Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak 12 personel Polda Riau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran kategori berat. Pemecatan tersebut dilakukan melalui upacara resmi PTDH yang digelar pada Kamis (29/1/2025).
Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolda Riau dan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama (PJU) Polda Riau serta seluruh personel jajaran.
Dalam upacara itu, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan, yakni Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aida Boby Saputra.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut merupakan langkah tegas dan bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah serta integritas Polri.
Herimen sapaan akrabnya mengakui pemecatan anggota adalah keputusan yang berat, namun harus diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana serius lainnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran anggota Polri melalui berbagai saluran yang telah disediakan, termasuk QR Code pengaduan Propam dan Call Center Polri 110.
“Kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, tapi kebaikan juga perlu disampaikan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa PTDH terhadap 12 personel tersebut merupakan bentuk punishment institusi terhadap anggota yang telah mencoreng citra Polri.
Pandra mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari disersi, penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, penyalahgunaan jabatan dalam kasus narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Pandra.(aya/MCR)
Walikota Kukuhkan 152 Ketua RT dan Ketua RW Kecamatan Binawidya Periode 2026-2031
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Walikota Pekanbaru,.
Museum Balairung Sri Pamerkan Koleksi Pribadi Sultan Syarif Kasim, 700 Pelajar Belajar Sejarah Siak
SIAK, DENTINGNEWS-----Ratusan pelajar dari tujuh kecamatan di Kabupat.
HUT Kodam XIX, Wabup Siak Dorong TNI-Pemda Perkuat Kolaborasi Pembangunan
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Kolaborasi TNI dan pemerintah daerah dinil.
Pemkab Siak dapat Dukungan APBN, Festival Siak Bermadah Tahun ini di Gelar
SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten Siak memastikan kegiatan k.
Peduli Petani Sawit, Bupati Afni Terima SIEXPO Award 2026 dari Menteri Bappenas RI
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si, mener.
13 Kegiatan Kebudayaan Siak Dibiayai APBN, Festival Siak Bermadah Kembali Digelar
SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak memastikan kegiatan .








