• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Walikota Kukuhkan 152 Ketua RT dan Ketua RW Kecamatan Binawidya Periode 2026-2031
Dibaca : 5 Kali
BBKSDA Riau Kirim Kandang Perangkap ke Desa Danai, Evakuasi Harimau Terus Diupayakan
Dibaca : 5 Kali
13 Kegiatan Kebudayaan Siak Dibiayai APBN, Festival Siak Bermadah Kembali Digelar
Dibaca : 6 Kali
Pemkab Siak dapat Dukungan APBN, Festival Siak Bermadah Tahun ini di Gelar
Dibaca : 5 Kali
HUT Kodam XIX, Wabup Siak Dorong TNI-Pemda Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Dibaca : 5 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Penimbunan Rokok Ilegal Rp300 Miliar Terbongkar di Riau

Redaksi

Rabu, 07 Januari 2026 14:00:00 WIB
Cetak
Penimbunan Rokok Ilegal Rp300 Miliar Terbongkar di Riau

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebuah gudang di Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Digrebek Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Sebanyak 160 juta batang rokok berbagai merek dengan nilai Rp300 Milliar diamankan.

Penggrebekan gudang tersebut dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Tiga orang diamankan, namun pihak terkait belum merincikan inisial para tersangka.

Pantauan di lapangan sejumlah merek rokok ilegal yang diamankan dalam pengungkapan ini antara lain Manchester, HD Gold White, Londres, Vivo Mind, HD Bold Extra Sensation, dan Mer C.

“Dalam pengungkapan ini kami DJBC Kementerian Keuangan menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dengan nilai ekonomi ditaksir mencapai Rp300 miliar dari sebuah gudang di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letnan Jenderal Djaka Budi Utama, dalam konferensi pers yang digelar di lokasi gudang Blok H Nomor 2, Selasa (7/1/2026).

Djaka Budi Utama menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap penimbunan rokok ilegal tersebut. 

Menurutnya, pengungkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian intensif selama kurang lebih empat bulan.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak, termasuk peran serta masyarakat. Bea Cukai berkomitmen untuk terus menekan peredaran rokok ilegal demi melindungi industri legal dan menjaga penerimaan negara,” ujar Djaka.

Ia menjelaskan, penggerebekan gudang dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dari lokasi, petugas menemukan ratusan juta batang rokok ilegal, baik rokok impor maupun produksi dalam negeri, yang tidak dilekati pita cukai.

Djaka menegaskan, wilayah Pekanbaru dan Provinsi Riau memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran barang ilegal karena letaknya yang strategis dan berdekatan dengan jalur perairan Selat Malaka. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan distribusi rokok ilegal ke berbagai daerah di Indonesia.

“Penindakan ini menjadi peringatan bahwa peredaran rokok ilegal masih marak. Namun, negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap aktivitas ilegal, khususnya di wilayah pesisir Sumatera,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, identitas ketiganya belum diungkap karena proses penyelidikan masih terus berlangsung.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, termasuk untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, pemilik gudang, serta jaringan distribusinya,” kata Djaka.

Ia menegaskan, penindakan tidak akan berhenti pada pelaku di lapangan semata. Bea Cukai berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak berhenti pada pelaku yang ada di gudang. Kasus ini akan kami usut sampai ke pihak yang paling bertanggung jawab,” ujarnya.

Djaka juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Bea Cukai secara nasional telah berhasil menindak peredaran hampir satu miliar batang rokok ilegal. Penegakan hukum akan terus diperkuat sebagai bentuk perlindungan terhadap industri rokok legal dan penerimaan negara.

“Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran rokok ilegal demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” pungkas Djaka.

Ekspos pengungkapan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Riau, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, serta Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Riau.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Walikota Kukuhkan 152 Ketua RT dan Ketua RW Kecamatan Binawidya Periode 2026-2031

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----  Walikota Pekanbaru,.

Daerah

Museum Balairung Sri Pamerkan Koleksi Pribadi Sultan Syarif Kasim, 700 Pelajar Belajar Sejarah Siak

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Ratusan pelajar dari tujuh kecamatan di Kabupat.

Daerah

HUT Kodam XIX, Wabup Siak Dorong TNI-Pemda Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:09:26 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Kolaborasi TNI dan pemerintah daerah dinil.

Daerah

Pemkab Siak dapat Dukungan APBN, Festival Siak Bermadah Tahun ini di Gelar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten Siak memastikan kegiatan k.

Daerah

Peduli Petani Sawit, Bupati Afni Terima SIEXPO Award 2026 dari Menteri Bappenas RI

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si, mener.

Daerah

13 Kegiatan Kebudayaan Siak Dibiayai APBN, Festival Siak Bermadah Kembali Digelar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak memastikan kegiatan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Walikota Kukuhkan 152 Ketua RT dan Ketua RW Kecamatan Binawidya Periode 2026-2031
11 Agustus 2026
BBKSDA Riau Kirim Kandang Perangkap ke Desa Danai, Evakuasi Harimau Terus Diupayakan
11 Agustus 2026
13 Kegiatan Kebudayaan Siak Dibiayai APBN, Festival Siak Bermadah Kembali Digelar
11 Agustus 2026
Pemkab Siak dapat Dukungan APBN, Festival Siak Bermadah Tahun ini di Gelar
11 Agustus 2026
HUT Kodam XIX, Wabup Siak Dorong TNI-Pemda Perkuat Kolaborasi Pembangunan
10 Agustus 2026
Museum Balairung Sri Pamerkan Koleksi Pribadi Sultan Syarif Kasim, 700 Pelajar Belajar Sejarah Siak
10 Agustus 2026
Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi
10 Agustus 2026
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
10 Agustus 2026
25 Tahun Lalu Jadi Peserta, Kini Bupati Afni Lepas 33 Pramuka Siak ke Jamnas
10 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang
10 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 2 Logo HUT Riau ke-69 Resmi Diumumkan Pemerintah Provinsi Riau
  • 3 Investasi Riau Tembus Rp20,23 Triliun, Peringkat 8 Nasional dan Tertinggi di Sumatera
  • 4 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 5 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 6 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 7 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved