• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
4.008 Sekolah di Korsel Tutup Gegara Kekurangan Siswa
Dibaca : 89 Kali
Dua Pintu Spillway PLTA Koto Panjang Dibuka Setinggi 50 Cm
Dibaca : 82 Kali
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Desember 2025 Merosot
Dibaca : 110 Kali
Direktur PT BSP Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif di Hadapan Publik
Dibaca : 90 Kali
Wabup Syamsurizal Optimistis PAD Siak Meningkat di 2026
Dibaca : 43 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

KPK: Gubernur Riau Pakai Uang Jatah Preman untuk ke Luar Negeri

Redaksi

Kamis, 06 November 2025 08:00:00 WIB
Cetak
KPK: Gubernur Riau Pakai Uang Jatah Preman untuk ke Luar Negeri
Gubernur Riau, Abdul Wahid

JAKARTA,DENTINGNEWS-----Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan uang diduga hasil pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP untuk pergi ke sejumlah negara.

"Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang Poundsterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri. Ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (5/11) sore.

Selain Abdul Wahid, KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Kedua tersangka dimaksud ialah Dani M. Nursalam dan Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan. Mereka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025.

Abdul Wahid dilantik sebagai Gubernur Riau bersama pendampingnya yaitu SF Hariyanto oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Februari 2025. Tak lama menjabat, Abdul Wahid diduga sudah berencana jahat mencari pendapatan lewat jalur yang tidak sah.

Tiga bulan pasca-pelantikan, tepatnya pada Mei 2025, diadakan pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru antara Ferry Yunanda selaku selaku Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan pemberian fee kepada Abdul Wahid sebesar 2,5 persen.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menuturkan fee tersebut terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar).

Ferry Yunanda menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Namun, M. Arief Setiawan yang merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee sebesar 5 persen atau senilai Rp7 miliar.

Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'," kata Johanis Tanak.

Selanjutnya, seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk Abdul Wahid sebesar 5 persen. Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau dengan menggunakan bahasa kode "7 batang".

Dari kesepakatan tersebut, setidaknya terjadi tiga kali setoran fee jatah pada Juni, Agustus dan November 2025.

Pada pemberian ketiga tersebut itu lah tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp800 juta.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK bergerak melakukan penggeledahan dan menyegel rumah Abdul Wahid di wilayah Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni: 9.000 Poundsterling dan US$3.000 atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta.

Abdul Wahid, Dani M. Nursalam, dan M. Arief Setiawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 


Sumber : https://www.cnnindonesia. /  Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Dua Pintu Spillway PLTA Koto Panjang Dibuka Setinggi 50 Cm

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:39:35 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Manajemen PLTA Koto Panjan.

Daerah

Direktur PT BSP Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif di Hadapan Publik

Senin, 29 Desember 2025 - 19:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Direktur PT Bumi Siak Pusako (.

Daerah

Wabup Syamsurizal Optimistis PAD Siak Meningkat di 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 14:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal Budi menyatakan optimisme Pendapatan Asli Dae.

Daerah

Kaleidoskop Siak 2025: Bayar Warisan Utang, Koreksi Anggaran Rp736,6 Miliar, Kasda Siak Tinggal Rp3 Juta

Senin, 29 Desember 2025 - 11:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Si.

Daerah

Kunjungi Sumbar, Wabup Rohil Bantah Gunakan Fasilitas Negara

Ahad, 28 Desember 2025 - 15:42:20 WIB

ROHIl, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi.

Daerah

Jaket Desain Khusus Bupati Siak Terjual Rp8 Juta, Donasi Korban Bencana Sumatera Tembus Miliaran Rupiah

Ahad, 28 Desember 2025 - 11:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Jaket desain khusus milik Bupa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
4.008 Sekolah di Korsel Tutup Gegara Kekurangan Siswa
30 Desember 2025
Dua Pintu Spillway PLTA Koto Panjang Dibuka Setinggi 50 Cm
30 Desember 2025
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Desember 2025 Merosot
30 Desember 2025
Direktur PT BSP Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif di Hadapan Publik
29 Desember 2025
Wabup Syamsurizal Optimistis PAD Siak Meningkat di 2026
29 Desember 2025
Bupati Afni Tegaskan Komitmen tak Tinggalkan Utang untuk Pemimpin Berikutnya
29 Desember 2025
Kaleidoskop Siak 2025: Bayar Warisan Utang, Koreksi Anggaran Rp736,6 Miliar, Kasda Siak Tinggal Rp3 Juta
29 Desember 2025
Awas, Pakai Baju Ini di Bandara Bisa Bikin Pemeriksaan Makin Rumit
28 Desember 2025
Crazy Rich China Diam-diam Parkir Jet Pribadi di Luar Negeri, Ada Apa?
28 Desember 2025
Kunjungi Sumbar, Wabup Rohil Bantah Gunakan Fasilitas Negara
28 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jaket Desain Khusus Bupati Siak Terjual Rp8 Juta, Donasi Korban Bencana Sumatera Tembus Miliaran Rupiah
  • 2 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 22 Desember 2025
  • 3 Harga Emas Antam Hari Ini 6 Desember 2025 Lebih Murah Rp 3.000
  • 4 Update Banjir Sumatra: 174 Orang Tewas, Akses Evakuasi Masih Sulit
  • 5 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 6 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 7 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved