• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
Dibaca : 33 Kali
Pemerintah Kampung Diminta Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal
Dibaca : 18 Kali
PT. BSP Raih Penghargaan Mitra Zakat Perusahaan Terbaik dari Baznas Siak
Dibaca : 28 Kali
Harga Emas Antam Turun Rp 65.000 di 3 April 2026
Dibaca : 35 Kali
Pastikan Kesehatan CJH, Assisten I Sedtaprov Tinjau Vaksinasi CJH Pekanbaru
Dibaca : 19 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dispar Riau Perketat Penataan Hiburan Malam Jelang Bulan Suci Ramadan

Redaksi

Sabtu, 07 Februari 2026 13:00:00 WIB
Cetak
Dispar Riau Perketat Penataan Hiburan Malam Jelang Bulan Suci Ramadan
Paragon, salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mengambil langkah tegas dengan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap lampiran izin operasional tempat hiburan malam New Paragon di Kota Pekanbaru. Langkah ini merupakan respons atas gelombang aksi demonstrasi masyarakat yang menuntut penutupan permanen lokasi tersebut setelah diduga menjadi tempat pelaksanaan pesta waria yang viral di media sosial.

Kepala Dinas Pariwisata Riau, Tekad Perbatas, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penataan kembali terhadap seluruh tempat hiburan malam, khususnya di ibu kota provinsi. Momentum ini dianggap krusial mengingat masyarakat Riau akan segera memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, sehingga kondusivitas lingkungan menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan penataan dan evaluasi terhadap seluruh tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru. Kami ingin memastikan semua usaha pariwisata berjalan sesuai norma dan aturan yang berlaku,” ujar Tekad Perbatas saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Riau, Jumat (6/2/2026).

Tekad menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025, terdapat kriteria ketat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin operasional bar maupun diskotek. Pihaknya akan melakukan audit verifikasi apakah New Paragon beroperasi tanpa izin yang sah atau justru menyalahgunakan izin yang telah diberikan oleh instansi terkait.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru telah bergerak cepat dengan menyegel resmi New Paragon KTV and Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim pada Selasa (3/2/2026). Penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta sebagai bentuk tindak lanjut atas tuntutan Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORMARAM).

Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa stiker penyegelan telah dipasang dan pengelola dilarang keras melakukan aktivitas operasional apa pun sampai proses pemeriksaan selesai.

"Pengelola tidak boleh beroperasi dulu. Langkah ini diambil secara resmi oleh pemerintah kota untuk menjaga ketertiban umum dan menjawab keresahan massa secara hukum," tegas Agung.

Agung juga menjelaskan, bahwa izin operasional tempat hiburan tersebut terancam dicabut secara permanen jika hasil penyidikan membuktikan adanya fasilitasi kegiatan yang melanggar aturan moral dan hukum. Namun, ia memastikan proses ini akan berjalan adil dengan melihat apakah pelanggaran dilakukan secara sistematis oleh manajemen atau hanya oleh oknum tertentu.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami keterangan dari berbagai saksi, baik dari pihak manajemen maupun pengunjung yang hadir pada malam kejadian.

“Jika ditemukan unsur pidana, kami akan proses hukum. Namun, jika murni pelanggaran Perda, penanganannya akan diserahkan sepenuhnya kepada Satpol PP,” jelas Muharman.

Manajer Operasional New Paragon, Hafis Lubis, memberikan pembelaan dengan mengklaim bahwa pihak manajemen tidak mengetahui adanya aktivitas menyimpang di dalam ruangan. Menurutnya, acara tersebut hanyalah kunjungan tamu umum yang melakukan kontes baju, bahkan ia menyebut ada pengunjung wanita berjilbab di dalam ruangan tersebut sebagai bukti acara yang bersifat umum.

Hafis menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membesarkan peristiwa tersebut hingga menimbulkan polemik luas. Ia bersikeras bahwa manajemen memiliki prosedur tetap (SOP) yang melarang tamu pria berpakaian menyerupai perempuan untuk masuk, dan mengklaim bahwa tamu yang hadir saat itu berpakaian sopan saat melewati pemeriksaan di pintu masuk.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Realisasi PAD Lebihi Target, Wako Sebut Utang Tunda Bayar Lunas

Kamis, 02 April 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Warga Pekanbaru Bisa Lapor Jalan Berlubang Hingga Dapat Bimbingan Psikolog Melalui Aplikasi AMAN

Kamis, 02 April 2026 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Vaksinasi Meningitis dan Polio CJH Pekanbaru Berjalan Lancar

Kamis, 02 April 2026 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- .

Daerah

Harga Emas Antam Turun Rp 65.000 di 3 April 2026

Jumat, 03 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga emas PT Aneka Tambang.

Daerah

Bupati Siak Lepas Keberangkatan 257 CJH Siak

Rabu, 01 April 2026 - 22:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Suasana haru menyelimuti prosesi.

Daerah

Sudah 5.952 Turis Mancanegara Kunjungi Riau Sepanjang 2026

Kamis, 02 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Jumlah kunjungan wisatawan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
03 April 2026
Pemerintah Kampung Diminta Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal
03 April 2026
PT. BSP Raih Penghargaan Mitra Zakat Perusahaan Terbaik dari Baznas Siak
03 April 2026
Harga Emas Antam Turun Rp 65.000 di 3 April 2026
03 April 2026
Pastikan Kesehatan CJH, Assisten I Sedtaprov Tinjau Vaksinasi CJH Pekanbaru
02 April 2026
Warga Pekanbaru Bisa Lapor Jalan Berlubang Hingga Dapat Bimbingan Psikolog Melalui Aplikasi AMAN
02 April 2026
Sudah 11 Ton Garam Disemai Untuk OMC di Riau
02 April 2026
Realisasi PAD Lebihi Target, Wako Sebut Utang Tunda Bayar Lunas
02 April 2026
Sejak tahun 1997, Setidaknya Ada 11.336 Kasus HIV di Riau
02 April 2026
Arah Angin Berubah , Persulit Pemadaman Karhutla di Riau
02 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 2 Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
  • 3 Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
  • 4 Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
  • 5 Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat
  • 6 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 7 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved