• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 466 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 94 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 63 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Bupati Siak: Tumang Kampung Tua, Perusahaan Jangan Semena-mena

Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 14:00:00 WIB
Cetak
Bupati Siak: Tumang Kampung Tua, Perusahaan Jangan Semena-mena
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan konflik agraria antara masyarakat Desa Tumang dengan PT Sumber Seraya Lestari (PT SSL), Kamis (16/10/2025).

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan konflik agraria antara masyarakat Desa Tumang dengan PT Sumber Seraya Lestari (PT SSL), Kamis (16/10/2025). Dalam keterangannya, Afni menyebut bahwa Tumang merupakan kampung tua yang warganya kini sering terlibat konflik akibat ekspansi perusahaan.

Afni menceritakan, sejak kecil dirinya sudah mengenal Tumang. Apalagi Ayahnya pernah bekerja di perusahaan karet yang wilayah kerjanya juga sampai ke Tumang. Menurutnya, saat itu masyarakat hidup tenang meski masih jalan tanah dan menggantungkan hidup dari hasil pertanian dan berkebun. Namun kini, kenangan tersebut tak bisa lagi terulang.

“Saya masih ingat, semasa kecil sering dibawa Ayah ke Tumang. Naik sepeda. Masyarakat cuma kenal karet dan punya kebun seadanya. Masyarakat Tumang dulu tak kenal akasia apalagi sawit. Yang mengenalkan akasia dan sawit itu perusahaan. Dulu ijinnya diberikan Pemkab Siak sebelum beralih ke Kementerian Kehutanan. Jadi harusnya PT SSL sekarang jangan jadi anak durhaka dan semena-mena,” kata Afni di hadapan majelis hakim yang dipimpin Dedy SH, MH.

Konflik bermula dari perubahan kewenangan pengelolaan lahan. Awalnya, Pemkab Siak memberikan izin seluas 16 ribu hektare kepada PT SSL. Namun, setelah kewenangan beralih ke pemerintah pusat, luasan lahan perusahaan diketahui bertambah menjadi 19 ribu hektare akibat perbedaan peta satelit. Penambahan ini mempersempit ruang hidup masyarakat dan memicu konflik panjang.

“Tumang adalah wilayah kampung tua yang dirusak ketentramannya sejak perusahaan ada. Konflik dengan PT SSL ini sudah berlangsung selama 20 tahun atau hampir selama perusahaan beraktifitas di sana. Makanya saya bilang keberadaan perusahaan ini tak ada manfaatnya, hanya mudharat, karena ketentraman masyarakat tidak ada nilainya,” ujar Afni.

Konflik tersebut pernah memuncak tahun 2014, dimana dua warga Tumang terkena tembakan aparat dan Penghulu Tumang di penjara. Di tanggal 11 Juni 2025 konflik kembali pecah, atau tepat sepekan pasca pelantikan Afni jadi Bupati. Kerusuhan  mengakibatkan 12 warga Desa Tumang, termasuk Penghulu Kampung, menjadi terdakwa. Menurut Afni, warga dan perusahaan sama-sama korban akibat kelalaian semua pihak.

"Perusahaan SSL tak pernah berhasil melakukan kewajiban tata batas dan temu gelang sesuai perintah UU di wilayah kerja mereka di Tumang. Sejak ijin diberikan seluas 19 ribu, mereka hanya mampu menguasai 9 ribu ha saja, dan tiap saat berkonflik dengan warga sekitar," ungkap Afni.

Afni juga menyoroti minimnya komunikasi dari pihak perusahaan, termasuk pemimpinnya, Samuel, yang disebut tidak pernah muncul di tengah masyarakat.

“Dua puluh tahun konflik, warga hanya tahu nama Samuel, tapi tak pernah melihat orangnya. Ia baru muncul saat kami minta perwakilan yang bisa ambil keputusan hadir dalam pertemuan mediasi,” kata Afni.

Sebagai bupati, Afni menyatakan komitmennya untuk membela hak masyarakat. Ia berharap kehadirannya sebagai saksi dapat meringankan beban hukum warga, atau setidaknya menjadi pengobat luka psikologis akibat konflik berkepanjangan.

“Saya tidak membenarkan tindakan anarkis, tetapi perusahaan juga tidak menghormati masyarakat. Konflik ini punya pemicu yang nyata. Rakyat kami rentan tersesat hukum ketika keadilan tak datang,” ujarnya.

Afni juga mengungkapkan telah mengirim surat kepada Menteri Kehutanan untuk meminta evaluasi atas izin PT SSL. Evaluasi tersebut mencakup kemungkinan revisi luasan hingga pencabutan izin jika ditemukan pelanggaran serius.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus melalui jalur hukum dan kebijakan yang adil, dengan keberpihakan pada masyarakat yang telah lama terpinggirkan.

“Saya berharap langkah ini bisa membuka jalan penyelesaian permanen yang berpihak kepada keadilan untuk semua pihak,” tutupnya.(rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved