• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Badai Salju, Nyaris 1.000 Orang Terjebak di Lereng Gunung Everest
Dibaca : 28 Kali
Penggugat Ijazah SMA Rp125 T Mau Damai Asal Gibran Mundur dari Wapres
Dibaca : 24 Kali
Sekda Riau Intruksikan OPD Terkait Gencar Operasi Pasar
Dibaca : 14 Kali
Pengangkatan 5.884 PPPK Baru Tidak Bebani APBD Riau
Dibaca : 15 Kali
Puting Beliung Landa Riau, Masyarakat Diimbau Waspada
Dibaca : 26 Kali

  • Home
  • Nasional

Mediasi Buntu, Ridwan Kamil Tolak Permohonan Damai Lisa Mariana

Redaksi

Selasa, 23 September 2025 21:38:32 WIB
Cetak
Mediasi Buntu, Ridwan Kamil Tolak Permohonan Damai Lisa Mariana
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana.

JAKARTA,DENTINGNEWS----Proses mediasi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan selebgram Lisa Mariana di kasus dugaan pencemaran nama baik berakhir buntu.

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan menyebut tidak ada kesepakatan damai antara kliennya selaku pihak terlapor dengan RK yang merupakan pelapor.

"Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi (hasilnya) deadlock (buntu)," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (23/9).

John menyebut kubu RK juga menolak permohonan damai yang diajukan Lisa Mariana. Oleh karenanya, laporan yang dilayangkan oleh kubu RK saat ini tetap berjalan di Bareskrim.

"Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," tuturnya.

John menyebut kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa mengikuti proses mediasi yang dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Hari ini saya mewakili klien saya Lisa Mariana, karena kebetulan hari ini tidak bisa hadir karena tadi katanya sakit. Jadi kita mewakilkan untuk undangan Bareskrim," ujarnya.

Sementara itu, pengacara RK, Muslim Jaya mengamini jika hasil mediasi berakhir buntu. Ia mengatakan mediasi gagal dilakukan karena RK menolak berdamai dengan Lisa.

"Pak Ridwan Kamil memilih ini semata-mata demi penegakan hukum agar berkepastian hukum dan memang harus ada efek jera," tuturnya.

RK juga tidak hadir dalam proses mediasi dan diwakili tim kuasa hukum.

Muslim menegaskan kliennya telah menutup pintu damai dengan Lisa. RK, kata dia, bakal memilih menghormati proses hingga gelar perkara dan menetapkan tersangka.

"Harus ada efek jera betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa," ujarnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non identik dengan CA.

Sementara itu, Lisa masih bersikukuh meyakini apabila RK merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA. Lisa juga mengaku syok setelah melihat hasil tes DNA yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil tes itu, ia meyakini RK merupakan ayah kandung anaknya.

 (aya/cnnindonesia)


Sumber : https://www.cnnindonesia. /  Editor : yaya

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Penggugat Ijazah SMA Rp125 T Mau Damai Asal Gibran Mundur dari Wapres

Senin, 06 Oktober 2025 - 21:04:17 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Anggaran MBG Batal Naik Rp50 T Tahun Ini, Cuma Tambah Rp28 T

Sabtu, 27 September 2025 - 10:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Kepala Bada.

Nasional

Pemerintah Resmi Tetapkan 17 Hari Libur Nasional 2026

Jumat, 19 September 2025 - 18:00:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Kejagung Ungkap Sebab Tak Lagi Kawal Gibran di Gugatan Ijazah SMA

Kamis, 18 September 2025 - 20:37:29 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

KPK Lelang Baju Bahan Sutra Koruptor Rp5 Ribu, Laku Rp2,6 Juta

Rabu, 17 September 2025 - 21:00:20 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Gibran Kerahkan 3 Pengacara Hadapi Gugatan Rp125 T, Sidang Ditunda

Senin, 15 September 2025 - 21:29:48 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Badai Salju, Nyaris 1.000 Orang Terjebak di Lereng Gunung Everest
06 Oktober 2025
Penggugat Ijazah SMA Rp125 T Mau Damai Asal Gibran Mundur dari Wapres
06 Oktober 2025
Sekda Riau Intruksikan OPD Terkait Gencar Operasi Pasar
06 Oktober 2025
Pengangkatan 5.884 PPPK Baru Tidak Bebani APBD Riau
06 Oktober 2025
Puting Beliung Landa Riau, Masyarakat Diimbau Waspada
06 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
06 Oktober 2025
Universitas Paramadina Gelar General Lecture dan Book Launching
06 Oktober 2025
Berjualan di Sembarang Tempat, Satpol PP Pekanbaru Akan Tertibkan Pedagagang Kaki Lima
06 Oktober 2025
Rakit Penyeberangan di Sungai Rokan Tenggelam, Angkut 18 Penumpang dan 9 Motor
05 Oktober 2025
Fortuner Tabrak Pembatas Jalan di Tol Pekanbaru-Bangkinang
05 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 2 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 3 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 4 Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
  • 5 Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
  • 6 Diduga Bakar Lahan, Petugas Gabungan Amankan Pelaku dan Barang Bukti
  • 7 1,6 Juta Pengunjung Banjiri Pacu Jalur 2025, Wisatawan Asing Melonjak Drastis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved