• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 95 Kali
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 43 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 56 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 49 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 53 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara

Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 08:31:17 WIB
Cetak
Alih Status PPPK jadi PNS  Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
Wakil Ketua Asosiasi Dosen PPPK Indonesia (ADAPI) Pusat, Dr (cand). Muammar Alkadafi

PEKANBARU,DENTINGNEWS------ Alih Status Aparatul Sipil Negera (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan menciptakan beban fiskal baru justru memberikan solusi buat negara.

Demikian pernyatan ini disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Dosen PPPK Indonesia (ADAPI) Pusat, Dr (cand). Muammar Alkadafi, Senin, (13/10/2025).

Menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPR RI dari Partai Dasden, M Rifqinizamy Karsayuda beberapa waktu lalu tentang Alih status PPPK menjadi PNS tidak memiliki dasar hukum, beban keuangan dan menghambat CPNS fresh graduate.

“Alih status PPPK menjadi PNS bukanlah beban, melainkan solusi strategis dan berkeadilan. Kebijakan ini menyatukan sistem ASN yang kini terbelah, meningkatkan efisiensi keuangan negara, memperkuat stabilitas birokrasi, serta menegakkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan penghargaan atas pengabdian aparatur Negara,”jelasnya.

Menurutnya, saat ini gaji, tunjangan, dan fasilitas kepegawaian sepenuhnya dibiayai oleh APBN dan APBD sama dengan PNS. yang berbedakan hanya status hukum dan hak karier.

Artinya, alih status PPPK menjadi PNS tidak menciptakan beban fiskal baru, sebab anggaran untuk mereka sudah berjalan dan dibayarkan setiap bulan.

“Menolak alih status PPPK menjadi PNS dengan alasan beban keuangan negara dan ancaman terhadap CPNS fresh graduate tidak memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun teori kebijakan public,”tegasnya.

Lebih lanjut Dosen Adinistrasi Negara UIN Suska Riau ini merinci, berdasarkan data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB, setiap tahun terdapat sekitar 150 ribu hingga 180 ribu PNS yang memasuki masa pensiun. Anggaran gaji mereka sudah dialokasikan dalam APBN, sehingga ketika mereka pensiun, formasi dan anggaran itu otomatis kosong dan tersedia kembali.

“Bahkan, jika dihitung bersama ASN yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan, total formasi kosong bisa mencapai lebih dari 200.000 posisi per tahun,”prediksinya.

Dikatakan Muammar, kebijakan alih status ini juga sejalan dengan Teori Zero Growth Policy atau Replacement Ratio Theory dalam manajemen kepegawaian publik, yang menegaskan bahwa pertumbuhan ASN harus terkendali melalui prinsip “setiap satu keluar, satu masuk.” Dengan formasi yang secara alami terbuka setiap tahun akibat pensiun dan faktor lainnya, alih status PPPK ke PNS tetap berada dalam batas pertumbuhan nol (zero growth) tanpa menambah total.

Selain itu, alih status PPPK tidak menutup peluang CPNS fresh graduate. Dengan banyaknya pegawai yang pensiun tiap tahun, pemerintah tetap dapat mengatur komposisi formasi secara proporsional sebagian untuk PPPK berpengalaman yang telah mengabdi dan sebagian lainnya untuk CPNS baru sebagai regenerasi birokrasi. Kombinasi antara pengalaman dan inovasi akan memperkuat kualitas pelayanan publik nasional.(Rls)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Rabu, 06 Mei 2026 - 21:01:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.

Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

Daerah

Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:25:05 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar s.

Daerah

Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Siak terus.

Daerah

Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved