Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
Wapres Gibran Digugat ke PN Jakpus soal Ijazah SMA Sederajat
JAKARTA,DENTINGNEWS-----Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka digugat melakukan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Penggugat sekaligus kuasa hukum tertulis adalah HM Subhan.
Gugatan dimasukkan pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Selain Gibran, tergugat lain adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Sidang pertama: Senin, 8 September 2025," dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Rabu (3/9).
Namun SIPP PN Jakarta Pusat belum menampilkan petitum gugatan tersebut.
Subhan mengatakan gugatan itu mempermasalahkan Gibran tidak mempunyai ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI.
"Gibran enggak punya ijazah SMA sederajat," kata Subhan saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Subhan mengatakan ada kerugian dalam perkara ini baik materiil dan immateriil, meski tidak menyebut secara gamblang. Menurut dia, objek gugatan tersebut berpengaruh terhadap keabsahan jabatan yang kini diemban Gibran.
"Kerugian materiil dan immateriil serta keabsahan," ucap Subhan. (aya/cnnindonesia)
Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung
LAMPUNG, DENTINGNEWS---- PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), .
Mualem: Pengungsi Meninggal Bukan karena Banjir, tapi Kelaparan
ACEH,DENTINGNEWS----- Gubernur Aceh Muza.





.jpeg)


.jpeg)