• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
Dibaca : 27 Kali
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
Dibaca : 38 Kali
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
Dibaca : 33 Kali
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
Dibaca : 23 Kali
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
Dibaca : 69 Kali

  • Home
  • Nasional

Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta

Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 10:13:20 WIB
Cetak
Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta
ilustrasi

MEDAN,DENTINGNEWS-----Polrestabes Medan menangkap pria berinisial ASM (49) karena kedapatan hendak menjual satwa dilindungi beruang madu dalam kondisi sudah diawetkan.
Satwa dilindungi itu dijual ke warga Amerika Serikat (AS) yang tinggal di Lhokseumawe, Aceh seharga Rp7,5 juta.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan tersangka ASM merupakan warga Jalan Tuba IV, Gang Perintis 6, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

"Tersangka ditangkap tim penyidik di Jalan Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, tepatnya di Loket Bus Putra Pelangi pada Rabu (8/10)," kata Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (14/11).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, tim melakukan pengintaian. Sekira pukul 22.30 WIB, polisi berhasil menemukan ASM yang sedang membawa kardus berisi beruang yang sudah diawetkan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ASM mengakui menjual beruang madu itu kepada seorang pembeli berinisial AS melalui marketplace media sosial (medsos)," jelasnya.

"Sedangkan awetan beruang madu ini dijual oleh ASM Rp7,5 juta. Dia mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial D sebesar Rp2,5 juta. Tersangka ASM juga tergabung dalam komunitas jual beli satwa dilindungi di media sosial," paparnya.

Menurut Jean Calvijn, tersangka ASM dijerat pasal 40 A ayat satu huruf E, F, H jo pasal 21 ayat dua huruf B, C, G UU Nomor 32 Tahun 2024 dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara.

"Tersangka ASM ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Petugas masih melakukan pengembangan serta memburu pelaku lainnya yakni D yang menjual beruang awetan tersebut kepada ASM," tutupnya.




 


Sumber : https://www.cnnindonesia /  Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:16:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Akan Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Lagi Bulan Depan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:09:31 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Menlu RI Sebut Stok BBM Aman saat Perang Iran: Tak Semua Lewat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 18:17:23 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

2 Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Kemlu Buka Dialog dengan Iran Minta Jaminan Keselamatan

Jumat, 06 Maret 2026 - 15:00:26 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Kementerian Luar Negeri (Keml.

Nasional

Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:49:55 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
20 Juni 2026
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
20 Juni 2026
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
20 Juni 2026
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
19 Juni 2026
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
19 Juni 2026
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
19 Juni 2026
SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru Segera Dimulai
19 Juni 2026
Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi
19 Juni 2026
Siak Pertahankan WTP 15 Kali Berturut-turut, Bupati Afni: Jangan Berpuas Diri
18 Juni 2026
Walikota Apresiasi Kinerja 30 LPS Terbaik di Kota Pekanbaru
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 5 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 6 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved