• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Penuhi Janji Kepada Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
Dibaca : 70 Kali
Gubri Akan Gelar Assessment Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau
Dibaca : 69 Kali
47 Orang Gepeng dan Pak Ogah Terjaring Razia P2KS Pekanbaru
Dibaca : 77 Kali
Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Gelar Seminar Regional Anti Fraud 2025
Dibaca : 156 Kali
Hotel Ini Gelar Pesta Gratis jika Tamunya Terbukti Hamil Usai Menginap
Dibaca : 120 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Penuhi Janji Kepada Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 13:06:41 WIB
Cetak
Penuhi Janji Kepada Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, S.Ap., M.Si., hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kericuhan antara warga Desa Tumang dan PT SSL di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (16/10/2025).

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, S.Ap., M.Si., hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kericuhan antara warga Desa Tumang dan PT SSL di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (16/10/2025). Kehadiran Afni merupakan bentuk komitmennya memenuhi janji kepada masyarakat Tumang.

"Demi penuhi janji pada rakyat Tumang dan menghormati persidangan, makanya saya datang sebagai saksi seperti yang diminta majelis Hakim dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk kasus konflik Tumang," ujar Afni, di sela-sela sidang diskor.

Afni berharap kesaksiannya dapat membantu meringankan hukuman bagi masyarakatnya yang terlibat dalam kasus hukum ini. "Sejak awal saya menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi. Namun kasus ini sedari awal ada pemicunya dari perusahaan. Selagi memang keterangan saya dibutuhkan, saya InsyaAllah siap," katanya.

Surat panggilan untuk Afni sebagai saksi diterbitkan Kejari Siak dan ditandatangani oleh Moch. Eko Joko Purnomo, S.H., pada 15 Oktober 2025. Menariknya, Afni menerima surat panggilan tersebut saat sedang bertugas di Jakarta. Meski mendapat surat mendadak, Afni tetap datang ke ruang sidang tepat waktu.

Di Jakarta, Afni sedang berjuang menemui para menteri untuk membantu kepentingan Siak. Meskipun begitu, Afni hadir dalam sidang yang dijadwalkan Kamis (16/10/1025), pukul 09.30 WIB di Pekanbaru.

Pukul 09.00 WIB Afni tiba di Pekanbaru dan langsung menuju pengadilan. Pada waktu yang bersamaan, dia harus meninggalkan rapat penting dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Riau yang membahas keuangan daerah.

"Kedua agenda ini penting. Tapi saya memilih hadir di sidang karena ini menyangkut nasib rakyat saya yang di penjara. Untuk acara dengan Wamendagri dan Pak Gubernur terpaksa diwakili," kata Afni.

Afni mengaku sempat ragu setelah menerima surat panggilan yang dikirim dalam bentuk PDF pada sore hari, yang diperolehnya dari Sekda Siak melalui Whastapp. Ia kemudian menghubungi Kejari Siak untuk memastikan keaslian surat tersebut.

Dalam telepon dengan pihak Kejari Siak, Afni mendapat penjelasan bahwa surat panggilan memang atas permintaan Hakim dan bahwa kehadirannya bersifat sukarela jika memang sangat sibuk.

"Kata Pak Kejari kalau memang tidak bisa hadir, tidak apa-apa dibuatkan pemberitahuan. Tapi saya pastikan datang karena menghormati hukum. Syukur-syukur bila kesaksian saya nantinya bisa memberi manfaat untuk persidangan," ujar Afni.

Setelah satu jam berada di pengadilan negeri Pekanbaru, pukul 10.34 WIB, barulah sidang dimulai dengan Hakim Ketua Dedy SH, MH, dan dua hakim anggota masing-masing Lifiana Tanjung SH. HM, Jefri Mayeldo SH. MH.

Diawal sidang Hakim Ketua mengucapakan terima kasih kepada Bupati Afni karena bisa hadir di persidangan tengah kesibukan sebagai seorang pemimpin.

"Kehadiran Ibu, karena dalam persidangan sebelumnya disebutkan ibu ada di lapangan saat terjadinya kericuhan. Karenanya Ibu diminta hadir dalam persidangan ini untuk memberi keterangan," jelas Hakim Ketua.

Hakim ketua juga sempat mengatakan, kehadiran Bupati Afni ini ibaratnya orangtua yang datang pada komplik dua anak, warga dan pihak perusahaan.

Bupati Afni yang hadir bersama anggota DPRD Siak Sujarwo yang juga memberi kesaksian, sesudah mengucapkan sumpah, Jarwo diminta ke ruang tunggu di luar sidang.

Sebagai mana diketahui, konflik antara warga Desa Tumang dan PT SSL sudah berlangsung dua dekade dan belum juga menemukan titik terang. Konflik ini memuncak dengan aksi pembakaran fasilitas perusahaan oleh warga.

Kasus ini juga sempat memanas ketika Afni terlibat insiden dengan petinggi SSL bernama Paulina, yang menjadi perhatian publik. Selaku Bupati Siak, Afni juga secara tegas telah meminta agar Menteri Kehutanan mengevaluasi ijin PT SSL, dalam bentuk addendum luasan atau pencabutan ijin secara permanen. (Rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gubri Akan Gelar Assessment Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:58:48 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau Abdul Wahid .

Daerah

47 Orang Gepeng dan Pak Ogah Terjaring Razia P2KS Pekanbaru

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:08:38 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Sebanyak 47 gelandangan, pengemis (gepeng).

Daerah

Wako Bagikan Paket Sembako Untuk Ribuan Petugas Kebersihan di Pekanbaru

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Para petugas kebersihan tidak menyangka ba.

Daerah

Banyak Drainase Tidah Berfungsi, Sebabkan Banjir di Sejumlah Titik di Kota Pekanbaru

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Hujan deras yang mengguyur .

Daerah

Disketapang Pekanbaru Harapkan Program Pekanbaru Peduli Atasi Kerawanan Pangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU ,DENTINGNEWS----Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Izin Bar HW Live House Pekanbaru Resmi Dicabut

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penuhi Janji Kepada Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
16 Oktober 2025
Gubri Akan Gelar Assessment Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau
15 Oktober 2025
47 Orang Gepeng dan Pak Ogah Terjaring Razia P2KS Pekanbaru
15 Oktober 2025
Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Gelar Seminar Regional Anti Fraud 2025
14 Oktober 2025
Hotel Ini Gelar Pesta Gratis jika Tamunya Terbukti Hamil Usai Menginap
13 Oktober 2025
Wako Bagikan Paket Sembako Untuk Ribuan Petugas Kebersihan di Pekanbaru
13 Oktober 2025
Disketapang Pekanbaru Harapkan Program Pekanbaru Peduli Atasi Kerawanan Pangan
13 Oktober 2025
Polda Riau Dibackup Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu
13 Oktober 2025
Banyak Drainase Tidah Berfungsi, Sebabkan Banjir di Sejumlah Titik di Kota Pekanbaru
13 Oktober 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 13 Oktober 2025: Antam Cetak Rekor, Pegadaian Stabil
13 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 2 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 3 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 4 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 5 Program MBG di Pekanbaru Butuh 200 Titik Dapur
  • 6 Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
  • 7 Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved