• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 85 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 110 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 106 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 198 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 88 Kali

  • Home
  • Nasional

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar

Redaksi

Senin, 08 September 2025 20:44:39 WIB
Cetak
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
Gus Irfan dilantik Prabowo jadi Menteri Haji dan Umrah. (Sekretariat Presiden)

JAKARTA,DENTINGNEWS---Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mempunyai harta kekayaan senilai Rp16 miliar. Data itu ia sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2025 saat menjabat Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji.

Di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan atas persetujuan DPR RI, BP Haji berubah nomenklatur menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Gus Irfan mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Dia memiliki aset enam tanah dan bangunan senilai Rp13.260.000.000.

Rinciannya tanah dan bangunan seluas 760 meter persegi (m2)/200 m2 di Kota Jambang, warisan, Rp2.660.000.000; tanah seluas 9.000 m2 di Kota Jombang, warisan, Rp4.500.000.000; tanah seluas 8.000 m2 di Kota Jombang, hasil sendiri, Rp4.000.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 100 m2/60 m2 di Kota Jombang, hasil sendiri, Rp600.000.000; tanah dan bangunan seluas 36 m2/36 m2 di Kota Surabaya, hasil sendiri, Rp500.000.000; serta tanah dan bangunan seluas 536 m2/200 m2 di Kota Jombang, hasil sendiri, Rp1.000.000.000.

Gus Irfan juga melaporkan kepemilikan aset transportasi sejumlah Rp505.000.000. Terdiri dari Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2021, hasil sendiri, Rp500.000.000; Motor Honda Vario Tahun 2010, hasil sendiri, Rp3.000.000; Motor Yamaha Mio Tahun 2008, hasil sendiri, Rp2.000.000.

Gus Irfan juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya sejumlah Rp70.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp2.427.576.798.

"Total harta kekayaan Rp16.262.576.798," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK.

Pada hari ini, Presiden Prabowo Subianto melakukan kocok kabinet atau reshuffle.

Sejumlah menteri yang diganti yakni Kemenko Polkam, Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Atas berbagai pertimbangan dan masukan evaluasi, maka pada sore hari ini sekaligus Pak Presiden memutuskan melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9).

Prabowo juga melantik menteri untuk Kementerian baru yakni Menteri Haji dan Umrah.

(eci/cnnindonesia)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Refleksi Kemerdekaan RI, Perempuan Paramadina Soroti Kesetaraan Peran di Ruang Publik

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:22:16 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Ind.

Nasional

Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:30:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:20:39 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh

Ahad, 21 Juni 2026 - 19:58:22 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:16:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Akan Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Lagi Bulan Depan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:09:31 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved