• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
Dibaca : 32 Kali
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
Dibaca : 60 Kali
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Dibaca : 26 Kali
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
Dibaca : 26 Kali
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
Dibaca : 26 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Kuansing

BBKSDA Riau dan Polisi Pasang Plang Kawasan Konservasi

Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 19:00:00 WIB
Cetak
BBKSDA Riau dan Polisi  Pasang Plang  Kawasan Konservasi

KUANTAN SINGINGI,DENTINGNEWS---- Polsek Singingi Hilir melaksanakan patroli gabungan terpadu di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan upaya serius mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kelestarian kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Patroli ini melibatkan berbagai instansi, termasuk BBKSDA Riau, Polsek Singingi Hilir, Koramil 09 Singingi, personel TNI, POLHUT, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat peduli api. Sinergi ini bertujuan menciptakan pencegahan Karhutla yang lebih efektif dan menyeluruh.

Operasi dimulai dari apel kesiapan dipimpin Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban di halaman Polsek. Ia menyampaikan pesan tegas dari Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, bahwa Polri berkomitmen penuh menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Tidak ada toleransi bagi mereka yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan konservasi," tegas Alferdo.

Tim kemudian bergerak ke lokasi rawan dan bekas kebakaran, memasang plang status quo. Plang ini menandakan lahan sedang dalam proses penegakan hukum akibat dugaan pembakaran dan pendudukan ilegal, sekaligus mencegah aktivitas lanjutan seperti penanaman sawit.

Selain plang status hukum, Polsek Singingi Hilir juga memasang spanduk larangan membakar lengkap dengan ancaman sanksi pidana. Sanksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (diubah UU Cipta Kerja), dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp7,5 miliar.

BBKSDA Riau turut memasang plang resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menegaskan status hutan sebagai milik negara dalam wilayah konservasi yang dilarang digunakan tanpa izin. Ini memperkuat pesan bahwa kawasan tersebut dilindungi undang-undang.

Sebagai bentuk rehabilitasi, tim juga menanam 50 batang pohon Mahoni dan Meranti. "Kami bersama BBKSDA dan pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan berkala guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal di kawasan konservasi," jelas Alferdo, mengajak seluruh masyarakat menjaga hutan demi keberlangsungan hidup dan memastikan pelanggaran hukum kehutanan akan diproses sesuai ketentuan.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM

Ahad, 14 Desember 2025 - 19:26:36 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Afni Zulkifli, men.

Daerah

Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas

Ahad, 14 Desember 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Untuk menjamin kenyamanan m.

Daerah

PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar

Ahad, 14 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

ROHUL, DENTINGNEWS---- Ruas jalan provinsi Ujung Bat.

Daerah

Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Ahad, 14 Desember 2025 - 17:32:15 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Badan Pengawas Pemilihan .

Daerah

Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:38:32 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak 4.229 kilogram ba.

Daerah

5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:36:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Upaya pemberangkatan calon .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
14 Desember 2025
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
14 Desember 2025
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
14 Desember 2025
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
14 Desember 2025
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
14 Desember 2025
Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh
13 Desember 2025
5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut
13 Desember 2025
Meranti Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob
13 Desember 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik
13 Desember 2025
Debit Waduk Koto Panjang Menurun, Elevasi Masih Terjaga di Level Aman
13 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved