• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025
Dibaca : 31 Kali
Peringati HKN ke-61,Pemprov Riau Gelar Cek Kesehatan Gratis Serentak
Dibaca : 25 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini 6 November 2025 Lebih Mahal Rp 27 Ribu
Dibaca : 26 Kali
KPK: Gubernur Riau Pakai Uang Jatah Preman untuk ke Luar Negeri
Dibaca : 22 Kali
Pj Sekdako Ajak Semua Pihak Siaga Hadapi Musim Hujan dan Potensi Bencana
Dibaca : 28 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

KPK: Gubernur Riau Pakai Uang Jatah Preman untuk ke Luar Negeri

Redaksi

Kamis, 06 November 2025 08:00:00 WIB
Cetak
KPK: Gubernur Riau Pakai Uang Jatah Preman untuk ke Luar Negeri
Gubernur Riau, Abdul Wahid

JAKARTA,DENTINGNEWS-----Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan uang diduga hasil pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP untuk pergi ke sejumlah negara.

"Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang Poundsterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri. Ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (5/11) sore.

Selain Abdul Wahid, KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Kedua tersangka dimaksud ialah Dani M. Nursalam dan Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan. Mereka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025.

Abdul Wahid dilantik sebagai Gubernur Riau bersama pendampingnya yaitu SF Hariyanto oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Februari 2025. Tak lama menjabat, Abdul Wahid diduga sudah berencana jahat mencari pendapatan lewat jalur yang tidak sah.

Tiga bulan pasca-pelantikan, tepatnya pada Mei 2025, diadakan pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru antara Ferry Yunanda selaku selaku Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan pemberian fee kepada Abdul Wahid sebesar 2,5 persen.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menuturkan fee tersebut terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar).

Ferry Yunanda menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Namun, M. Arief Setiawan yang merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee sebesar 5 persen atau senilai Rp7 miliar.

Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'," kata Johanis Tanak.

Selanjutnya, seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk Abdul Wahid sebesar 5 persen. Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau dengan menggunakan bahasa kode "7 batang".

Dari kesepakatan tersebut, setidaknya terjadi tiga kali setoran fee jatah pada Juni, Agustus dan November 2025.

Pada pemberian ketiga tersebut itu lah tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp800 juta.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK bergerak melakukan penggeledahan dan menyegel rumah Abdul Wahid di wilayah Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni: 9.000 Poundsterling dan US$3.000 atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta.

Abdul Wahid, Dani M. Nursalam, dan M. Arief Setiawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 


Sumber : https://www.cnnindonesia. /  Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gebrakan 100 Hari Agung-Markarius, Turunkan Tarif Parkir hingga Atasi Banjir di Pekanbaru

Rabu, 03 September 2025 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Genap 100 hari sejak dilan.

Daerah

Pj Sekdako Ajak Semua Pihak Siaga Hadapi Musim Hujan dan Potensi Bencana

Rabu, 05 November 2025 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Pemko Pekanbaru mulai mening.

Daerah

Pemko Pekanbaru Optimis Bisa Raih Kembali Piala Adipura

Rabu, 05 November 2025 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi PKL

Rabu, 05 November 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Renovasi Gedung Lipat Kajang Tenayan Raya Ditunda Tahun Ini

Rabu, 05 November 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- .

Daerah

Peringati HKN ke-61,Pemprov Riau Gelar Cek Kesehatan Gratis Serentak

Kamis, 06 November 2025 - 12:51:04 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi (Pemp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025
06 November 2025
Peringati HKN ke-61,Pemprov Riau Gelar Cek Kesehatan Gratis Serentak
06 November 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 6 November 2025 Lebih Mahal Rp 27 Ribu
06 November 2025
KPK: Gubernur Riau Pakai Uang Jatah Preman untuk ke Luar Negeri
06 November 2025
Pj Sekdako Ajak Semua Pihak Siaga Hadapi Musim Hujan dan Potensi Bencana
05 November 2025
Pemko Pekanbaru Optimis Bisa Raih Kembali Piala Adipura
05 November 2025
Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi PKL
05 November 2025
Renovasi Gedung Lipat Kajang Tenayan Raya Ditunda Tahun Ini
05 November 2025
Fakta-fakta Terbaru OTT Gubernur Riau: Diduga Terkait 'Jatah Preman'
05 November 2025
Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
05 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penuhi Janji Kepada Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
  • 2 Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Gelar Seminar Regional Anti Fraud 2025
  • 3 Wako Bagikan Paket Sembako Untuk Ribuan Petugas Kebersihan di Pekanbaru
  • 4 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 5 Anggaran MBG Batal Naik Rp50 T Tahun Ini, Cuma Tambah Rp28 T
  • 6 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 7 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved