• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
Dibaca : 19 Kali
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
Dibaca : 18 Kali
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
Dibaca : 23 Kali
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
Dibaca : 21 Kali
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
Dibaca : 14 Kali

  • Home
  • Nasional

KPK Panggil Hotma Sitompul dan Kader PDIP soal Korupsi Bansos

Redaksi

Jumat, 19 Februari 2021 12:26:12 WIB
Cetak
KPK Panggil Hotma Sitompul dan Kader PDIP soal Korupsi Bansos
Pengacara Hotma Sitompul dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.(foto/internet)

Jakarta, -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengacara Hotma Sitompul dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
"Kedua saksi akan diperiksa untuk Tersangka MJS [Matheus Joko Santoso]," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (19/2).

Penyidik juga memanggil istri Matheus, Elfrida Gusti Gultom. Hanya saja dalam agenda pemeriksaan, Elfrida akan diperiksa untuk Tersangka Adi Wahyono.

Belum diketahui apa yang hendak digali penyidik dari ketiga saksi tersebut. Merujuk KUHAP, saksi merupakan orang yang mengetahui perbuatan tindak pidana. Hal itu termuat dalam Pasal 1 Angka 26 KUHAP.

Dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 in, ada lima orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka antara lain, mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Kemudian Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. Ardian dan Harry akan diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam waktu dekat.

KPK membuka peluang untuk penyelidikan baru terkait dugaan korupsi bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Dalam rekonstruksi kasus beberapa waktu lalu, muncul nama kader PDIP Ihsan Yunus dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin.

Juliari diduga menerima total Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 ini.(dn/cnnindonesia)


[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir

Ahad, 14 Desember 2025 - 18:01:29 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:21:12 WIB

LAMPUNG, DENTINGNEWS---- PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), .

Nasional

Update Korban Banjir dan Longsor Sumatra: 969 Meninggal, 262 Hilang

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Nasional

Mualem: Pengungsi Meninggal Bukan karena Banjir, tapi Kelaparan

Sabtu, 06 Desember 2025 - 07:41:00 WIB

ACEH,DENTINGNEWS----- Gubernur Aceh Muza.

Nasional

Respons Bahlil dan Raja Juli Diminta Cak Imin Taubat Nasuha

Jumat, 05 Desember 2025 - 11:25:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Update Banjir Sumatra: 174 Orang Tewas, Akses Evakuasi Masih Sulit

Sabtu, 29 November 2025 - 10:01:09 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
15 Desember 2025
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
15 Desember 2025
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
15 Desember 2025
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai
15 Desember 2025
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
14 Desember 2025
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
14 Desember 2025
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
14 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved