• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Dibaca : 57 Kali
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
Dibaca : 43 Kali
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
Dibaca : 45 Kali
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Dibaca : 37 Kali
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
Dibaca : 62 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp71,5 Miliar

Redaksi

Kamis, 16 April 2026 19:00:00 WIB
Cetak
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp71,5 Miliar
Pemusnahan barang bukti narkotika

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Sebanyak 22,53 kilogram heroin, 3,9 kilogram sabu, 128 butir ekstasi, serta 56,31 gram ganja dimusnahkan di Mapolda Riau, Kamis (16/4). Kegiatan ini dipimpin Irwasda Polda Riau Kombes Pol Prabowo Santoso, SIK MH.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari tujuh kasus yang melibatkan 10 orang tersangka, hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa, khususnya di wilayah Provinsi Riau,” kata Kombes Prabowo.

Ia mengungkapkan, dari total barang bukti yang dimusnahkan, nilai ekonominya diperkirakan mencapai lebih dari Rp71,5 miliar.

“Dengan pemusnahan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 132.541 jiwa dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Prabowo menjelaskan, seluruh tersangka yang diamankan berperan sebagai kurir dan pengedar. Barang haram tersebut dipasok melalui wilayah Bengkalis dan Pekanbaru, kemudian diedarkan ke sejumlah daerah lain, termasuk Palembang, Sumatera Selatan.

“Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sebagian besar kasus ini merupakan bagian dari jaringan internasional,” ucapnya.

Ia juga menuturkan, berdasarkan pengakuan salah satu kurir, pelaku telah dua kali melakukan aksi serupa. “Dalam interogasi terungkap, pelaku pertama kali mengirim 5 kilogram sabu dengan upah Rp15 juta,” jelas Prabowo.

Pada pengiriman kedua, pelaku kembali membawa 3 kilogram sabu. Namun, ia berhasil diamankan sebelum barang tersebut sampai ke tujuan, dengan iming-iming upah Rp10 juta.

Sementara itu, terkait kasus heroin, pelaku mengaku belum mengetahui secara pasti tujuan maupun jumlah narkoba yang akan diterima.

“Untuk kasus heroin, tersangka mengaku baru pertama kali menjalankan peran sebagai kurir,” katanya.

Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran, lanjut Prabowo, tidak akan memberi ruang bagi pelaku sindikat peredaran narkotika di wilayah Riau. Upaya penindakan dan pengungkapan jaringan akan terus ditingkatkan hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas, termasuk membongkar jaringan hingga ke level atas,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Silakan laporkan jika ada informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Anda melalui WhatsApp ke nomor 08136306547,” imbau Prabowo.

Usai penyampaian keterangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti. Para pejabat membuka puluhan bungkus sabu, kemudian isinya dimasukkan ke dalam larutan panas hingga larut sebelum dibuang. Sementara itu, barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan ini dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Harissandi, SIK, MH, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi, para pejabat utama Polda Riau, serta perwakilan dari Kejati Riau, BNNP Riau, dan Ketua DPD GRANAT.(aya/MCR)


 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Selasa, 03 November 2026 - 22:06:36 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.

Daerah

Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU

Selasa, 03 November 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.

Daerah

MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.

Daerah

Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.

Ahad, 01 November 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.

Daerah

Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup

Senin, 02 November 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai

Senin, 02 November 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
03 November 2026
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
03 November 2026
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
03 November 2026
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
02 November 2026
Penataan Jaringan Kabel FO Kembali Dilakukan Pemko Pekanbaru, Kali Ini Fokus di Jalan Paus
02 November 2026
Inflasi Riau Oktober 2026 Tembus 3,09 Persen
02 November 2026
BBKSDA Konfirmasi Temuan Jejak Harimau di Kampar
02 November 2026
Pemprov Riau Alokasikan Rp2,1 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Sontang Duri
02 November 2026
Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
02 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiap Hari, Dinkes Pekanbaru Perbarui Data Pasien ISPA dan Kualitas Udara
  • 2 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
  • 3 Sidak 7 Arena Biliar, Satpol PP Pekanbaru Temukan Berbagai Pelanggaran
  • 4 Di Panggung Baznas Award 2026, Bupati Afni Minta Pemerintah Kaji Ulang Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes
  • 5 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PT BSP Gandeng Kejari Siak
  • 6 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
  • 7 Pemko Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved