• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 19 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 27 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 30 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 28 Kali
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
Dibaca : 28 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Menhut Kutuk Pembantaian Gajah di Pelalawan

Redaksi

Selasa, 03 Maret 2026 19:30:00 WIB
Cetak
Menhut Kutuk Pembantaian Gajah di Pelalawan
Konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026)

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tragedi pembantaian satu ekor gajah liar Sumatera di Kabupaten Pelalawan pada awal Februari 2026 memicu reaksi keras dari Pemerintah Pusat. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena mengungkap betapa terorganisirnya jaringan kriminal yang menyasar satwa endemik dilindungi. Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa tindakan brutal tersebut bukan sekadar perburuan biasa, melainkan kejahatan lingkungan serius yang merusak fondasi konservasi nasional.

Dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026), Menhut menyampaikan duka mendalam atas kematian gajah jantan tersebut. Ia mengutuk keras praktik ilegal yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala di Desa Lubuk Kembang Bunga.

"Kami sangat menyesalkan praktik brutal ini. Gajah liar Sumatera adalah kekayaan hayati yang harus dilindungi, dan negara tidak akan membiarkan para pelaku perusakan ini melenggang bebas," tegas Raja Juli Antoni.

Merespons kejadian tersebut, kementerian langsung melakukan koordinasi intensif dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan jajaran kepolisian. Langkah cepat ini bertujuan untuk memetakan jalur pergerakan pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi. Sinergi tersebut membuahkan hasil signifikan dengan terbongkarnya struktur organisasi yang selama ini beroperasi di kawasan hutan Riau.

Operasi gabungan berhasil mengamankan 15 orang tersangka yang memiliki peran spesifik dalam rantai kejahatan ini. Rinciannya, delapan orang ditangkap di wilayah Provinsi Riau dan tujuh lainnya diringkus di luar daerah, termasuk hingga ke Pulau Jawa. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu tiga orang lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga kuat sebagai aktor kunci.

Penyelidikan mengungkap bahwa komplotan ini bekerja secara sistematis dengan pembagian tugas yang sangat rapi. Peran mereka mencakup penyedia dana (pemodal), eksekutor penembak di lapangan, pemotong bagian tubuh gajah, pemasok senjata api rakitan, hingga perantara dan penadah gading. Polisi bahkan menemukan mesin pengolah gading yang digunakan untuk menyamarkan hasil buruan menjadi barang seni bernilai tinggi.

Menhut memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi mafia kejahatan lingkungan untuk terus merajalela. Penegakan hukum akan dilakukan secara komprehensif tanpa pandang bulu, mengacu pada regulasi perlindungan satwa liar yang berlaku.

"Negara hadir untuk melindungi satwa kita. Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah pelanggaran serius terhadap undang-undang dan kami pastikan proses hukum berjalan profesional," tambahnya.

Pengungkapan kasus berskala besar ini sekaligus menjawab pesimisme publik terkait lambatnya penanganan kasus kematian satwa di masa lalu. Kerja keras tim gabungan dalam mengejar pelaku hingga keluar pulau Sumatera membuktikan keseriusan aparat dalam memberantas perdagangan ilegal bagian tubuh satwa. Keberhasilan ini dinilai sebagai titik balik penting dalam pengawasan kawasan konservasi di Riau.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi luar biasa tersebut, Kementerian Kehutanan berencana memberikan penghargaan khusus kepada Kapolda Riau dan jajaran Ditreskrimsus. Menhut menilai pengungkapan sindikat profesional ini memerlukan kesungguhan dan kerja keras yang tinggi. "Secarik kertas mungkin tidak cukup untuk membayar jerih payah jajaran kepolisian, namun ini adalah pengakuan negara atas komitmen mereka menjaga kelestarian alam," pungkas Raja Juli Antoni.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

Daerah

Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:25:05 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar s.

Daerah

Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Siak terus.

Daerah

Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Bengk.

Daerah

Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Menteri Lingkungan Hidup RI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
Pertamina dan Pemprov Riau Pastikan Stok BBM Aman, Distribusi Dipercepat
04 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved