Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi
Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh
KPK Lanjut 'Obok-obok' Pemprov Riau, Hari Ini Geledah Dinas Pendidikan
JAKARTA,DENTINGNEWS----Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berada di Riau untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Abdul Wahid dan kawan-kawan.
Pada hari ini, penyidik sedang menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Pemprov Riau.
"Hari ini tim akan melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (13/11).
Budi menyatakan KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Riau yang terus mendukung penuh penegakan hukum.
"Mengingat, masyarakatlah sebagai pihak yang paling dirugikan akibat korupsi yang secara nyata telah mendegradasi kualitas pembangunan dan pelayanan publik," sambungnya.
Sejak Senin hingga Rabu kemarin (10-12 November), penyidik sudah lebih dulu menggeledah Kantor Gubernur Riau, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP), Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan beberapa rumah yang tidak diungkapkan pemiliknya.
Dari keseluruhan tempat tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran Pemprov Riau.
Lembaga antirasuah sudah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.
Abdul Wahid dkk sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Adapun penanganan kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal November lalu.
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Badan Nasional Penanggulan.
Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ketua DPRD Kota Pekanbaru .
Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.
Bumkam Kota Ringin Panen 30 Ton Semangka, Jadi Model Ketahanan Pangan Siak.
SIAK , DENTINGNEWS----- Lahan tidur seluas 1,5 hektare di Kampu.
Komitmen Lindungi Petani Sawit, Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan SIEXPO 2026
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr.Afni Zulkifli menerima Sawi.








