• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
Dibaca : 27 Kali
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
Dibaca : 38 Kali
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
Dibaca : 33 Kali
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
Dibaca : 23 Kali
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
Dibaca : 69 Kali

  • Home
  • Nasional

Mediasi Buntu, Ridwan Kamil Tolak Permohonan Damai Lisa Mariana

Redaksi

Selasa, 23 September 2025 21:38:32 WIB
Cetak
Mediasi Buntu, Ridwan Kamil Tolak Permohonan Damai Lisa Mariana
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana.

JAKARTA,DENTINGNEWS----Proses mediasi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan selebgram Lisa Mariana di kasus dugaan pencemaran nama baik berakhir buntu.

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan menyebut tidak ada kesepakatan damai antara kliennya selaku pihak terlapor dengan RK yang merupakan pelapor.

"Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi (hasilnya) deadlock (buntu)," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (23/9).

John menyebut kubu RK juga menolak permohonan damai yang diajukan Lisa Mariana. Oleh karenanya, laporan yang dilayangkan oleh kubu RK saat ini tetap berjalan di Bareskrim.

"Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," tuturnya.

John menyebut kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa mengikuti proses mediasi yang dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Hari ini saya mewakili klien saya Lisa Mariana, karena kebetulan hari ini tidak bisa hadir karena tadi katanya sakit. Jadi kita mewakilkan untuk undangan Bareskrim," ujarnya.

Sementara itu, pengacara RK, Muslim Jaya mengamini jika hasil mediasi berakhir buntu. Ia mengatakan mediasi gagal dilakukan karena RK menolak berdamai dengan Lisa.

"Pak Ridwan Kamil memilih ini semata-mata demi penegakan hukum agar berkepastian hukum dan memang harus ada efek jera," tuturnya.

RK juga tidak hadir dalam proses mediasi dan diwakili tim kuasa hukum.

Muslim menegaskan kliennya telah menutup pintu damai dengan Lisa. RK, kata dia, bakal memilih menghormati proses hingga gelar perkara dan menetapkan tersangka.

"Harus ada efek jera betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa," ujarnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non identik dengan CA.

Sementara itu, Lisa masih bersikukuh meyakini apabila RK merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA. Lisa juga mengaku syok setelah melihat hasil tes DNA yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil tes itu, ia meyakini RK merupakan ayah kandung anaknya.

 (aya/cnnindonesia)


Sumber : https://www.cnnindonesia. /  Editor : yaya

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:16:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Akan Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Lagi Bulan Depan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:09:31 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Menlu RI Sebut Stok BBM Aman saat Perang Iran: Tak Semua Lewat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 18:17:23 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

2 Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Kemlu Buka Dialog dengan Iran Minta Jaminan Keselamatan

Jumat, 06 Maret 2026 - 15:00:26 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Kementerian Luar Negeri (Keml.

Nasional

Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:49:55 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
20 Juni 2026
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
20 Juni 2026
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
20 Juni 2026
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
19 Juni 2026
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
19 Juni 2026
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
19 Juni 2026
SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru Segera Dimulai
19 Juni 2026
Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi
19 Juni 2026
Siak Pertahankan WTP 15 Kali Berturut-turut, Bupati Afni: Jangan Berpuas Diri
18 Juni 2026
Walikota Apresiasi Kinerja 30 LPS Terbaik di Kota Pekanbaru
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 5 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 6 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved