• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gubri Akan Gelar Assessment Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau
Dibaca : 33 Kali
47 Orang Gepeng dan Pak Ogah Terjaring Razia P2KS Pekanbaru
Dibaca : 45 Kali
Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Gelar Seminar Regional Anti Fraud 2025
Dibaca : 128 Kali
Hotel Ini Gelar Pesta Gratis jika Tamunya Terbukti Hamil Usai Menginap
Dibaca : 112 Kali
Wako Bagikan Paket Sembako Untuk Ribuan Petugas Kebersihan di Pekanbaru
Dibaca : 142 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara

Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 08:31:17 WIB
Cetak
Alih Status PPPK jadi PNS  Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
Wakil Ketua Asosiasi Dosen PPPK Indonesia (ADAPI) Pusat, Dr (cand). Muammar Alkadafi

PEKANBARU,DENTINGNEWS------ Alih Status Aparatul Sipil Negera (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan menciptakan beban fiskal baru justru memberikan solusi buat negara.

Demikian pernyatan ini disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Dosen PPPK Indonesia (ADAPI) Pusat, Dr (cand). Muammar Alkadafi, Senin, (13/10/2025).

Menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPR RI dari Partai Dasden, M Rifqinizamy Karsayuda beberapa waktu lalu tentang Alih status PPPK menjadi PNS tidak memiliki dasar hukum, beban keuangan dan menghambat CPNS fresh graduate.

“Alih status PPPK menjadi PNS bukanlah beban, melainkan solusi strategis dan berkeadilan. Kebijakan ini menyatukan sistem ASN yang kini terbelah, meningkatkan efisiensi keuangan negara, memperkuat stabilitas birokrasi, serta menegakkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan penghargaan atas pengabdian aparatur Negara,”jelasnya.

Menurutnya, saat ini gaji, tunjangan, dan fasilitas kepegawaian sepenuhnya dibiayai oleh APBN dan APBD sama dengan PNS. yang berbedakan hanya status hukum dan hak karier.

Artinya, alih status PPPK menjadi PNS tidak menciptakan beban fiskal baru, sebab anggaran untuk mereka sudah berjalan dan dibayarkan setiap bulan.

“Menolak alih status PPPK menjadi PNS dengan alasan beban keuangan negara dan ancaman terhadap CPNS fresh graduate tidak memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun teori kebijakan public,”tegasnya.

Lebih lanjut Dosen Adinistrasi Negara UIN Suska Riau ini merinci, berdasarkan data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB, setiap tahun terdapat sekitar 150 ribu hingga 180 ribu PNS yang memasuki masa pensiun. Anggaran gaji mereka sudah dialokasikan dalam APBN, sehingga ketika mereka pensiun, formasi dan anggaran itu otomatis kosong dan tersedia kembali.

“Bahkan, jika dihitung bersama ASN yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan, total formasi kosong bisa mencapai lebih dari 200.000 posisi per tahun,”prediksinya.

Dikatakan Muammar, kebijakan alih status ini juga sejalan dengan Teori Zero Growth Policy atau Replacement Ratio Theory dalam manajemen kepegawaian publik, yang menegaskan bahwa pertumbuhan ASN harus terkendali melalui prinsip “setiap satu keluar, satu masuk.” Dengan formasi yang secara alami terbuka setiap tahun akibat pensiun dan faktor lainnya, alih status PPPK ke PNS tetap berada dalam batas pertumbuhan nol (zero growth) tanpa menambah total.

Selain itu, alih status PPPK tidak menutup peluang CPNS fresh graduate. Dengan banyaknya pegawai yang pensiun tiap tahun, pemerintah tetap dapat mengatur komposisi formasi secara proporsional sebagian untuk PPPK berpengalaman yang telah mengabdi dan sebagian lainnya untuk CPNS baru sebagai regenerasi birokrasi. Kombinasi antara pengalaman dan inovasi akan memperkuat kualitas pelayanan publik nasional.(Rls)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gubri Akan Gelar Assessment Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:58:48 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau Abdul Wahid .

Daerah

47 Orang Gepeng dan Pak Ogah Terjaring Razia P2KS Pekanbaru

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:08:38 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Sebanyak 47 gelandangan, pengemis (gepeng).

Daerah

Wako Bagikan Paket Sembako Untuk Ribuan Petugas Kebersihan di Pekanbaru

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Para petugas kebersihan tidak menyangka ba.

Daerah

Banyak Drainase Tidah Berfungsi, Sebabkan Banjir di Sejumlah Titik di Kota Pekanbaru

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Hujan deras yang mengguyur .

Daerah

Disketapang Pekanbaru Harapkan Program Pekanbaru Peduli Atasi Kerawanan Pangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU ,DENTINGNEWS----Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Izin Bar HW Live House Pekanbaru Resmi Dicabut

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gubri Akan Gelar Assessment Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau
15 Oktober 2025
47 Orang Gepeng dan Pak Ogah Terjaring Razia P2KS Pekanbaru
15 Oktober 2025
Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Gelar Seminar Regional Anti Fraud 2025
14 Oktober 2025
Hotel Ini Gelar Pesta Gratis jika Tamunya Terbukti Hamil Usai Menginap
13 Oktober 2025
Wako Bagikan Paket Sembako Untuk Ribuan Petugas Kebersihan di Pekanbaru
13 Oktober 2025
Disketapang Pekanbaru Harapkan Program Pekanbaru Peduli Atasi Kerawanan Pangan
13 Oktober 2025
Polda Riau Dibackup Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu
13 Oktober 2025
Banyak Drainase Tidah Berfungsi, Sebabkan Banjir di Sejumlah Titik di Kota Pekanbaru
13 Oktober 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 13 Oktober 2025: Antam Cetak Rekor, Pegadaian Stabil
13 Oktober 2025
Realisasi UHC Riau Capai 99,02 Persen
13 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 2 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 3 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 4 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 5 Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
  • 6 Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
  • 7 PT Bumi Siak Pusako Lakukan Restrukturisasi Dewan Direksi dan Komisaris melalui RUPS-LB

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved