• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
Dibaca : 37 Kali
Pemerintah Kampung Diminta Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal
Dibaca : 20 Kali
PT. BSP Raih Penghargaan Mitra Zakat Perusahaan Terbaik dari Baznas Siak
Dibaca : 30 Kali
Harga Emas Antam Turun Rp 65.000 di 3 April 2026
Dibaca : 42 Kali
Pastikan Kesehatan CJH, Assisten I Sedtaprov Tinjau Vaksinasi CJH Pekanbaru
Dibaca : 21 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Selama Ramadhan, ASN Pemprov Riau Pulang Kerja Lebih Cepat

Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 18:41:14 WIB
Cetak
Selama Ramadhan, ASN Pemprov Riau Pulang Kerja Lebih Cepat
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah agar ASN tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyesuaian jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran Plt Gubernur Riau Nomor 800.1.6.2/2/SETDA/2026 dan mulai berlaku selama Ramadan 2026.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, menjelaskan bahwa pengaturan jam kerja telah disusun sesuai dengan Peraturan Presiden dan tetap mengacu pada pemenuhan jam kerja efektif ASN.

“Penyesuaian ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah puasa dan kinerja ASN. Namun yang paling utama, pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu,” ujar Budi Fakhri, Kamis (12/2/2026).

Dalam surat edaran tersebut, ASN dengan sistem lima hari kerja melaksanakan tugas mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat selama 30 menit. Khusus hari Jumat, jam kerja berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat selama satu jam.

Sementara itu, bagi perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada Senin hingga Kamis serta Sabtu. Adapun pada hari Jumat, ASN bekerja hingga pukul 14.30 WIB.

Budi Fakhri menegaskan, meskipun terdapat penyesuaian jam kerja, total jam kerja efektif ASN tetap memenuhi ketentuan minimal 32,5 jam per minggu.

“Kami meminta kepala perangkat daerah untuk melakukan pengawasan secara optimal. Produktivitas dan capaian kinerja harus tetap terjaga selama Ramadan,” tegasnya.

Selain pengaturan jam kerja, Pemprov Riau juga meniadakan pelaksanaan apel pagi dan kegiatan olahraga selama bulan Ramadhan. 

Pemerintah daerah turut mengatur penyesuaian pakaian dinas, mulai dari penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH), Batik Riau, hingga pakaian Melayu lengkap pada hari Jumat.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Riau berharap ASN dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih khusyuk, sekaligus tetap memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berkelanjutan kepada masyarakat. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Realisasi PAD Lebihi Target, Wako Sebut Utang Tunda Bayar Lunas

Kamis, 02 April 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Warga Pekanbaru Bisa Lapor Jalan Berlubang Hingga Dapat Bimbingan Psikolog Melalui Aplikasi AMAN

Kamis, 02 April 2026 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Vaksinasi Meningitis dan Polio CJH Pekanbaru Berjalan Lancar

Kamis, 02 April 2026 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- .

Daerah

Harga Emas Antam Turun Rp 65.000 di 3 April 2026

Jumat, 03 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga emas PT Aneka Tambang.

Daerah

Bupati Siak Lepas Keberangkatan 257 CJH Siak

Rabu, 01 April 2026 - 22:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Suasana haru menyelimuti prosesi.

Daerah

Sudah 5.952 Turis Mancanegara Kunjungi Riau Sepanjang 2026

Kamis, 02 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Jumlah kunjungan wisatawan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
03 April 2026
Pemerintah Kampung Diminta Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal
03 April 2026
PT. BSP Raih Penghargaan Mitra Zakat Perusahaan Terbaik dari Baznas Siak
03 April 2026
Harga Emas Antam Turun Rp 65.000 di 3 April 2026
03 April 2026
Pastikan Kesehatan CJH, Assisten I Sedtaprov Tinjau Vaksinasi CJH Pekanbaru
02 April 2026
Warga Pekanbaru Bisa Lapor Jalan Berlubang Hingga Dapat Bimbingan Psikolog Melalui Aplikasi AMAN
02 April 2026
Sudah 11 Ton Garam Disemai Untuk OMC di Riau
02 April 2026
Realisasi PAD Lebihi Target, Wako Sebut Utang Tunda Bayar Lunas
02 April 2026
Sejak tahun 1997, Setidaknya Ada 11.336 Kasus HIV di Riau
02 April 2026
Arah Angin Berubah , Persulit Pemadaman Karhutla di Riau
02 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 2 Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
  • 3 Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
  • 4 Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
  • 5 Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat
  • 6 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 7 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved