• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
Dibaca : 27 Kali
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
Dibaca : 25 Kali
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
Dibaca : 24 Kali
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
Dibaca : 25 Kali
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
Dibaca : 77 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Bupati Siak Siap Jadi Saksi Meringankan di Kasus Konflik PT SSL-Masyarakat

Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 15:00:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Siap Jadi Saksi Meringankan di Kasus Konflik PT SSL-Masyarakat
Bupati Siak Afni Z

SIAK ,DENTINGNEWS----Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, PT Seraya Sumber Lestari (SSL), dan masyarakat Desa Tumang, pada Senin (21/7/2025), mengungkap fakta mengejutkan terkait penguasaan lahan konsesi oleh pihak tak bertanggung jawab. Terkuak adanya sejumlah cukong yang menguasai lahan secara ilegal di area konsesi PT SSL, dengan salah satu keluarga bahkan menguasai hamparan seluas 138 hektar yang sudah ditanami kelapa sawit.

Salah satu perwakilan keluarga yang hadir dalam pertemuan tersebut mengakui kepemilikan lahan tersebut. Ia melakukan pembelian berdasarkan surat-surat.

"Kami membeli pada tahun 2013, kelompok tani membeli bukan per hektar tapi per-surat," ujarnya dalam pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Siak.

Fakta ini semakin menarik perhatian karena sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka bernama Sulistiyo yang diduga menguasai lahan seluas 138 hektar tersebut. Namun, dalam pertemuan tersebut, muncul fakta baru yang disampaikan oleh seorang peserta, yang menyatakan bahwa Sulistiyo sebenarnya adalah seorang pekerja yang diamanahkan oleh keluarga tersebut untuk merawat kebun kelapa sawit.

"Pak Sulistiyo tidak memiliki lahan. Statusnya itu adalah pekerja yang diamanahkan merawat kebun. Jadi statusnya digaji," sambung pria yang ikut hadir dalam pertemuan yang sontak membuat terkejut seluruh peserta.

Penghulu Merempan Hulu, Sumarlan, dalam pertemuan itu juga menegaskan bahwa secara fisik hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui batasan kawasan hutan di wilayah desanya. Ia mengkritik PT SSL karena tidak melakukan sosialisasi mengenai kawasan hutan kepada masyarakat.

Namun, pernyataan Sumarlan ini langsung dibantah oleh Egyanti, Manajer PT SSL, yang mengatakan bahwa sosialisasi kawasan hutan produksi pernah ia sampaikan kepada Penghulu Marempan Hulu.

Menanggapi kontroversi tersebut, Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengakui adanya kesalahan komunikasi dari pihak Pemkab Siak. Ia menjelaskan bahwa masyarakat berani mengelola lahan berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang memang bisa dikeluarkan, namun surat tersebut bukan melegalkan lahan yang masuk kawasan hutan.

"Kalaulah, kalau informasi itu sampai, mungkin ini tidak terjadi," sebutnya.

Bupati Afni Zulkifli juga secara tegas menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi oleh aparat penegak hukum dalam kasus konflik antara PT SSL dan masyarakat, yang berujung pada perusakan fasilitas milik PT SSL beberapa waktu lalu.

"Jika saya diminta sebagai saksi meringankan tentu saya siap, tidak mungkin saya menjawab tidak, sebab pecahnya konflik ini juga merupakan tanggung jawab saya sebagai pemimpin di Kabupaten Siak," ujarnya.

Afni mengaku sempat berkomunikasi dengan sejumlah pihak sebelum konflik pecah. Namun, lantaran komunikasi yang buruk, pihaknya tidak sempat mencegah terjadinya insiden tersebut.

"Ke depan kita akan perbaiki sinergi dan komunikasi. Jika memang ada perusahaan akan melakukan ekspansi di wilayah yang berpotensi konflik, sebaiknya melapor dulu ke pemerintah. Agar dapat dilakukan edukasi dan menenangkan masyarakat," jelasnya.

Terkait penguasaan lahan ilegal oleh cukong, Bupati Afni Zulkifli menegaskan bahwa itu adalah wewenang penegak hukum. "Soal lahan yang dikuasai itu wewenang penegak hukum, tentu kita akan bela masyarakat yang tertipu dalam kasus ini. Sebab rakyat pasti akan mempertahankan periuk nasinya," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengonfirmasi bahwa Polda Riau telah memeriksa dua orang yang diduga menjadi cukong dalam konflik tersebut, berinisial A dan YC.

"Penambahan tersangka baru penyerangan dan perusakan fasilitas milik PT SSL inisial A. Iya ada (perintah dan dana dari cukong), keterangan itu masih kita dalami, kita buru cukong-cukong itu," kata Kombes Pol Asep Darmawan beberapa waktu lalu.

Kombes Pol Asep Darmawan menambahkan bahwa YC dan A telah mengakui memiliki kebun sawit di konsesi PT SSL. Berdasarkan pemeriksaan saksi, luas lahan YC diperkirakan 150 hektar, sedangkan lahan A seluas 90 hektar, yang terletak di Desa Tumang (5 hektar) dan Desa Marampan Hulu (85 hektar).

"Penyidik akan mendalami pengakuan para cukong ini untuk memastikan kebenaran luas lahan yang mereka kuasai," pungkas Asep, menandakan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk menyingkap seluruh jaringan cukong di balik penguasaan lahan ilegal ini. (aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 20:42:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau

Jumat, 05 September 2025 - 21:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .

Daerah

Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

KUANSING,DENTINGNEWS----Tim gabungan Polres Kuantan .

Daerah

Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Empat Pelamar Calon Sekertaris.

Daerah

PT Bumi Siak Pusako Lakukan Restrukturisasi Dewan Direksi dan Komisaris melalui RUPS-LB

Kamis, 04 September 2025 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Rapat Umum Pemegang Saham Luar .

Daerah

Pemko Pekanbaru Kembali Akan Aktifkan Pelabuhan Bom Baru Rumbai

Kamis, 04 September 2025 - 20:40:39 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Kota (Pemko) Pek.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
06 September 2025
Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR: Paling Tinggi Rp3,6 Juta
06 September 2025
Maskapai Ini Usulkan Larangan Pilot Berjenggot, Apa Alasannya?
06 September 2025
Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal
06 September 2025
Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal
05 September 2025
Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.
05 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 4 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 5 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 6 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier
  • 7 Jokowi Jawab Tom Lembong soal Impor Gula Atas Perintah Presiden

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved