• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Persoalan Banjir dan PJU Disuarakan Masyarakat di Musrenbang Binawidya
Dibaca : 65 Kali
Program Satu ASN Satu RW Mulai Berjalan di Pekanbaru
Dibaca : 64 Kali
Selama Ramadhan, ASN Pemprov Riau Pulang Kerja Lebih Cepat
Dibaca : 55 Kali
Kasus Malaria di Riau Per Februari Tembus 238 Kasus
Dibaca : 18 Kali
BBPOM Pekanbaru Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadan
Dibaca : 18 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Selama Ramadhan, ASN Pemprov Riau Pulang Kerja Lebih Cepat

Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 18:41:14 WIB
Cetak
Selama Ramadhan, ASN Pemprov Riau Pulang Kerja Lebih Cepat
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah agar ASN tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyesuaian jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran Plt Gubernur Riau Nomor 800.1.6.2/2/SETDA/2026 dan mulai berlaku selama Ramadan 2026.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, menjelaskan bahwa pengaturan jam kerja telah disusun sesuai dengan Peraturan Presiden dan tetap mengacu pada pemenuhan jam kerja efektif ASN.

“Penyesuaian ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah puasa dan kinerja ASN. Namun yang paling utama, pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu,” ujar Budi Fakhri, Kamis (12/2/2026).

Dalam surat edaran tersebut, ASN dengan sistem lima hari kerja melaksanakan tugas mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat selama 30 menit. Khusus hari Jumat, jam kerja berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat selama satu jam.

Sementara itu, bagi perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada Senin hingga Kamis serta Sabtu. Adapun pada hari Jumat, ASN bekerja hingga pukul 14.30 WIB.

Budi Fakhri menegaskan, meskipun terdapat penyesuaian jam kerja, total jam kerja efektif ASN tetap memenuhi ketentuan minimal 32,5 jam per minggu.

“Kami meminta kepala perangkat daerah untuk melakukan pengawasan secara optimal. Produktivitas dan capaian kinerja harus tetap terjaga selama Ramadan,” tegasnya.

Selain pengaturan jam kerja, Pemprov Riau juga meniadakan pelaksanaan apel pagi dan kegiatan olahraga selama bulan Ramadhan. 

Pemerintah daerah turut mengatur penyesuaian pakaian dinas, mulai dari penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH), Batik Riau, hingga pakaian Melayu lengkap pada hari Jumat.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Riau berharap ASN dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih khusyuk, sekaligus tetap memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berkelanjutan kepada masyarakat. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Persoalan Banjir dan PJU Disuarakan Masyarakat di Musrenbang Binawidya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Program Satu ASN Satu RW Mulai Berjalan di Pekanbaru

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU ,DENTINGNEWS----- Program satu Aparatur Si.

Daerah

Fokus Infrastruktur, Wako Agung Banyak Terima Usulan RKPD 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:30:00 WIB

.

Daerah

Wako Agung Hadiri Penyerahan LHP dari BPK RI Riau

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:30:00 WIB

.

Daerah

Penyelidikan Kasus Gajah Tanpa Kepala Terus Berjalan, 33 Saksi Diperiksa

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Polres Pelalawan telah mel.

Daerah

BBPOM Pekanbaru Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Menjelang bulan suci Rama.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Persoalan Banjir dan PJU Disuarakan Masyarakat di Musrenbang Binawidya
12 Februari 2026
Program Satu ASN Satu RW Mulai Berjalan di Pekanbaru
12 Februari 2026
Selama Ramadhan, ASN Pemprov Riau Pulang Kerja Lebih Cepat
12 Februari 2026
Kasus Malaria di Riau Per Februari Tembus 238 Kasus
12 Februari 2026
BBPOM Pekanbaru Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadan
12 Februari 2026
Wako Agung Hadiri Penyerahan LHP dari BPK RI Riau
12 Februari 2026
Penyelidikan Kasus Gajah Tanpa Kepala Terus Berjalan, 33 Saksi Diperiksa
12 Februari 2026
Tingkatkan PAD, DPMPTSP Riau Kumpulkan Investor Nasional
12 Februari 2026
Serap Aspirasi Masyarakat, Wako Buka Musrenbang di Kecamatan Limapuluh
11 Februari 2026
Fokus Infrastruktur, Wako Agung Banyak Terima Usulan RKPD 2027
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Afni Optimis PT BSP Bisa Kembali Bangkit
  • 2 Camat dan Lurah Hasil Seleksi Segera Dilantik
  • 3 Dispar Riau Perketat Penataan Hiburan Malam Jelang Bulan Suci Ramadan
  • 4 Tindaklanjut Perintah Presiden, Gotong Royong Massal Jadi Agenda Rutin di Siak
  • 5 Bau hingga Frekuensi Kentut Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan Usus
  • 6 KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 6 Februari 2026 Anjlok Rp 100.000

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved