• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polda Riau Kerahkan 290 Personel Bantu Pemulihan Bencana di Sumbar
Dibaca : 55 Kali
Update Banjir Sumatra: 174 Orang Tewas, Akses Evakuasi Masih Sulit
Dibaca : 70 Kali
Duka Polda Riau: Brigadir Tri Irwansyah Gugur Tertimbun Longsor di Padang Panjang
Dibaca : 55 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu (29/11) Melonjak, Tembus Rp2.413.000 per Gram
Dibaca : 70 Kali
Negara Akui Hutan Adat Kuansing, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial 4.237 Ha
Dibaca : 30 Kali

  • Home
  • Nasional

Roy Suryo Cs Yakin Tak Akan Ditahan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Redaksi

Kamis, 13 November 2025 16:11:02 WIB
Cetak
Roy Suryo Cs Yakin Tak Akan Ditahan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo

JAKARTA,DENTINGNEWS----Kuasa hukum Roy Suryo cs meyakini polisi tak akan melakukan penahanan terhadap kliennya di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Kamis (13/11) hari ini Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan dr Tifa memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka.

"Hari ini kami yakin klien kami pun tidak akan dilakukan penahanan," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya.

Khozinudin juga menyebut dari total 723 item yang disita polisi dalam perkara ini, tidak bisa membuktikan bahwa Roy Suryo cs telah mencemarkan nama baik Jokowi.

"Tidak pernah diketahui secara pasti apakah bukti itu bisa menguatkan tuduhan ada pencemaran, tuduhan ada menyerang kehormatan yang dilaporkan oleh saudara Joko Widodo. Walaupun ada 700 bukti, ada 130 saksi dan 22 ahli itu semuanya versi penyidik. kalau tidak ada relevansinya maka tidak bernilai," tutur dia.

Dalam kesempatan sama, Rismon justru menantang kepolisian untuk membuktikan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan dr Tifa telah mengedit ijazah Jokowi.

Rismon pun menyatakan bakal menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun jika tak berhasil membuktikan tudingan tersebut.

"Masalah siap atau enggak (diperiksa sebagai tersangka), harusnya penyidik yang harus lebih siap untuk menuduh kami mengedit atau merekayasa, mana yang kami rekayasa, kalau itu tidak terbukti nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun rupiah, satu tahun anggaran kepolisian," ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Mereka dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Ketiganya dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1 dan atau Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang ITE.

Dalam perkara ini, penyidik menyebut Roy Suryo cs telah menyebarkan tuduhan palsu dan dan menyesatkan publik. Kesimpulan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 130 saksi dan 22 ahli, termasuk pendalaman terhadap 723 barang bukti.

"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat (7/11).

 


Sumber : https://www.cnnindonesia. /  Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Update Banjir Sumatra: 174 Orang Tewas, Akses Evakuasi Masih Sulit

Sabtu, 29 November 2025 - 10:01:09 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Nasional

Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta

Sabtu, 15 November 2025 - 10:13:20 WIB

MEDAN,DENTINGNEWS-.

Nasional

Prabowo Resmi Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 12:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---.

Nasional

AJI Indonesia Sampaikan Data PHK Kepada Dewan Pers, 2025 Tahun Mencekam bagi Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:41:46 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-----Aliansi Jurnalis Independen .

Nasional

10 Kendaraan Mewah Doni Salmanan Laku Dilelang Rp9,8 M

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika: Bisa 3 Kg Emas Tiap Hari

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:02:26 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Kerahkan 290 Personel Bantu Pemulihan Bencana di Sumbar
29 November 2025
Update Banjir Sumatra: 174 Orang Tewas, Akses Evakuasi Masih Sulit
29 November 2025
Duka Polda Riau: Brigadir Tri Irwansyah Gugur Tertimbun Longsor di Padang Panjang
29 November 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu (29/11) Melonjak, Tembus Rp2.413.000 per Gram
29 November 2025
Negara Akui Hutan Adat Kuansing, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial 4.237 Ha
28 November 2025
Ekonomi Riau Tumbuh 4,59 Persen pada Triwulan III 2025
28 November 2025
DPRD Siak Sahkan 8 Perda Sekaligus, Bupati Afni Sampaikan Apresiasi
28 November 2025
Hingga Akhir November Ini Sudah 154 Kasus Kebakaran Bangunan Terjadi di Pekanbaru
28 November 2025
Pemprov Riau Ingatkan Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Siaga Banjir
28 November 2025
Kota Pekanbaru Perluat Mitigasi Bencana Banjir Menyusul Tingginya Curah Hujan
28 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 2 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 3 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 4 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 5 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025
  • 6 Gelar Festival Pangan Lokal, Disketapang Targetkan Lomba Cipta Menu Sehat Untuk MBG
  • 7 Pegadaian Gelar “Festival Tring by Pegadaian” di Pekanbaru : Dorong Literasi Keuangan dan Ekonomi Kreatif Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved