Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (ranperda).
Ketiga ranperda tersebut di antaranya Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.
Pandangan umum fraksi itu disampaikan dalam rapat paripurna di ruang rapat Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (7/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Walikota (Wawako) Markarius, serta tiga Wakil Ketua DPRD di antaranya Tengku Azwendi Fajri, Muhammad Dikky Suryadi dan Andry Saputra.
Usai paripurna, Wawako Markarius menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan fraksi terhadap tiga ranperda tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini kita sudah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi. Insyaallah, kita segera memberikan jawaban dalam paripurna berikutnya," ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, lanjut Wawako Markarius, berharap pembahasan ketiga ranperda itu bisa digesa dan segera disahkan sebagai peraturan daerah (perda).
"Karena saya rasa kita (pemko) sudah satu pandangan dengan DPRD terkait pentingnya (ketiga) perda ini. Kita siap bekerjasama melanjutkan supaya cepat selesai," tutupnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid menyatakan komitmen pihak legislatif untuk menggesa pembahasan agar ketiga ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru bisa segera disahkan.
"Insyaallah pembentukan pansus pekan depan, setelah itu baru langsung pembahasan," ucapnya. (aya)
Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah
PEKANBARU DENTINGNEWS---- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indon.
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.
MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan
SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.
Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.
SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.
Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.





.jpg)


