• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
Dibaca : 89 Kali
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
Dibaca : 74 Kali
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
Dibaca : 68 Kali
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
Dibaca : 60 Kali
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
Dibaca : 109 Kali

  • Home
  • Nasional

Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Lula Lahfah

Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 12:00:00 WIB
Cetak
Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Lula Lahfah
Polisi menyatakan tak ada unsur pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu)

JAKARTA,DENTINGNEWS-----Polisi menyatakan tak ada unsur pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Lula diketahui ditemukan meninggal dunia pada Jumat (23/1). Saat itu, pintu kamar Lula dibuka paksa setelah asisten rumah tangga (ART) khawatir yang bersangkutan tidak merespon.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menghentikan proses penyelidikan setelah dipastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini.

"Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1).

Proses penyelidikan dihentikan berdasarkan temuan bukti dan keterangan saksi. Dalam peristiwa ini, polisi telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk Reza Arap yang merupakan kekasih Lula.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah tabung whip pink berukuran 2.050 gram.

Berdasarkan temuan barang bukti dan pemeriksaan dokter, Iskandarsyah juga memastikan tidak ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.

"Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," ucap dia.

Meski demikian, polisi menyatakan tidak bisa menyimpulkan soal penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Hal ini lantaran pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi.

"Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kematian, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Budi menyampaikan pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi lantaran tak ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.

"Tadi kalau mendengar penjelasan kasat reskrim, bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan," ucap dia.
 


Sumber : https://www.cnnindonesia. /  Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Jokowi : Saya Akan Bekerja Mati-matian untuk PSI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:51:51 WIB

MAKASSAR,DENTINGNEWS.

Nasional

DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:06:09 WIB

JAMBI, DENTINGNEWS--- Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan st.

Nasional

Purbaya Tak Gentar Di-Noel-Kan: Gue Nggak Terima Duit, Gaji Gede

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:25:17 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

28 Juta Warga Berpotensi Gangguan Mental, Layanan Puskesmas Diperkuat

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:33:10 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----.

Nasional

PDIP Tegaskan Tolak Pilkada Lewat DPRD

Senin, 12 Januari 2026 - 21:37:58 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Nasional

KPK Tetapkan Mantan Menag Gus Yaqut jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Jumat, 09 Januari 2026 - 15:00:00 WIB

JAKARTA, DENTINGNEWS---- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
03 Februari 2026
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
03 Februari 2026
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
03 Februari 2026
Bupati Siak Surati Menteri Keuangan, Minta Pencairan Rp489,8 Miliar untuk Bayar Utang
03 Februari 2026
Penyeberangan RoRo Bengkalis Segera Terapkan E-Tiketing
03 Februari 2026
Nama Plt Gubri Dicatut,Waspada Penipuan!
03 Februari 2026
Mantan Gubernur Riau Orasi di Depan THM, Minta New Paragon Ditutup
02 Februari 2026
Neraca Perdagangan Riau 2025 Surplus Besar, Ekspor Melonjak dan Impor Menurun
02 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 2 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 3 Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
  • 4 Perkenalkan Sejarah Pekanbaru, Wako Agung Lepas Peserta Senapelan Heritage Fun Walk
  • 5 Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing
  • 6 Bupati Afni Tegaskan Pelayanan Honorer Non Database Harus Bebas Pungli
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 22 Januari 2026 Amblor Usai Cetak Rekor Termahal

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved