• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
Dibaca : 37 Kali
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
Dibaca : 52 Kali
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
Dibaca : 47 Kali
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
Dibaca : 31 Kali
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
Dibaca : 72 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dispar Riau Perketat Penataan Hiburan Malam Jelang Bulan Suci Ramadan

Redaksi

Sabtu, 07 Februari 2026 13:00:00 WIB
Cetak
Dispar Riau Perketat Penataan Hiburan Malam Jelang Bulan Suci Ramadan
Paragon, salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mengambil langkah tegas dengan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap lampiran izin operasional tempat hiburan malam New Paragon di Kota Pekanbaru. Langkah ini merupakan respons atas gelombang aksi demonstrasi masyarakat yang menuntut penutupan permanen lokasi tersebut setelah diduga menjadi tempat pelaksanaan pesta waria yang viral di media sosial.

Kepala Dinas Pariwisata Riau, Tekad Perbatas, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penataan kembali terhadap seluruh tempat hiburan malam, khususnya di ibu kota provinsi. Momentum ini dianggap krusial mengingat masyarakat Riau akan segera memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, sehingga kondusivitas lingkungan menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan penataan dan evaluasi terhadap seluruh tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru. Kami ingin memastikan semua usaha pariwisata berjalan sesuai norma dan aturan yang berlaku,” ujar Tekad Perbatas saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Riau, Jumat (6/2/2026).

Tekad menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025, terdapat kriteria ketat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin operasional bar maupun diskotek. Pihaknya akan melakukan audit verifikasi apakah New Paragon beroperasi tanpa izin yang sah atau justru menyalahgunakan izin yang telah diberikan oleh instansi terkait.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru telah bergerak cepat dengan menyegel resmi New Paragon KTV and Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim pada Selasa (3/2/2026). Penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta sebagai bentuk tindak lanjut atas tuntutan Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORMARAM).

Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa stiker penyegelan telah dipasang dan pengelola dilarang keras melakukan aktivitas operasional apa pun sampai proses pemeriksaan selesai.

"Pengelola tidak boleh beroperasi dulu. Langkah ini diambil secara resmi oleh pemerintah kota untuk menjaga ketertiban umum dan menjawab keresahan massa secara hukum," tegas Agung.

Agung juga menjelaskan, bahwa izin operasional tempat hiburan tersebut terancam dicabut secara permanen jika hasil penyidikan membuktikan adanya fasilitasi kegiatan yang melanggar aturan moral dan hukum. Namun, ia memastikan proses ini akan berjalan adil dengan melihat apakah pelanggaran dilakukan secara sistematis oleh manajemen atau hanya oleh oknum tertentu.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami keterangan dari berbagai saksi, baik dari pihak manajemen maupun pengunjung yang hadir pada malam kejadian.

“Jika ditemukan unsur pidana, kami akan proses hukum. Namun, jika murni pelanggaran Perda, penanganannya akan diserahkan sepenuhnya kepada Satpol PP,” jelas Muharman.

Manajer Operasional New Paragon, Hafis Lubis, memberikan pembelaan dengan mengklaim bahwa pihak manajemen tidak mengetahui adanya aktivitas menyimpang di dalam ruangan. Menurutnya, acara tersebut hanyalah kunjungan tamu umum yang melakukan kontes baju, bahkan ia menyebut ada pengunjung wanita berjilbab di dalam ruangan tersebut sebagai bukti acara yang bersifat umum.

Hafis menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membesarkan peristiwa tersebut hingga menimbulkan polemik luas. Ia bersikeras bahwa manajemen memiliki prosedur tetap (SOP) yang melarang tamu pria berpakaian menyerupai perempuan untuk masuk, dan mengklaim bahwa tamu yang hadir saat itu berpakaian sopan saat melewati pemeriksaan di pintu masuk.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:36:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.

Daerah

Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni Z, menerima audiensi dan kun.

Daerah

Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan .

Daerah

Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS----- Ketegasan aparat penegak .

Daerah

PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
20 Juni 2026
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
20 Juni 2026
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
20 Juni 2026
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
19 Juni 2026
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
19 Juni 2026
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
19 Juni 2026
SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru Segera Dimulai
19 Juni 2026
Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi
19 Juni 2026
Siak Pertahankan WTP 15 Kali Berturut-turut, Bupati Afni: Jangan Berpuas Diri
18 Juni 2026
Walikota Apresiasi Kinerja 30 LPS Terbaik di Kota Pekanbaru
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 5 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 6 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved