• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi
Dibaca : 2 Kali
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
Dibaca : 2 Kali
25 Tahun Lalu Jadi Peserta, Kini Bupati Afni Lepas 33 Pramuka Siak ke Jamnas
Dibaca : 11 Kali
Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang
Dibaca : 5 Kali
Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh
Dibaca : 5 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Digerebek di Parkiran Mal SKA, Pasutri Terlibat Peredaran 20 Kg Sabu

Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 19:00:00 WIB
Cetak
Digerebek di Parkiran Mal SKA, Pasutri Terlibat Peredaran 20 Kg Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran besar narkotika jenis sabu lebih kurang 20 kilogram, serta turut mengamankan dua tersangka berstatus pasangan suami istri inisial H alias Anto (38) dan K alias Sari (30). Hal ini diungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria, Selasa (29/7).

Bagus menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan di parkiran basement Mall SKA, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau. Penangkapan warga Desa Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir ini dilakukan pada Rabu (16/7) sore.

Kronologisnya, jelas Bagus, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di area parkiran basement Mall SKA. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung turun ke lokasi dan bekerja sama dengan pihak keamanan mall untuk memantau CCTV.

“Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang mencurigakan turun dari mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi BM 1180 WA, lalu mendekati mobil lain dengan merek dan warna yang sama dengan pelat nomor BM 1605 SS,” jelas Kompol Bagus.

Menjawab kecurigaan tersebut, disaksikan pihak pengamanan Mall SKA, tim opsnal langsung melakukan penyergapan kedua pelaku di lokasi. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan sebuah kardus cokelat di bagasi mobil BM 1605 SS, berisikan 20 bungkus besar plastik bening diduga narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya, setelah dilakukan penimbangan di pegadaian total berat barang bukti mencapai 19.871 gram atau sekitar 19,87 kilogram.

“Saat diinterogasi, pasangan suami istri ini mengaku baru sekali menjadi kurir. Paket sabu tersebut mereka bawa dari Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, dan akan diserahkan kepada seseorang di Pekanbaru,” ungkap Bagus. 

Keduanya juga mengaku telah menerima uang muka sebesar Rp50 juta dari total upah Rp100 juta yang dijanjikan untuk mengantar paket haram tersebut ke Pekanbaru.

Bagus menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan siapa yang menyuruh dan yang akan menjemput paket sabu tersebut.

“Kasus ini masih kita kembangkan, siapa yang menyuruh dan siapa yang akan menjemput paket sabu tersebut. Karena, saat ditangkap tersangka sedang menunggu orang yang akan menjemput narkoba tersebut sesuai perintah bos tersangka,” jelas Bagus.

Untuk rincian barang bukti yang diamankan antara lain 20 bungkus besar plastik bening berisi sabu seberat total 19,87 kg, satu buah kardus cokelat.

Kemudian, dua unit mobil Toyota Agya warna hitam (BM 1605 SS dan BM 1180 WA), tiga unit ponsel (Oppo, Vivo, dan Nokia), uang tunai sebesar Rp950 ribu dan satu buah dompet kulit warna cokelat serta satu buah tas wanita warna putih.

Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal berat terkait peredaran narkotika dan terancam hukuman maksimal, bahkan pidana mati sesuai undang-undang yang berlaku.

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memerangi narkotika di wilayah hukum Pekanbaru. Kami akan terus tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba," tegas Kompol Bagus Faria.(aya?MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Badan Nasional Penanggulan.

Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ketua DPRD Kota Pekanbaru .

Daerah

Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Bumkam Kota Ringin Panen 30 Ton Semangka, Jadi Model Ketahanan Pangan Siak.

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS-----  Lahan tidur seluas 1,5 hektare di Kampu.

Daerah

Komitmen Lindungi Petani Sawit, Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan SIEXPO 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr.Afni Zulkifli menerima Sawi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi
10 Agustus 2026
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
10 Agustus 2026
25 Tahun Lalu Jadi Peserta, Kini Bupati Afni Lepas 33 Pramuka Siak ke Jamnas
10 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang
10 Agustus 2026
Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh
10 Agustus 2026
Pemprov Riau Percepat Peremajaan Kelapa, 2.143 Hektare Sudah Ditanami
09 Agustus 2026
Kepala Daerah di Riau Kompak Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
09 Agustus 2026
Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak, Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah
09 Agustus 2026
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Afni: Bersama Kita Perkuat Sinergi Pembangunan
09 Agustus 2026
69 Tahun Riau, Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pemerataan Jadi Tantangan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 2 Logo HUT Riau ke-69 Resmi Diumumkan Pemerintah Provinsi Riau
  • 3 Investasi Riau Tembus Rp20,23 Triliun, Peringkat 8 Nasional dan Tertinggi di Sumatera
  • 4 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 5 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 6 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 7 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved