• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 85 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 110 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 106 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 198 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 88 Kali

  • Home
  • Ekonomi

MA Batalkan Tarif Trump, AS Terancam Kembalikan Rp2.255 T ke Importir

Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 04:43:55 WIB
Cetak
MA Batalkan Tarif Trump, AS Terancam Kembalikan Rp2.255 T ke Importir
Pemerintah AS berpotensi mengembalikan sekitar US$134 miliar atau setara Rp2.255,35 triliun kepada sekitar 300 ribu importir setelah MA membatalkan tarif Trump. (Reuters).

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Amerika Serikat (AS) berpotensi mengembalikan sekitar US$134 miliar atau setara Rp2.255,35 triliun (asumsi kurs Rp16.830 per dolar AS) kepada sekitar 300 ribu pelaku usaha importir setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan kebijakan tarif global Presiden Donald Trump.

Putusan MA AS yang menyatakan Trump melampaui kewenangannya dalam menetapkan tarif menggunakan dasar hukum darurat ekonomi kini memicu persoalan baru terkait pengembalian dana tarif yang telah dibayarkan perusahaan.

"Pengembalian miliaran dolar akan membawa konsekuensi besar bagi kas negara AS," tulis Hakim MA Brett Kavanaugh dalam pernyataan pendapat berbeda (dissenting opinion), melansir CNN, Selasa (24/2).

Ia menambahkan MA tidak menjelaskan apakah dan bagaimana pemerintah harus mengembalikan dana tersebut.

"Pengadilan hari ini tidak mengatakan apakah dan bagaimana pemerintah harus mengembalikan miliaran dolar yang telah dipungut dari para importir. Prosesnya kemungkinan akan kacau," ujar Kavanaugh lebih lanjut.

Meski pemerintahan Trump sebelumnya menjanjikan pengembalian tarif jika kebijakan tersebut dibatalkan pengadilan, hingga kini belum ada kejelasan mekanisme maupun jadwal pengembalian dana.

Trump sendiri mempertanyakan mengapa MA tidak secara tegas memutuskan kewajiban pengembalian dana tersebut. Ia memperkirakan proses hukum terkait pengembalian bisa berlangsung lama.

"Saya kira ini harus digugat lagi selama dua tahun ke depan," kata Trump kepada wartawan.

Ia bahkan menyebut proses tersebut bisa berlangsung hingga lima tahun.

Kondisi ini membuat pelaku usaha yang ingin memperoleh pengembalian dana kemungkinan harus menempuh jalur hukum secara individu. Pemerintah AS memiliki catatan lengkap pembayaran tarif, namun setiap importir tetap harus mengajukan gugatan sendiri.

Pengacara perdagangan internasional Ted Posner mengatakan perkara tarif sejak awal memang tidak secara spesifik membahas pengembalian dana.

"Kasus ini tidak pernah tentang pengembalian dana, dan tidak mungkin Mahkamah Agung masuk terlalu jauh dalam mekanisme teknis pengembaliannya," ujar Posner

Ia menambahkan perusahaan kini masih menunggu proses lanjutan di Pengadilan Perdagangan Internasional AS, sementara importir dan bahkan negara mitra dagang berada dalam ketidakpastian.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan pemerintah setempat memiliki dana yang cukup untuk mengembalikan tarif kepada importir jika diperlukan. Namun, prosesnya diperkirakan berlangsung setidaknya satu tahun.

"Tidak akan menjadi masalah jika harus dilakukan, tetapi jika itu terjadi, ini hanya akan menjadi keuntungan besar bagi korporasi," kata Bessent.

Ia juga mempertanyakan apakah perusahaan penerima pengembalian dana akan meneruskan manfaat tersebut kepada konsumen.

"Saya kira masyarakat Amerika tidak akan merasakan manfaatnya," ujarnya.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan proses pengembalian tarif memang memakan waktu panjang.

Pada 1998, pemerintah AS pernah mengembalikan tarif sebesar US$730 juta atau setara Rp12,28 triliun kepada perusahaan domestik setelah putusan MA, dan proses tersebut memakan waktu dua tahun.

Sejumlah ekonom menilai pengembalian dana kepada perusahaan tidak serta-merta menurunkan harga barang yang sebelumnya naik akibat tarif.

Kepala ekonom Wolfe Research Stephanie Roth mengatakan kecil kemungkinan perusahaan menurunkan harga produk meski menerima pengembalian tarif.

"Perusahaan sangat kecil kemungkinan menurunkan harga karena pengembalian tarif. Perusahaan ritel tidak akan memberikan cek pengembalian kepada konsumen atas tarif yang sudah dibayar sebelumnya," ujar Roth.

 


Sumber : https://www.cnnindonesia. /  Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi

Rabu, 02 September 2026 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS ---- Bandar Udara Internasion.

Ekonomi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 1 September 2026 di Antam, Pegadaian

Selasa, 01 September 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Harga emas batangan yang d.

Ekonomi

Pemprov Riau Percepat Peremajaan Kelapa, 2.143 Hektare Sudah Ditanami

Ahad, 09 Agustus 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Ekonomi

Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera

Selasa, 04 Agustus 2026 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Badan Pusat Statistik (BPS.

Ekonomi

Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Capai Rp12,18 triliun

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ketegangan geopolitik di T.

Ekonomi

Riau Bukukan Surplus Perdagangan US$6,97 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:34:58 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kinerja perdagangan luar n.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved