• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
Dibaca : 23 Kali
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
Dibaca : 25 Kali
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 15 Kali
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
Dibaca : 14 Kali
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
Dibaca : 18 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Bupati Siak: Tumang Kampung Tua, Perusahaan Jangan Semena-mena

Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 14:00:00 WIB
Cetak
Bupati Siak: Tumang Kampung Tua, Perusahaan Jangan Semena-mena
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan konflik agraria antara masyarakat Desa Tumang dengan PT Sumber Seraya Lestari (PT SSL), Kamis (16/10/2025).

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan konflik agraria antara masyarakat Desa Tumang dengan PT Sumber Seraya Lestari (PT SSL), Kamis (16/10/2025). Dalam keterangannya, Afni menyebut bahwa Tumang merupakan kampung tua yang warganya kini sering terlibat konflik akibat ekspansi perusahaan.

Afni menceritakan, sejak kecil dirinya sudah mengenal Tumang. Apalagi Ayahnya pernah bekerja di perusahaan karet yang wilayah kerjanya juga sampai ke Tumang. Menurutnya, saat itu masyarakat hidup tenang meski masih jalan tanah dan menggantungkan hidup dari hasil pertanian dan berkebun. Namun kini, kenangan tersebut tak bisa lagi terulang.

“Saya masih ingat, semasa kecil sering dibawa Ayah ke Tumang. Naik sepeda. Masyarakat cuma kenal karet dan punya kebun seadanya. Masyarakat Tumang dulu tak kenal akasia apalagi sawit. Yang mengenalkan akasia dan sawit itu perusahaan. Dulu ijinnya diberikan Pemkab Siak sebelum beralih ke Kementerian Kehutanan. Jadi harusnya PT SSL sekarang jangan jadi anak durhaka dan semena-mena,” kata Afni di hadapan majelis hakim yang dipimpin Dedy SH, MH.

Konflik bermula dari perubahan kewenangan pengelolaan lahan. Awalnya, Pemkab Siak memberikan izin seluas 16 ribu hektare kepada PT SSL. Namun, setelah kewenangan beralih ke pemerintah pusat, luasan lahan perusahaan diketahui bertambah menjadi 19 ribu hektare akibat perbedaan peta satelit. Penambahan ini mempersempit ruang hidup masyarakat dan memicu konflik panjang.

“Tumang adalah wilayah kampung tua yang dirusak ketentramannya sejak perusahaan ada. Konflik dengan PT SSL ini sudah berlangsung selama 20 tahun atau hampir selama perusahaan beraktifitas di sana. Makanya saya bilang keberadaan perusahaan ini tak ada manfaatnya, hanya mudharat, karena ketentraman masyarakat tidak ada nilainya,” ujar Afni.

Konflik tersebut pernah memuncak tahun 2014, dimana dua warga Tumang terkena tembakan aparat dan Penghulu Tumang di penjara. Di tanggal 11 Juni 2025 konflik kembali pecah, atau tepat sepekan pasca pelantikan Afni jadi Bupati. Kerusuhan  mengakibatkan 12 warga Desa Tumang, termasuk Penghulu Kampung, menjadi terdakwa. Menurut Afni, warga dan perusahaan sama-sama korban akibat kelalaian semua pihak.

"Perusahaan SSL tak pernah berhasil melakukan kewajiban tata batas dan temu gelang sesuai perintah UU di wilayah kerja mereka di Tumang. Sejak ijin diberikan seluas 19 ribu, mereka hanya mampu menguasai 9 ribu ha saja, dan tiap saat berkonflik dengan warga sekitar," ungkap Afni.

Afni juga menyoroti minimnya komunikasi dari pihak perusahaan, termasuk pemimpinnya, Samuel, yang disebut tidak pernah muncul di tengah masyarakat.

“Dua puluh tahun konflik, warga hanya tahu nama Samuel, tapi tak pernah melihat orangnya. Ia baru muncul saat kami minta perwakilan yang bisa ambil keputusan hadir dalam pertemuan mediasi,” kata Afni.

Sebagai bupati, Afni menyatakan komitmennya untuk membela hak masyarakat. Ia berharap kehadirannya sebagai saksi dapat meringankan beban hukum warga, atau setidaknya menjadi pengobat luka psikologis akibat konflik berkepanjangan.

“Saya tidak membenarkan tindakan anarkis, tetapi perusahaan juga tidak menghormati masyarakat. Konflik ini punya pemicu yang nyata. Rakyat kami rentan tersesat hukum ketika keadilan tak datang,” ujarnya.

Afni juga mengungkapkan telah mengirim surat kepada Menteri Kehutanan untuk meminta evaluasi atas izin PT SSL. Evaluasi tersebut mencakup kemungkinan revisi luasan hingga pencabutan izin jika ditemukan pelanggaran serius.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus melalui jalur hukum dan kebijakan yang adil, dengan keberpihakan pada masyarakat yang telah lama terpinggirkan.

“Saya berharap langkah ini bisa membuka jalan penyelesaian permanen yang berpihak kepada keadilan untuk semua pihak,” tutupnya.(rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Perusahaan Umum Daerah Air.

Daerah

Cegah Banjir, Pemko Pekanbaru Gelar Goro Serentak Akhir Pekan ini

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota Pekanbaru .

Daerah

Polda Riau Petakan Titik Rawan Banjir dan Longsor

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Provinsi Riau kini berstat.

Daerah

11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dari 12 pemerintah kabupate.

Daerah

Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Solidaritas masyarakat Kabupat.

Daerah

Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Sejak pagi hari, jalanan Kampun.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
16 Desember 2025
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
16 Desember 2025
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
16 Desember 2025
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
16 Desember 2025
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
16 Desember 2025
Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru
16 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Banjir dan Longsor
16 Desember 2025
Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemko Pekanbaru Miliki Dana Darurat Sebesar 40 M
16 Desember 2025
Cegah Banjir, Pemko Pekanbaru Gelar Goro Serentak Akhir Pekan ini
16 Desember 2025
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
15 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved