• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
25 Tahun Lalu Jadi Peserta, Kini Bupati Afni Lepas 33 Pramuka Siak ke Jamnas
Dibaca : 6 Kali
Pemprov Riau Percepat Peremajaan Kelapa, 2.143 Hektare Sudah Ditanami
Dibaca : 22 Kali
Kepala Daerah di Riau Kompak Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Dibaca : 19 Kali
Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak, Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah
Dibaca : 3 Kali
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Afni: Bersama Kita Perkuat Sinergi Pembangunan
Dibaca : 6 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ketahuan Merokok,Wali Kota Pekanbaru Ancam Potong TPP ASN

Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 16:30:00 WIB
Cetak
Ketahuan Merokok,Wali Kota Pekanbaru Ancam  Potong TPP ASN
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan kawasan tanpa rokok di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Para pegawai yang kedapatan merokok sembarangan kini harus siap menerima sanksi tegas berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Kalau pegawai kedapatan merokok sembarangan, laporkan ke saya. Saya potong TPP dia," tegas Agung, Jumat (18/7/2025).

Peringatan ini bukan sekadar gertakan. Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan seluruh ruangan kantor pemerintah kota sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), seiring penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Agung menekankan bahwa seluruh kantor bagian, dinas, dan badan wajib memasang tanda larangan merokok di ruang-ruang publik yang digunakan bersama.

Meski demikian, pemerintah kota tetap menyediakan solusi bagi para perokok dengan menyediakan area khusus.

"Jadi mereka yang perokok bisa menyalakan rokoknya di sana, tapi jangan sampai di ruang publik bebas rokok," jelasnya.

Ia menyarankan agar area merokok diletakkan di ruang terbuka dan jauh dari area yang kerap dilalui atau digunakan masyarakat umum. Hal ini untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak dan ibu hamil, dari paparan asap rokok.

"Contohnya ada pegawai yang merokok sembarangan, padahal di sana ada anak kecil bersama ibunya. Jangan sampai mereka terpapar asap rokok," tutur Agung.

Dengan kebijakan ini, Agung berharap para pegawai lebih disiplin dan sadar akan pentingnya menjaga ruang publik yang sehat dan nyaman untuk semua.

"Sehingga yang merokok bisa tetap merokok, tapi ada tempatnya. Mereka harus hormati keberadaan ruang dilarang merokok," tutupnya. (aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gebyar Shalawat Perdana Digelar di Siak

Ahad, 09 Agustus 2026 - 10:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan .

Daerah

Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak, Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah

Ahad, 09 Agustus 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengajak seluruh.

Daerah

Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Afni: Bersama Kita Perkuat Sinergi Pembangunan

Ahad, 09 Agustus 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS---- Bupati Siak Afni menghadiri apel peringatan.

Daerah

25 Tahun Lalu Jadi Peserta, Kini Bupati Afni Lepas 33 Pramuka Siak ke Jamnas

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Dua puluh lima tahun lalu, Afni Z berangkat seb.

Daerah

Buka Kebun Sawit dengan Cara Dibakar, Pria di Pelalawan Ditangkap Polisi

Ahad, 09 Agustus 2026 - 08:00:00 WIB

PELALAWAN,DENTINGNEWS--- Polisi menangkap seorang pr.

Daerah

Manggala Agni Berjibaku Hadapi Karhutla di Indragiri Hulu dan Bengkalis

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Personel Manggala Agni Bal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
25 Tahun Lalu Jadi Peserta, Kini Bupati Afni Lepas 33 Pramuka Siak ke Jamnas
10 Agustus 2026
Pemprov Riau Percepat Peremajaan Kelapa, 2.143 Hektare Sudah Ditanami
09 Agustus 2026
Kepala Daerah di Riau Kompak Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
09 Agustus 2026
Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak, Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah
09 Agustus 2026
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Afni: Bersama Kita Perkuat Sinergi Pembangunan
09 Agustus 2026
69 Tahun Riau, Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pemerataan Jadi Tantangan
09 Agustus 2026
Gebyar Shalawat Perdana Digelar di Siak
09 Agustus 2026
Buka Kebun Sawit dengan Cara Dibakar, Pria di Pelalawan Ditangkap Polisi
09 Agustus 2026
Manggala Agni Berjibaku Hadapi Karhutla di Indragiri Hulu dan Bengkalis
08 Agustus 2026
Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia
07 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 2 Logo HUT Riau ke-69 Resmi Diumumkan Pemerintah Provinsi Riau
  • 3 Investasi Riau Tembus Rp20,23 Triliun, Peringkat 8 Nasional dan Tertinggi di Sumatera
  • 4 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 5 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 6 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 7 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved