• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Ketum MKA LAMR Siak Wafat, Bupati Afni Sampaikan Duka Mendalam
Dibaca : 134 Kali
Disperindag Pekanbaru Masih Temukan Usaha Retail Gunakan Kantong Plastik
Dibaca : 85 Kali
Peringati Bulan K3 Nasional 2026,PT BSP Gelar Kegiatan Donor Darah
Dibaca : 97 Kali
Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
Dibaca : 153 Kali
Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan
Dibaca : 102 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Senilai 4,8 M

Redaksi

Kamis, 04 September 2025 17:00:00 WIB
Cetak
DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Senilai 4,8 M

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menggelar aksi sita serentak yang melibatkan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayahnya. Dari operasi ini, petugas berhasil menyita 16 aset milik 15 Wajib Pajak (WP) dengan total taksiran senilai Rp4,8 miliar.

Rinciannya, 10 unit kendaraan bermotor dengan nilai Rp2,7 miliar serta enam rekening bank senilai Rp2,1 miliar.

Penyitaan dilakukan setelah melalui tahapan penagihan aktif, mulai dari penerbitan Surat Teguran, Surat Paksa, hingga Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan.

Khusus untuk rekening bank, langkah pemblokiran telah lebih dulu ditempuh sebelum disita. Semua prosedur merujuk pada UU Nomor 19 Tahun 1997 jo. UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, khususnya pasal 12.

Kanwil DJP Riau menegaskan penyitaan merupakan langkah terakhir setelah upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Aset yang disita kini berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak.

Jika WP tetap tidak melunasi tunggakannya dalam batas waktu yang ditentukan, aset tersebut bisa dilelang atau dipindahbukukan ke kas negara, khusus untuk rekening bank.

Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, mengapresiasi kerja keras seluruh petugas dalam operasi tersebut.

“Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi WP penunggak pajak dan memberikan edukasi bagi WP pada umumnya tentang hak DJP untuk melakukan penyitaan atas tunggakan pajak,” ujarnya dikutip Kamis (4/9/2025). (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Ketum MKA LAMR Siak Wafat, Bupati Afni Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 05 Februari 2026 - 12:56:40 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Kabupaten Siak berduka. Ketua Umum (Ketum) Maje.

Daerah

Kepala Imigrasi Pekanbaru Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru

Kamis, 08 Januari 2026 - 10:01:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Kantor Imigrasi Kelas I TPI .

Daerah

Disperindag Pekanbaru Masih Temukan Usaha Retail Gunakan Kantong Plastik

Kamis, 05 Februari 2026 - 08:58:20 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS-----Rendahnya kesadaran konsumen untuk membawa.

Daerah

Peringati Bulan K3 Nasional 2026,PT BSP Gelar Kegiatan Donor Darah

Kamis, 05 Februari 2026 - 08:40:37 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar kegiat.

Daerah

Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa

Rabu, 04 Februari 2026 - 15:41:17 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Pe.

Daerah

Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan

Rabu, 04 Februari 2026 - 15:19:29 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Museum Sang Nila Utama Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ketum MKA LAMR Siak Wafat, Bupati Afni Sampaikan Duka Mendalam
05 Februari 2026
Disperindag Pekanbaru Masih Temukan Usaha Retail Gunakan Kantong Plastik
05 Februari 2026
Peringati Bulan K3 Nasional 2026,PT BSP Gelar Kegiatan Donor Darah
05 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
04 Februari 2026
Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan
04 Februari 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 Januari 2026, Meloncat Tinggi Usai Ambruk Kemarin
04 Februari 2026
Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud
04 Februari 2026
Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H
03 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Kaji Penertiban THM Paragon, Hasil Rapat Segera Disampaikan ke Wali Kota
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 2 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 3 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas
  • 4 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari
  • 5 Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
  • 6 Perkenalkan Sejarah Pekanbaru, Wako Agung Lepas Peserta Senapelan Heritage Fun Walk
  • 7 Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved