
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
16 Desember 2025
Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru
16 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Banjir dan Longsor
16 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved