• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 451 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 92 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 62 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Dunia

Kim Jong Un Hukum Berat Perempuan Korut yang Oplas Payudara

Redaksi

Rabu, 08 Oktober 2025 20:39:06 WIB
Cetak
Kim Jong Un Hukum Berat Perempuan Korut yang Oplas Payudara
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memerintahkan untuk menghukum berat para perempuan negaranya yang melakukan operasi plastik (oplas) atau implan payudara.

Media Daily NK melaporkan pihak berwenang Korut mengadili dua perempuan yang menjalani operasi implan payudara. Persidangan itu digelar di Sariwon dan disaksikan oleh publik pada pertengahan September lalu.

Menurut seorang sumber dari Provinsi Hwanghae Utara, dalam persidangan tersebut, pengadilan turut menyidang dokter yang melakukan operasi. Pengadilan menampilkan alat-alat bedah, implan silikon, serta tumpukan uang sebagai bukti sidang.

Berdasarkan laporan Daily NK, dokter pria yang melakukan operasi dituduh telah dropout dari sekolah medis. Ia pun dituding melakukan operasi ilegal di kediaman pribadinya dengan menggunakan silikon dari China.

Selama persidangan, jaksa juga menuduh bahwa kedua perempuan "mengadopsi kebiasaan borjuis dan kapitalis yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sosialisme" karena melakukan implan payudara.

Rezim Korut selama ini mendidik warganya dengan nilai sosialis dan melarang hal-hal yang berbau kapitalisme.

Dua perempuan yang diadili ini juga dilaporkan mengalami pelecehan. Polisi disebut meraba-raba tubuh mereka selama persidangan, guna memverifikasi benar atau tidak mereka melakukan implan.

Menurut Daily NK, kedua perempuan berusia 20-an tahun itu hanya bisa menunduk malu. (eci)

 

 


Sumber : https://www.cnnindonesia. /  Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Dunia

Vlogger Filipina Meninggal Setelah Makan 'Kepiting Setan'

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Dunia

Bupati Siak Afni Optimis PT BSP Bisa Kembali Bangkit

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli optimis  Bad.

Dunia

Trump Sewot Inggris Makin 'Mesra' ke China: Sangat Berbahaya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:05:27 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Badai Salju Dahsyat, 7 Ribu Penumpang Terjebak di Bandara Jepang

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:32:53 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

4.008 Sekolah di Korsel Tutup Gegara Kekurangan Siswa

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:54:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Sebanyak .

Dunia

Crazy Rich China Diam-diam Parkir Jet Pribadi di Luar Negeri, Ada Apa?

Ahad, 28 Desember 2025 - 20:28:05 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved